Kakanwil Kemenkum HAM: Penambahan Rutan Bukan Solusi untuk Meminimalisir Kejahatan

Redaksi

Rabu, 12 September 2018 - 14:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Terkait adanya over kapasitas yang terjadi pada beberapa lapas atau rutan di Bandarlampung, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional, Benny Riyanto mengatakan, hampir seluruh wilayah di Indonesia mengalami over kapasitas, akan tetapi untuk melakukan perluasan atau penambahan dibutuhkan kerjasama dari berbagai pihak.

\”Persoalan over kapasitas ini adalah persoalan multi aspek, sehingga tidak mudah untuk mengatasinya. Sangat dibutuhkan kerjasama dengan pemerintah daerah, untuk ketersediaan lahan, perizinan dan lain sebagainya,\” jelas Benny, saat diwawancara awak media, di Hotel Novotel, Rabu (12/9).

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

Senada, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Lampung, Bambang Haryono mengungkapkan, untuk menambah atau membangun rutan dibutuhkan biaya yang sangat besar, sementara hal tersebut tidak menyelesaikan masalah hukum di Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Apa artinya membangun banyak rutan, jika pelaku pidananya juga semakin banyak. Artinya yang perlu kita koreksi adalah sistem hukum kita. Contoh sederhananya, apakah perlu maling ayam harus dimasukkan kepenjara?, Sedangkan kita tahu, teori hukum mengatakan lapas/rutan atau penjara adalah jalan terakhir/optimum remedium, tentunya setelah berbagai tahapan sebelumnya dilaksanakan,\” ungkap Bambang.

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Ia menambahkan, ada program desa sadar hukum juga menjadi salah satu cara untuk mengurangi tindak pidana yang terjadi di masyarakat. \”Program ini sangat bagus untuk meningkatkan kewaspadaan dan ketaatan masyarakat terhadap hukum yang berlaku,\” tutupnya. (Aby)

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:03 WIB

Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:47 WIB

Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:22 WIB

PKB Lampung Panaskan Mesin Politik, DPP Resmi Tetapkan 15 Ketua DPC Baru

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:44 WIB

Dukung Satgas Pertamina, Elnusa Petrofin Pastikan Kelancaran Distribusi Energi hingga Wilayah 3T

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:39 WIB

Dukung Swasembada Energi, Elnusa Petrofin Perluas Distribusi dari Hulu hingga Wilayah 3T

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:37 WIB

Kunjungi Fasilitas RTC, Ketua KNKT Apresiasi Transformasi Keselamatan Digital Elnusa Petrofin

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:34 WIB

Hardiknas 2026, Elnusa Petrofin Bekali Ratusan Pelajar Bali Literasi Digital dan AI

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:20 WIB

5 Kloter Tiba, 2.212 Haji Asal Lampung Selamat Kembali ke Tanah Air

Berita Terbaru

Lampung

Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Jumat, 12 Jun 2026 - 13:47 WIB

Tulang Bawang Barat

Kwarcab Pramuka Tubaba Lantik Pengurus PAW, Fokus Kejar Program Strategis

Jumat, 12 Jun 2026 - 10:38 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 160 | Jumat, 12 Juni 2026

Jumat, 12 Jun 2026 - 01:01 WIB