SPPGE Tolak Pertagas Dijual ke PGN

Redaksi

Selasa, 17 Juli 2018 - 19:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ulubelu (Lentera SL): Serikat Pekerja Pertamina Geothermal Energy (SPPGE), menentang keputusan pemerintah yang menjual Pertamina Gas (Pertagas) ke Perusahaan Gas Negara (PGN). Mereka menilai, penjualan Pertagas adalah upaya untuk melemahkan Pertamina.

Menurut Sekretaris Jenderal SPPGE, Indra Mantik Oentara, akuisisi Pertagas oleh PGN berdasarkan penandatanganan perjanjian jual beli saham bersyarat Conditional Sales Purcase Agreement (CSPA) antara PGN dengan PT Pertamina tanggal 29 Juni 2018 lalu.

Dilanjutkan Indra, jika Pertagas adalah anak perusahaan Pertamina dimana kepemilikan saham Pertamina di perusahaan tersebut sebesar 100 persen. Sedangkan PGN  merupakan perusahaan yang 43 persen sahamnya dimiliki publik, dimana 82 persen saham publik tersebut sudah jatuh ke tangan asing.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Upaya akuisisi Pertagas kami nilai adalah pelemahan terhadap Pertamina, tidak menutup kemungkinan anak usaha Pertamina lain seperti PGE juga bakal dilego, kalau ini terjadi maka lama lama Pertamina bisa musnah,\” tegas Indra, usai apel siaga di Pertamina Geothermal Energy (PGE) Area Ulubelu, Selasa (17/7).

Baca Juga  Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Kakon Atar Lebar Diciduk Tipikor Polres Tanggamus

Indra juga mempertanyakan alasan pemerintah untuk menjual Pertagas, karena dari sisi kesehatan perusahaan Pertagas dinilai masih sehat. \”Tingkat kesehatan perusahaan, produktifitas dan profitabilitas Pertagas lebih baik dibandingkan dengan PGN, sehingga aneh ketika pemerintah justru melego kepemilikan 51 persen saham Pertamina di Pertagas kepada perusahaan publik,\” kata dia.

Dilanjutkan Indra, keputusan untuk mengambil langkah akuisisi dari tiga opsi aksi korporasi (merger, inbreng dan akuisisi) terkesan terburu-buru, tidak transparan dan tanpa kajian komprehensif. \”Akuisisi perusahaan yang sepenuhnya milik BUMN kepada perusahaan publik ini berdampak pada adanya transfer profit secara buttom line kepada asing, hak atas kepemilikan aset yang sebagian beralih kepada asing dalam jangka panjang merupakan ancaman terhadap kedaulatan energi nasional,\” sebut dia.

Baca Juga  Belanja Advertorial DPRD Tanggamus 2025 Dipastikan Tidak Dicairkan

Secara legal sambung Indra, proses akuisisi pertagas saat ini bertentangan dengan UU No 40 tahun 2007 tentang perseroan terbatas, dimana perbuatan hukum dalam proses penggabungan atau pengambilalihan perseroan wajib memperhatikan kepentingan karyawan pasal 26 ayat 1.Dalam hal ini aspirasi pekerja tidak mendapat tempat dalam aksi korporasi

\”Pekerja Pertamina melalui FSPPB telah melayangkan gugatan PTUN atas SK Menteri BUMN No. 39/MBU/02/2018 tentang pemberhentian, perubahan Nomenklatur, pengalihan tugas anggota Direksi Pertamina,\” katanya.

Mencermati kondisi-kondisi tersebut secara tegas SPPGE menolak aksi akuisisi pertagas oleh PGN berkedok aksi korporasi, menuntut agar CSPA dibatalkan, serta seluruh proses akuisisi tersebut dihentikan. \”Kami Juga menuntut  dibentuk kembali Direktorat Gas, Energi Baru Terbarukan di Pertamina sebagai bukti keseriusan pemerintah dalam mendorong pertamina sebagai leader holding migas dan pengembangan energi bersih sebagai sumber utama kedaulatan energi masa depan bangsa,\” tegas  Indra.

Baca Juga  FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial

Jika aksi bela Pertamina ini dilakukan serentak diseluruh Unit usaha pertamina, bahkan sudah direncanakan aksi besar-besaran pada Jumat mendatang di Kementerian BUMN dan Kementerian ESDM Jakarta. \”Ini sebagai aksi bela Pertamina, kami tidak ingin aset bangsa dikuasai asing. Kalau Pertamina musnah, bagaimana kami bercerita kepada anak cucu, kan malu kami tidak berjuang untuk mempertahankan Pertamina, \”ujarnya.

Ia juga mengatakan, bahwa serikat pekerja masih membuka pintu diskusi dengan pemerintah mengenai masalah ini, namun jika tuntutan tidak dikabulkan mereka sudah siap menggelar aksi industri, dimana seluruh unit Pertamina berhenti beroperasi.\”Kami mohon maaf kepada masyarakat, jika aksi industri tersebut jadi dimaksud, kami terpaksa melakukan ini demi menyelamatkan aset negara,\” pungkasnya.(rapik)

Berita Terkait

FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial
Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia
Polres Tanggamus Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan Berencana di Pugung
Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Kakon Atar Lebar Diciduk Tipikor Polres Tanggamus
Belanja Advertorial DPRD Tanggamus 2025 Dipastikan Tidak Dicairkan
APDESI Tanggamus Siap Ikuti Aksi Damai Nasional di Jakarta
TTE Masuk Pekon: Tugu Rejo Jadi Pelopor Digitalisasi Administrasi di Semaka
IWO Luncurkan ‘Gerakan 20 Ribu Rupiah’ Bantu Anggota Terdampak Banjir Bandang di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 18:50 WIB

Prestasi Nasional, Lampung Selatan Raih Kategori “The Exciter” SDGs 2025

Senin, 26 Januari 2026 - 18:48 WIB

Imigrasi Kalianda Gelar Syukuran Hari Bakti ke-76

Sabtu, 24 Januari 2026 - 10:35 WIB

Lampung Selatan Raih Predikat “Sangat Baik” ITKP 2025

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:36 WIB

Tindak Lanjut Pengawasan Tuntas, Pemkab Lamsel Tuai Apresiasi

Kamis, 15 Januari 2026 - 21:42 WIB

Bupati Egi Resmikan Jalan Kota Baru–Sinar Rejeki

Kamis, 8 Januari 2026 - 08:58 WIB

Kapolres Lamsel Terima Satyalancana Wira Karya dari Presiden RI

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:26 WIB

Unik, Pelantikan Pejabat Eselon II Lampung Selatan Digelar di Ruang Terbuka

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:19 WIB

Polres Lampung Selatan Siap Amankan Konferkab IX PWI

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Joko Kuncoro Resmi Pimpin NasDem Tubaba Periode 2025-2029

Rabu, 28 Jan 2026 - 18:11 WIB

Lainnya

Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama

Rabu, 28 Jan 2026 - 12:29 WIB