Lampung Timur (Netizenku): Hingga saat ini, aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Timur (Lamtim) senilai ratusan miliar belum bisa dipertanggungjawabkan keberadaannya alias tidak jelas.
Asisten III Sekertariat Pemkab Lamtim, Wan Ruslan mengatakan, sampai saat ini Pemkab Lamtim masih terus melakukan pembenahan atau inventarisir aset-aset yang belum jelas keberadaannya.
\”Kita terus berbenah terkait aset pemkab ini, karena itu salah satu penyebab Pemkab Lamtim tidak dapat WTP dari BPK RI,\” ujarnya, Kamis (20/9/2018).
Dijelaskan Wan Ruslan, sampai saat ini permasalahan aset memang belum dapat terurai dengan baik.
\”Kita sudah meminta kepada seluruh OPD untuk melakukan inventarisir aset. Permasalahannya, aset yang belum bisa dibuktikan tersebut sudah menjadi seperti warisan,\” kata dia.
Sebelumnya, setiap pergantian pejabat mungkin belum benar-benar baik, dalam melakukan serah terima terkait pelaporan atau pencatataan aset di setiap dinas atau OPD.
Oleh karena tidak tertibnya penyerahan atau pencatatan aset tersebut, menambah bengkaknya aset yang tidak bisa dijelaskan keberadaannya.
Namun dari sekitar Rp 600 miliar aset yang belum jelas, saat ini tinggal sekitar Rp 115 miliar lagi aset yang belum dapat terselesaikan.
\”Mau tidak mau kita harus akui bahwa permasalahan aset ini sudah seperti warisan turun temurun. Itu karena kurang tertibnya penataan atau pencataan aset yang ada dari tahun ke tahun, hingga sampai saat ini menjadi permasalahan terus saat pemeriksaan BPK,\” urainya.
Diterangkan, aset yang paling banyak adalah tanah, bangunan, jalan dan irigasi.
\”Namun kita berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan-perbaikan terkait aset tersebut, dengan komitmen bersama-sama seluruh OPD,\” ungkapnya.
Sementara, Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Lamtim Suparyo menjelaskan, kendala terkait aset yang belum bisa dibuktikan tesebut dikarenakan kurang tertibnya pencatatan aset yang dilakukan oleh setiap OPD.
Apalagi kalau ada pergantian pejabat, terkadang kurang teliti atau kurang tertib melakukan serah terima aset.
\”Kalau kita melihat permasalahan terkait aset ini kebanyakan terjadi pada tahun 2000 sampai 2005 lalu. Kejadian ini sudah berlangsung sejak beberapa tahun lalu,\” ujarnya.
Rata-rata aset sudah tercatat tapi fisiknya tidak dapat lagi ditunjukkan, dan ini banyak terjadi pada aset Lamtim.
Karena kondisinya seperti itu, maka tentu permasalahan penyelesaian aset tersebut menjadi pekerjaan yang berat pada saat ini.
\”Namun yang jelas, kita harus terus berusaha dalam penyelesaian aset ini, sehingga aset ini dapat terurai dengan baik. Memang kita harus sabar untuk menelusuri. Terkadang aset sudah tercatat tapi fisiknya tidak dapat lagi ditunjukkan,\” ungkapnya. (Nainggolan)