Ade Asy\’ari: Penyelenggara & Birokrasi, Netral dan Profesional

Redaksi

Senin, 14 September 2020 - 18:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Adek Asy\'ari. Foto: Netizenku.com

Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Adek Asy\'ari. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Menyikapi video Camat dan Lurah beserta Perangkat RT dan Linmas di Kecamatan Kedaton dan Kelurahan Suka Menanti yang \”menggerebek\” kediaman salah seorang warganya, disikapi serius oleh Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Adek Asy\’ari.

Dia mengatakan camat, lurah, dan RT-RT serta Linmas di Bandarlampung hebat-hebat. Sebelumnya \”ngurus\” selebaran-selebaran yang keabsahannya pun masih kita pertanyakan.

\”Sekarang ngerebek-ngerebek. Ikut semua cawe-cawe urusan sosialisasi bakal calon wali kota. Ini kenapa? Apa karena istri wali kotanya juga bakal mencalonkan diri jadi wali kota menggantikan suaminya,\” kata Adek dalam siaran persnya, Senin (14/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Ade, ASN itu kerja saja yang benar,  masalah jabatan semua garis tangan dan kuasa Tuhan.

\”Kalau udah \”gatel\” mau berpolitik lepasin donk status ASN-nya,\” kata Adek.

Pengawasan Pemilu mutlak urusan Bawaslu,  lurah dan camat serta masyarakat boleh ikut mengawasi tapi jangan seperti sudah yang paling hebat sendiri.

\”Tetap harus koordinasi ke Bawaslu. Kalo seperti ini, bubarin saja Bawaslunya. Buat apa ada Bawaslu. Suruh saja semua camat,  lurah,  RT serta Linmas yang bekerja mengawasi Pilkada ini,\” ujarnya.

Kemudian terhadap Panwas Kelurahan yang suaminya diduga ikut membagikan alat bersosialisasi, Bawaslu Provinsi melalui Bawaslu Kota sudah memerintahkan kepada Panwascam setempat untuk melakukan langkah-langkah penindakan.

Dan selanjutnya Bawaslu Provinsi juga meminta Bawaslu Kota untuk melakukan langkah-langkah yang sama terhadap camat atau lurah atau ASN-nya.

\”Jangan takut-takut bekerjalah sesuai tupoksi dan regulasi. Intinya tidak ada kompromi untuk ketidaknetralan. Baik di pihak penyelenggara maupun di birokrasi. Penyelenggara yang berpihak harus ditindak. ASN dan Birokrasi yang berpihak juga wajib ditindak,\” tegas Adek. (Josua)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 20:20 WIB

Edy Irawan Arief Pimpin Demokrat Lampung 2026–2031, Targetkan Kejayaan di Pemilu 2029

Sabtu, 27 Juni 2026 - 16:35 WIB

DPRD Lampung Desak Pertamina Benahi Distribusi Solar

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:37 WIB

Pangdam XXI/RI Tekankan Sinergi Sukseskan KDKMP

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:06 WIB

RSUD Abdul Moeloek dan KAI Perluas Layanan Kesehatan Lewat Rail Clinic

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:59 WIB

Jihan Pimpin Rakor Percepatan Eliminasi TBC di Lampung Selatan

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:18 WIB

Genjot Roda Ekonomi, DPRD Lampung Desak OPD Percepat Serapan Anggaran 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:43 WIB

Setahun Kepengurusan IJP Lampung, Dari Solidaritas Menuju Kontribusi

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:27 WIB

Mardiana Tuding Dewan Pendidikan Lampung Mirip LSM

Berita Terbaru

Lampung

DPRD Lampung Desak Pertamina Benahi Distribusi Solar

Sabtu, 27 Jun 2026 - 16:35 WIB

Pringsewu

Polres Pringsewu Siagakan 285 Personel Amankan Kunjungan Jokowi

Jumat, 26 Jun 2026 - 10:45 WIB