Bandarlampung (Netizenku.com): Pembangunan 2 rumah dinas yang diperuntukkan bagi Wakil Walikota Bandarlampung dan Ketua DPRD telah mencapai tahap penyelesaian. Meskipun Wakil Walikota Yusuf Kohar menolak menempati rumah tersebut jikalau sudah selesai, Walikota Herman HN menegaskan harus ada yang menempati rumah dinas tersebut.
Menurut Herman HN, rumah dinas tersebut telah mencapai 80 persen pengerjaan dan akan rampung pada penghujung tahun 2018. “Kurang lebih sudah mencapai 80 persen lah, tinggal sedikit-sedikit ada perbaikan,” ujar Herman HN di sela-sela sidak pembangunan underpass, Selasa (25/9).
Herman menegaskan, jikalau Yusuf Kohar tak mau menempati rumh tersebut, ia akan mencari alternatif bagi yang ingin menempati rumah dinas itu. “Kita lihat dulu nanti. Kalau wakil tidak mau menempati, ya nanti siapa lah yang menempati. Pokoknya harus ada yang menempati, klau sudah dibangun harus ditempati,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Yusuf Kohar mengaku tidak akan menempati rumah tersebut. Sebab, dari awal proses pembangunan, dirinya menganggap rumdis itu belum menjadi prioritas pembangunan.
“Ya terserah mau selesai atau tidak rumdis itu, kalaupun selesai, saya juga nggak mau menempatinya kok,” ungkap Yusuf Kohar.
Menurutnya, pembangunan dua rumdis tersebut dinilai belum menjadi prioritas pembangunan. Menurut dia, dana yang tersedia bisa digunakan untuk keperluan lain. Namun, dikarenakan kebijakannya tak ada, sehingga sarannya tak dipakai.
“Saya sudah berkali-kali menyampaikan, untuk apa membangun rumdis itu, karena belum menjadi prioritas, lebih baik dananya untuk membayar insentif yang masih menunggak atau keperluan lain yang mendesak,” tegasnya.(Agis)