Bawaslu Lampung: Alat Peraga Jangan Ada Lambang Parpol

Redaksi

Sabtu, 1 September 2018 - 14:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Surya/Nk)

(Foto: Surya/Nk)

Bandar Lampung (Netizenku.com): Saat ini memang belum memasuki masa kampanye Pemilu 2019, mencakup pemilihan legislatif (Pileg) dan pemilihan presiden (Pilpres).

Namun sejumlah alat peraga kampanye berbentuk baliho, banner maupun billboard sudah banyak terpasang di tempat-tempat strategis di Lampung.

Alat peraga tersebut menyosialisasikan para politisi yang maju dalam pemilihan legislatif, maupun pemilihan presiden 2019.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait hal itu apakah melanggar atau tidak, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung menjelaskan.

Baca Juga  Sampah Disulap Jadi Produk Bernilai di Bandar Lampung Expo

“Saat ini belum ada calon anggota legislatif maupun pasangan presiden dan wakil presiden. Jadi belum ada subjek pelanggaran,” ujar Ketua Bawaslu Lampung, Fatikhatul Khoiriyah kepada Netizenku.com.

Hal itu diungkapkannya usai menggelar ‘Eksaminasi Hasil Pengawasan Pilkada Serentak Tahun 2018 di Provinsi Lampung Bersama Jajaran Stakeholders Terkait’, di Ballroom Hotel Sheraton Lampung, Bandar Lampung, Jumat (31/8/2018).

“Tapi, titik tekannya adalah kepada partai politik (Parpol). Saat ini yang menjadi peserta pemilu adalah partai politik,” tambah wanita berhijab yang akrab disapa Khoi itu.

Baca Juga  Disdikbud Bandar Lampung Fasilitasi Siswa Tak Lolos PPDB

Menurut dia, saat ini belum ada bacaleg, bacalon DPD maupun bacalon presiden dan wakil presiden.

“Jadi belum punya legal standing sebagai subjek pelanggar Undang Undang. Yang kita tegur dan kirimi surat untuk menurunkan (alat peraga) adalah partai politiknya. Kami mengidentifikasi terhadap baliho-baliho, spanduk-spanduk, billboard-billboard yang ada lambang partai,” urai Khoi.

Diterangkan, ketika pada alat peraga tersebut ada lambang/logo dan nomor urut partai, baik itu bakal calon presiden, bakal calon legislatif atau pengurus partai, maka akan diminta untuk diturunkan.

Baca Juga  Pemkot Bandar Lampung Tertibkan Kabel Provider Semrawut

“Nanti akan kita surati untuk diturunkan. Tapi bukan kami yang menurunkan,” ujar Khoi.

Hadir Anggota Bawaslu Muhammad Teguh, Hermansyah, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lampung Khairuddin Tahmid, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Lampung Badruddin, Tokoh Agama, perwakilan partai politik dan lainnya. (lan)

Berita Terkait

HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan
Pemkot Perkuat Tata Kelola Program
1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung
292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung
PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan
Kodam XXI/Radin Inten Genap Satu Tahun

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:24 WIB

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:36 WIB

Bupati Tubaba: Hilangkan Sekat, Satukan Komando untuk Percepat Pembangunan

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Bupati Tubaba: Disiplin Kunci Raih Cita-cita

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:23 WIB

Naik Vespa Bersama Komunitas Motor, Bupati dan Wakil Warnai Upacara HUT ke-81 RI di Tubaba

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Bupati-Wabup Tubaba Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Kapolres Tubaba Sambangi Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:38 WIB

Targetkan Rp50 Miliar Berputar di Tiyuh, Tubaba Genjot Permodalan Lewat TubabaQ Berdaya

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:11 WIB

Gunung Agung Juara Tubaba Football League U-17, Bupati Dorong Pembinaan Talenta Muda Berkelanjutan

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:30 WIB

Pringsewu

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:25 WIB

Pringsewu

Ombudsman Nilai Pelayanan RSUD Pringsewu

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:23 WIB

Tulang Bawang Barat

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Rabu, 19 Agu 2026 - 20:24 WIB