Liwa (Netizenku.com): Tradisi molornya agenda di DPRD Lampung Barat (Lambar), baik rapat paripurna maupun pembahasan pada tingkat komisi dan Badan Anggaran, menggangu kinerja pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab setempat.
Salah satu kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengatakan, setiap kegiatan di DPRD molor rata-rata melebihi dua jam dan ini sangat menggangu kerja mereka dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
\”Tradisi molor ini, sangat menggangu kinerja kami, undangan selalu Pukul 09.00 Wib tetapi sampai minggu dua jam lebih ternyata anggota DPRD belum kourum,\” kata salah satu kepala OPD yang meminta namanya tidak ditulis.
Sebagai contoh kata dia, paripurna beberapa waktu yang lalu harus di skor karena walaupun sudah sampai jam 12 anggota DPRD tidak kuorum, dan ini jelas menggangu agenda kerja OPD. Molor juga terjadi dalam dua hari ini, pembahasan RAPBD antara OPD dengan Badan Anggaran harus tertunda.
\”Kemarin (Senin,red) rapat baru di buka Pukul 11.30, belum ada yang dibahas sudah di skor karena jam istirahat, nah hari ini Selasa (13/11) sampai jam 12.00 Wib anggota Banang tidak kuorum kembali diskor dan ini jelas seluruh agenda OPD terganggu,\” jelas dia.
Apalagi seluruh kepala OPD diwajibkan hadir oleh anggota DPRD, bahkan apabila kepala OPD tidak hadir perwakilan yang ditugaskan tidak boleh masuk dalam ruangan rapat.
\”DPRD minta yang hadir, kepala OPD sampai kepala bidang, artinya di kantor itu hanya tinggal staf saja, apa mungkin mereka bisa melaksanakan tugas atasan. Dan ketika kami tidak hadir mengirim utusan itu tidak diperbolehkan masuk ruangan rapat,\” sesal sumber ini. (iwan)