Jakarta (Netizenku.com): Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kembali menjadwalkan pemanggilan Andi Arief sebagai saksi.
Hal itu terkait dugaan mahar Rp 1 triliun yang dilakukan Sandiaga Uno. Pemanggilan ini akan dilakukan Jumat (24/8/2018).
\”Jadi besok (Jumat) pemanggilan Andi Arief jam 10.00 WIB,\” ujar Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo, Kamis (23/8/2018).
Dia mengatakan, pemanggilan ini merupakan panggilan ketiga yang dilakukan Bawaslu. Sebelumnya Andi dua kali tidak memenuhi panggilan Bawaslu.
\”Ini pemanggilan ketiga. Pemanggilan pertama itu hari Senin (20/8), kedua Selasa (21/8) dan ketiga Jumat (24/8),\” jelas Ratna.
Sementara, Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengatakan telah mengkonfirmasi terkait kehadiran Andi.
Menurutnya, Andi mengatakan besok akan memenuhi panggilan Bawaslu.
\”Besok Pak Andi Arief akan tiba pukul 10.00 kalau menurut WA kita, menurut hasil komunikasi kita. Meskipun sekarang beliau ada di Lampung, katanya kemungkinan besok (Jumat) bisa hadir,\” kata Fritz.
Sedangkan terkait pemanggilan Sandiaga Uno, Fritz mengatakan akan menunggu perkembangan dari hasil kesaksian yang diberikan Andi.
Nantinya Bawaslu akan memeriksa apakah terdapat bukti yang menguatkan terkait dengan dugaan mahar tersebut.
\”Jadi siapa saja yang akan dipanggil tergantung isi dari kesaksian beliau (Andi) besok. Jadi ya kita lihat apakah ada bukti-bukti pemberian atau tidak, apakah beliau melihat dan menyaksikan sendiri ada proses pemberian atau beliau mendengar, dari situ kami baru bisa melangkah ke hal-hal yang berikutnya,\” tuturnya.
Sebelumnya, Sandiaga Uno dilaporkan ke Bawaslu karena tudingan Wasekjen Demokrat Andi Arief soal duit Rp 500 miliar.
Sandiaga dituding memberikan uang tersebut ke PKS dan PAN untuk penentuan cawapres Prabowo Subianto.
Sandiaga telah membantah kabar itu. Dia mengatakan tidak ada uang mahar yang diberikan ke parpol koalisinya.
\”Kita bisa pastikan itu tidak betul yang disampaikan,\” tegas Sandiaga, Minggu (12/8). (dtc/lan)