Anggota DPRD Bandar Lampung Asal PKB Diminta Tarik Diri dari Pemakzulan Yusuf Kohar

Redaksi

Rabu, 17 Oktober 2018 - 20:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juanda (Foto: Istimewa/Nk)

Juanda (Foto: Istimewa/Nk)

Bandarlampung (Netizenku.com): Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Bandarlampung, Juanda meminta anggota DPRD kota dari PKB menarik diri dari pemakzulan Wakil Wali Kota Yusuf Kohar.

Menurut Juanda, perintah tersebut dilakukan guna menjaga marwah dari Pemkot Bandarlampung. Sebab, hal tersebut dapat menjadi preseden buruk bagi Kota \’Tapis Berseri\’.

Baca Juga  Wagub Jihan Nurlela Dorong Kolaborasi Hexahelix Demi Guru Lampung Adaptif Digital

\”Hal ini bakal jadi preseden buruk bagi Kota Bandarlampung. Apalagi kasus itu hanya sebatas kesalahan administrasi, bulan kasus seperti korupsi dan lain-lain. Menjadi hal yang tak elok jika harus dimakzulkan dengan cara seperti itu,\” ujar Juanda saat dihubungi Netizenku.com pada Rabu (17/10/2018) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  Menunggu Evaluasi Kemendagri, Perda WIUP Lampung Siap Atur Pertambangan Rakyat

Tak hanya menjadi preseden buruk, hal yang menimpa Yusuf Kohar, lanjut Juanda, tentunya akan berdampak pada kondusifitas Pileg dan Pilpres 2019.

Dirinya pun menyarankan agar anggota legislatif di Kota Tapis Berseri bisa lebih bijak dalam menanggapi kasus Yusuf Kohar.

\”Harusnya Yusuf Kohar diminta untuk memperbaiki kinerjanya. Jangan langsung divonis seperti itu. Berbeda hal jikalau ini kasus korupsi, PKB pun pastinya tak berikan toleransi,\” pungkasnya.

Baca Juga  DPRD Lampung Minta Pemprov Perkuat Sektor Energi, Potensi Migas Dinilai Sangat Menjanjikan

Diketahui, pansus hak angket bermula saat Yusuf Kohar menjabat sebagai Plt Walikota Bandarlampung sekitar Februari 2018 lalu.

Saat itu Yusuf Kohar melakukan rolling sejumlah pejabat eselon di lingkungan Pemkota Bandarlampung, yang diduga menabrak aturan. (Agis)

Berita Terkait

DPRD Lampung Pangkas Belanja Tak Mendesak, Rapat Hotel hingga ATK Jadi Sorotan APBD 2027
Imelda SH Terpilih Aklamasi Pimpin PUAN Lampung Periode 2025–2030
PKB Lampung Minta Korban Kekerasan Berani Melapor, Pelaku Harus Diberi Efek Jera
DPRD Lampung Tekankan Ketahanan Keluarga sebagai Benteng Utama Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
Soroti Pajak Air Permukaan, DPRD Lampung Minta Pengawasan Perusahaan Diperketat
DPRD Lampung Soroti Proyek Jalan Pringsewu–Kalirejo, Kontraktor Diminta Percepat Pekerjaan
30 Tahun Kudatuli, Lesty Ingatkan Kader Muda PDI Perjuangan Tak Lupakan Sejarah
Peringati 30 Tahun Kudatuli, Winarti Ajak Generasi Muda Jaga Demokrasi

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:36 WIB

HUT RI ke-81, Pemkab Tubaba Ajak Masyarakat Ciptakan Suasana Kemerdekaan yang Meriah dan Khidmat Nuansa Merah Putih

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:55 WIB

Pemkab Tubaba Rancang Perlindungan Lingkungan 30 Tahun, Lewat RPPLH Tahun 2026-2056

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:42 WIB

Komitmen Prioritaskan JKN, Tubaba Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Berjalan dan Perlindungan Warga Tetap Terjamin

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:22 WIB

Warga Lambu Kibang Serbu Pasar Murah, Minyakita dan Beras SPHP Habis Terjual dalam 1 Jam

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:27 WIB

Festival Literasi Lampung 2026, Tubaba Pamerkan Naskah Kuno Gedung Ratu hingga Produk UMKM Unggulan

Senin, 27 Juli 2026 - 17:45 WIB

Harga Pangan Turun, Tubaba Catat Indikasi Deflasi Juli 2026 dengan IPH Minus 2,36

Senin, 27 Juli 2026 - 15:59 WIB

BPKP Pantau Pembangunan RSUD Tubaba, Bupati Ungkap Program Prioritas Daerah

Senin, 27 Juli 2026 - 15:19 WIB

Bupati Tubaba Tinjau Pembangunan RSUD, Proyek Strategis Rp128 Miliar

Berita Terbaru