Paripurna Molor Hambat Kinerja OPD

Redaksi

Selasa, 13 November 2018 - 13:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa  (Netizenku.com): Tradisi molornya agenda di DPRD Lampung Barat (Lambar), baik rapat paripurna maupun pembahasan pada tingkat komisi dan Badan Anggaran, menggangu kinerja pejabat dan aparatur sipil negara  (ASN) di lingkungan Pemkab setempat.

Salah satu kepala Organisasi Perangkat Daerah  (OPD) mengatakan, setiap kegiatan di DPRD molor rata-rata melebihi dua jam dan ini sangat menggangu kerja mereka dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

\”Tradisi molor ini, sangat menggangu kinerja kami, undangan selalu Pukul 09.00 Wib tetapi sampai minggu dua jam lebih ternyata anggota DPRD belum kourum,\” kata salah satu kepala OPD yang meminta namanya tidak ditulis.

Baca Juga  Parosil Minta ASN Tak Kendor Meski Tukin 2026 Dipangkas 30 Persen

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai contoh kata dia, paripurna beberapa waktu yang lalu harus di skor karena walaupun sudah sampai jam 12 anggota DPRD tidak kuorum, dan ini jelas menggangu agenda kerja OPD. Molor juga terjadi dalam dua hari ini, pembahasan RAPBD antara OPD dengan Badan Anggaran harus tertunda.

Baca Juga  Bus DAMRI Akhirnya Masuk Lumbok Seminung, Wisata dan Aktivitas Warga Jadi Makin Gampang

\”Kemarin (Senin,red) rapat baru di buka Pukul 11.30, belum ada yang dibahas sudah di skor karena jam istirahat, nah hari ini Selasa (13/11) sampai jam 12.00 Wib anggota Banang tidak kuorum kembali diskor dan ini jelas seluruh agenda OPD terganggu,\” jelas dia.

Apalagi seluruh kepala OPD diwajibkan hadir oleh anggota DPRD, bahkan apabila kepala OPD tidak hadir perwakilan yang ditugaskan tidak boleh masuk dalam ruangan rapat.

Baca Juga  "Jangan Cuma Narasi dan Teori,” Parosil Sentil Satker Soal Penanganan Bencana

\”DPRD minta yang hadir, kepala OPD sampai kepala bidang, artinya di kantor itu hanya tinggal staf saja, apa mungkin mereka bisa melaksanakan tugas atasan. Dan ketika kami tidak hadir mengirim utusan itu tidak diperbolehkan masuk ruangan rapat,\” sesal sumber ini. (iwan)

Berita Terkait

Bambang Kusmanto Tinjau Pos Damkar Balik Bukit
Dari Dapur MBG ke Meja Anak: Siapa yang Kenyang Sebenarnya?
Wabup Lambar Sidak ASN: Masih Ada yang Bandel, Absen Tanpa Jejak
Kolaborasi dengan PTN, Jalan Cerdas Parosil Mabsus Membangun Daerah
Bus DAMRI Akhirnya Masuk Lumbok Seminung, Wisata dan Aktivitas Warga Jadi Makin Gampang
Sat Intelkam Polres Lampung Barat Gelar Doa Bersama Peringati HUT Intelijen Polri ke-80
Tak Sekadar Imbauan, Arahan Parosil Mabsus Tumbuh di Polibag ASN
Fraksi ADEM DPRD Lambar Setujui Ranperda Cadangan Pangan Jadi Perda

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:38 WIB

Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:27 WIB

Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:59 WIB

Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Berita Terbaru