Anggota DPRD Bandar Lampung Asal PKB Diminta Tarik Diri dari Pemakzulan Yusuf Kohar

Redaksi

Rabu, 17 Oktober 2018 - 20:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juanda (Foto: Istimewa/Nk)

Juanda (Foto: Istimewa/Nk)

Bandarlampung (Netizenku.com): Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Bandarlampung, Juanda meminta anggota DPRD kota dari PKB menarik diri dari pemakzulan Wakil Wali Kota Yusuf Kohar.

Menurut Juanda, perintah tersebut dilakukan guna menjaga marwah dari Pemkot Bandarlampung. Sebab, hal tersebut dapat menjadi preseden buruk bagi Kota \’Tapis Berseri\’.

Baca Juga  Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

\”Hal ini bakal jadi preseden buruk bagi Kota Bandarlampung. Apalagi kasus itu hanya sebatas kesalahan administrasi, bulan kasus seperti korupsi dan lain-lain. Menjadi hal yang tak elok jika harus dimakzulkan dengan cara seperti itu,\” ujar Juanda saat dihubungi Netizenku.com pada Rabu (17/10/2018) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  Pemprov Lampung dan Kejati Perkuat Sinergi Kawal Program Pemerintah dan Pelayanan Publik

Tak hanya menjadi preseden buruk, hal yang menimpa Yusuf Kohar, lanjut Juanda, tentunya akan berdampak pada kondusifitas Pileg dan Pilpres 2019.

Dirinya pun menyarankan agar anggota legislatif di Kota Tapis Berseri bisa lebih bijak dalam menanggapi kasus Yusuf Kohar.

\”Harusnya Yusuf Kohar diminta untuk memperbaiki kinerjanya. Jangan langsung divonis seperti itu. Berbeda hal jikalau ini kasus korupsi, PKB pun pastinya tak berikan toleransi,\” pungkasnya.

Baca Juga  DPRD Lampung Minta Sidak Peredaran Beras Usai Temuan 25 Merek Bermasalah

Diketahui, pansus hak angket bermula saat Yusuf Kohar menjabat sebagai Plt Walikota Bandarlampung sekitar Februari 2018 lalu.

Saat itu Yusuf Kohar melakukan rolling sejumlah pejabat eselon di lingkungan Pemkota Bandarlampung, yang diduga menabrak aturan. (Agis)

Berita Terkait

Gubernur Lampung Dorong BUM Desa Jadi Penggerak Hilirisasi dan Ekonomi Desa
Gubernur Mirza Dampingi Menhut Tinjau Progres Mitigasi Konflik Gajah di TNWK
Sengketa Tanah Menumpuk, Reza Berawi Serukan Mediasi
Kwarda Lampung Siapkan Rangkaian Kegiatan Hari Pramuka ke-65
Gerak Jalan Beregu Pramuka Bandar Lampung Dorong Semangat Kebersamaan
Lima Presidium KAI Lampung Periode 2026-2031 Resmi Dilantik
Gubernur Lampung Dorong Hilirisasi Komoditas Unggulan Lampung
Lampung Perkuat Pengembangan Bawang Putih Dukung Swasembada Nasional 2029

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 14:12 WIB

Pengurus Baru Pramuka Tulang Bawang Udik Resmi Dilantik, Ini Pesan Tegas Ketua Kwarcab Tubaba

Jumat, 11 September 2026 - 20:41 WIB

Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027

Kamis, 10 September 2026 - 17:19 WIB

DPRD Tubaba Sahkan Raperda APBD-P 2026, Busroni Tegaskan Pengawasan Tak Berhenti di Paripurna

Selasa, 1 September 2026 - 20:09 WIB

Pramuka Tubaba Diminta Jadi Teladan, Bupati Novriwan Soroti Pangan, Disiplin, dan Penanganan Sampah Plastik

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:11 WIB

Kapolres Tubaba Ajak Pers Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:24 WIB

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:24 WIB

HUT ke-25, Demokrat Tubaba Hadir Lewat Aksi Nyata di Tengah Masyarakat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:36 WIB

Bupati Tubaba: Hilangkan Sekat, Satukan Komando untuk Percepat Pembangunan

Berita Terbaru

Lampung

Sengketa Tanah Menumpuk, Reza Berawi Serukan Mediasi

Senin, 21 Sep 2026 - 14:26 WIB

Lampung

Kwarda Lampung Siapkan Rangkaian Kegiatan Hari Pramuka ke-65

Senin, 21 Sep 2026 - 11:57 WIB

Bandarlampung

Gerak Jalan Beregu Pramuka Bandar Lampung Dorong Semangat Kebersamaan

Minggu, 20 Sep 2026 - 17:31 WIB