Dikukuhkan, Pengurus Tiga Lembaga Diharapkan Bersinergi dengan Pemkab Pesawaran

Avatar

Kamis, 18 Oktober 2018 - 16:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Soheh/Nk)

(Foto: Soheh/Nk)

Pesawaran (Netizenku.com): Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) masa khidmat 2018-2023, Gerakan Nasional Anti Narkoba (Ganas Annar) dan komunitas Da\’i Kamtibmas dikukuhkan di GSG Pemkab Pesawaran, Kamis (18/10/2018) .

Diharapkan ketiga lembaga tersebut bisa bersinergi dengan Pemkab Pesawaran.

\”Tugas ulama sangat berat dan penuh tantangan sosial di masyarakat, karena banyak dinamika yang terjadi,\” ujar Bupati Pesawaran, Lampung Dendi Ramadhona, saat menghadiri pengukuhan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan kehadiran MUI, Ganas Annar dan Da\’i Kamtibmas, lanjut bupati, bisa menambah perubahan di Pesawaran menjadi kabupaten yang baldatun toyyibatun warobbun ghofur.

\”Saya mohon doa dan dukungan, terutama ulama dengan umaro. Tanpa ada dukungan dari ulama dengan umaro, saya bersama wakil tidak bisa bekerja sendiri,\” harap Dendi.

Baca Juga  Jaga Identitas Daerah, Gubernur Lampung Komit Lestarikan Kebudayaan Lampung

Dengan dikukuhkannya pengurus MUI Kabupaten Pesawaran, Da\’i Kamtibmas dan Pengurus Gannas Annar MUI kecamatan se-Kabupaten Pesawaran Massa Khidmat 2018-2023, amanah yang diberikan dapat diemban dan dijalankan dengan penuh perhatian, komitmen dan rasa tanggungjawab untuk melaksanakan tugas yang mulia masalah keagamaan.

\”Semoga dapat meningkatkan pemahaman keagamaan kepada masyarakat di Bumi Andan Jejama ini. Harapan ini saya sampaikan karena banyak pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan, ditindaklanjuti dan dilakukan oleh MUI Kabupaten Pesawaran selaku ulama, dengan senantiasa bersinergi dengan Jajaran pemerintah selaku umara,\” kata bupati.

Baca Juga  Lesty Desak Masterplan Penanggulangan Banjir Segera Direalisasikan

Keberadaan ulama dan umara, lanjut dia, tak ubahnya dua mata uang yang tidak terpisahkan, antara satu sisi dengan sisi lain saling melengkapi.

\”Untuk itulah pentingnya kesamaan pandangan dan persepsi antara ulama dan umara dalam menyikapi permasalahan umat,\” ujar Dendi.

Untuk menekan, meminimalisir bahkan menghilangkan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Pesawaran, tugas pemberantasan narkoba tentu tidak bisa diandalkan ke satu pihak atau lembaga saja, dalam hal ini Badan Narkotika Nasional (BNN) atau Badan Narkotika Provinsi (BNP).

\”Tetapi dengan jumlah muslim terbesar dan masih banyaknya ulama dan tokoh agama yang masih didengar nasehat dan seruannya oleh umat, maka keberadaan dan peran Ganas Annar MUI Kabupaten Pesawaran saya yakin bisa menjadi mitra BNN/BNP dalam pemberantasan narkoba di Kabupaten Pesawaran yang tentu saja dilakukan dalam kapasitasnya sebagai lembaga yang menjadi bagian dari MUI yang memiliki visi, misi dan fungsinya yang berbeda dengan BNN/BNP,\” urai Dendi.

Baca Juga  Imelda Minta Publik Bijak Sikapi Informasi Gunung Anak Krakatau

Namun tentunya, Gannas Annar MUI juga tidak dapat berbuat banyak jika tidak didukung oleh umat, sebab pelaku dan korban penyalahgunaan narkoba adalah umat itu sendiri.

\”Oleh karenanya, dalam masa kepengurusan untuk periode lima tahun ke depan, Ganas Annar MUI Kabupaten Pesawaran harus bisa menggandeng semua potensi umat dalam pemberantasan narkoba,\” imbau bupati. (soheh)

Berita Terkait

Imelda SH Terpilih Aklamasi Pimpin PUAN Lampung Periode 2025–2030
PKB Lampung Minta Korban Kekerasan Berani Melapor, Pelaku Harus Diberi Efek Jera
DPRD Lampung Tekankan Ketahanan Keluarga sebagai Benteng Utama Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
Soroti Pajak Air Permukaan, DPRD Lampung Minta Pengawasan Perusahaan Diperketat
DPRD Lampung Soroti Proyek Jalan Pringsewu–Kalirejo, Kontraktor Diminta Percepat Pekerjaan
30 Tahun Kudatuli, Lesty Ingatkan Kader Muda PDI Perjuangan Tak Lupakan Sejarah
Peringati 30 Tahun Kudatuli, Winarti Ajak Generasi Muda Jaga Demokrasi
Partai Koalisi Serahkan Berkas Cawabup Way Kanan ke Bupati

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:41 WIB

Belanja Perubahan APBD Pringsewu 2026 Naik Jadi Rp1,18 Triliun

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:37 WIB

172 Pemuda Pringsewu Ikuti Seleksi Magang ke Jepang, Bupati Soroti Tingginya Pengangguran Usia Muda

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:41 WIB

Perselisihan Soal CCTV dan Parkir, Dua Warga di Pringsewu Berdamai Lewat Rembuk Pekon

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:26 WIB

Riyanto Pamungkas Pimpin FESPATI Lampung 2026–2031

Senin, 20 Juli 2026 - 20:32 WIB

Kredit Macet, Debitur di Pringsewu Ditahan usai Jual Truk yang Masih Jadi Jaminan Fidusia

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:56 WIB

Sepanjang 2026, Tubaba Catat 28 Kasus DBD Tanpa Kematian

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:49 WIB

Polres Pringsewu Gelar Rekonstruksi Kasus Penusukan Dua Pengunjung Biliar

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:46 WIB

Polisi Tangkap Penipu Modus Gadai Sawah di Bandar Lampung

Berita Terbaru