Tuduh Aksi Bela Kalimat Tauhid Politis, Abu Janda Dipolisikan

Avatar

Jumat, 2 November 2018 - 08:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Dok. ABETA)

(Foto: Dok. ABETA)

Lampung (Netizenku.con): Menyampaikan informasi bohong atau hoax adalah suatu kejahatan luar biasa, karena dapat mengganggu ketertiban umum dan menimbulkan permusuhan dalam hidup bermasyarakat. Apalagi jika terkait suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Hal itu seperti yang diduga dilakukan Permadi Arya alias Ustad Abu Janda Al-Boliwudi melalui akun Facebook-nya.

Abu Janda telah menuduh bahwa Aksi Bela Kalimat Tauhid beberapa hari lalu, yang ramai dilakukan di banyak kota besar di Indonesia adalah aksi politik kampanye terselubung, kolaborasi dari pendukung capres-cawapres oposisi dan ormas terlarang HTI.

\”Pernyataan Permadi Arya alias Ustad Abu Janda Al-Boliwudi yang tanpa bukti telah menuduh bahwa Aksi Bela Kalimat Tauhid sebagai aksi politik kolaborasi dari pendukung capres-cawapres oposisi dan ormas terlarang HTI, maka hal tersebut patut diduga merupakan tindak kejahatan menyampaikan informasi bohong atau hoax,\” ujar Mintaredja sebagai pelapor ke Bareskrim Polri, Kamis (1/11/2018) dalam rilisnya kepada Netizenku.com.

Menurut dia, hal itu dikarenakan Aksi Bela Kalimat Tauhid tersebut adalah murni dilakukan oleh WNI yang beragama Islam, yang tidak terima atas adanya pembakaran bendera yang ada lafaz tauhid di dalamnya.

Baca Juga  Pakar Pidana: Pembakar Kalimat Tauhid di Bendera Harus Diadili

\”Bahkan nyatanya banyak pula kepala daerah dan tokoh-tokoh masyarakat yang mendukung aksi tersebut,\” jelas Mintaredja, didampingi Penasihat Hukum dari Advokat Bela Tauhid (ABETA) di antaranya Muhajir, S.H., M.H, Sutra Dewi, S.H dan Eko Prayitno, S.H., M.H.

Adapun terkait dengan pembakaran bendera Tauhid yang dinyatakan oleh Permadi Arya alias Ustad Abu Janda Al-Boliwudi sebagai bendera HTI, maka hal tersebut juga merupakan kebohongan.

Baca Juga  Besok, Aksi Bela Tauhid Digelar di Jakarta

\”Itu karena nyatanya Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun menyatakan bahwa bendera yang dibakar tersebut adalah bendera yang berlafazkan Tauhid, bukan bendera HTI,\” tegasnya.

Berdasarkan hal-hal tersebut, dan dikarenakan telah menimbulkan keresahan di masyarakat, maka Pelapor sebagai Warga Negara Indonesia yang anti berita hoax dan menyesatkan, melaporkan dugaan tindak kejahatan menyampaikan informasi bohong atau hoax, yang diduga telah dilakukan Permadi Arya alias Ustad Abu Janda Al-Boliwudi ke kepolisian.

Baca Juga  Satu Warga Desa Repong Jaya Ditangkap Polres Pesawaran

\”Itu karena telah melanggar Pasal 14 Jo Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946, DAN Pasal 28 ayat (2) Jo. Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,\” jelas Mintaredja. (*/ruslan)

Berita Terkait

Dua Spesialis Pembobol Apotek di Pringsewu Ditangkap
Matikan ‘Lampu Merah’ Demi Uang, Warga Panjang Diamankan
Pihak BRI Diduga Kuat Terlibat Kasus “Kredit Fiktif Gunung Sari”
Bea Cukai Musnahkan 40 Juta Batang Hasil Tembakau Ilegal
Gelapkan Motor dan HP Teman, Pria di Pringsewu Ditangkap Polisi
Pemuda Ditusuk Paman Kekasihnya di Pom Bensin Antasari
Mahasiswa Faperta Unila Jadi Korban Penganiayaan
JPU Gagal Menghadirkan Saksi Mantan Wabup Lamsel di Kasus Penggelapan Excavator

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 13:13 WIB

Peduli Sesama, Polres Lamteng Berikan Bansos untuk Warga Membutuhkan

Senin, 2 September 2024 - 15:54 WIB

Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Hadiri HUT ke-66 Dusun Sriwaluyo II

Kamis, 22 Agustus 2024 - 20:35 WIB

OJK-Polda Lampung Edukasi Bhabinkamtibmas Bahaya Aktifitas Keuangan Ilegal

Jumat, 16 Agustus 2024 - 17:59 WIB

Musa Ahmad Kukuhkan 40 Anggota Paskibraka Lampung Tengah

Jumat, 16 Agustus 2024 - 17:38 WIB

Sambut Hari Jadi Polwan ke-76, Polres Lampung Tengah Gelar Bhakti Kesehatan

Kamis, 15 Agustus 2024 - 15:17 WIB

Kapolres Lampung Tengah Pimpin Lat Pra Ops Mantap Praja Krakatau 2024

Selasa, 23 Juli 2024 - 20:36 WIB

Operasi Patuh Krakatau 2024, Polres Lampung Tengah Gelar Sidang di Tempat

Kamis, 18 Juli 2024 - 15:06 WIB

Rusmandi Buka Visitasi Evaluasi Pelaksanaan Statistik Sektoral Lamteng

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Novianti-Ana Hadiri Pengajian Rutin PC Muslimat NU di Islamic Centre Tubaba

Sabtu, 7 Sep 2024 - 19:27 WIB

Lampung Tengah

Peduli Sesama, Polres Lamteng Berikan Bansos untuk Warga Membutuhkan

Jumat, 6 Sep 2024 - 13:13 WIB