4 Tersangka Kasus Narkoba Ditangkap Polres Tanggamus

Redaksi

Kamis, 12 Juli 2018 - 14:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Empat terduga penyalahgunaan narkoba jenis sabu ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkob) Polres Tanggamus, di dua TKP berbeda, di Kabupaten Tanggamus.

Hal itu diungkapkan Kasat Resnarkoba Iptu Anton Saputra, SH. MH dalam keterangannya saat ditemui di ruangannya. \”Kemarin, Rabu (11/7) pukul 01.00 Wib diamankan AB (24) di Pekon Wonosobo Kecamatan Wonosobo,\” ungkap Iptu Anton Saputra mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, SIK. M.Si, Kamis (12/7).

Baca Juga  136 ASN Tanggamus Ikuti Sumpah dan Kenaikan Pangkat

Dari pria tegap tersebut lanjut kasat narkoba, diamankan barang bukti berupa 35 plastik klip isi sabu seberat 14 gram, timbangan digital, 2 dompet, 2 handphone, 2 bundel plastik klip kosong dan 3 sedotan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Tidak berhenti sampai disitu, anggota terus bergerak dan melakukan penggerebekan terduga di Pekon Campang, Kecamatan Gisting. Sekitar pukul 02.30 Wib, dari Pekon Campang diamankan 3 terduga penyalahguna Narkoba,\” terang Iptu Anton Saputra.

Baca Juga  Bupati Tanggamus Klarifikasi Kondisi Sekolah Batu Nyangka

Ketiga terduga sambungnya, berinisial YP (21), WL (18) dan RS (21), \”YP dan WL merupakan warga Pekon Campang, sementara RS beralamat di Pekon Gisting,\” jelasnya.

Dikatakan Iptu Anton, dari ketiganya diamankan barang bukti pipa kaca/pirek, gulungan alumunium foil, sedotan dan handphone merk Xiomi.

Iptu Anton Saputra menegaskan, Polres Tanggamus akan terus mengungkap penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Tanggamus. \”Kami akan terus menindak penyalahgunaan narkoba karena merugikan masyarakat, bila perlu para pengedar akan kita tindak tegas,\” tegas Iptu Anton.

Baca Juga  Pisah Sambut Kalapas Kotaagung, Andi Gunawan Serahkan Jabatan kepada Ruh Harijadi

Saat ini keempat terduga berikut barang bukti tersebut diamankan di Polres Tanggamus guna penyidikan lebih lanjut. \”Polres Tanggamus berharap kepada masyarakat yang memiliki informasi sekecil apapun terkait peredaran Narkoba dapat melaporkan melalui nomor 081239196611 atau Bhabinkamtibmas yang ada di wilayah Pekon masing-masing,\” harapnya. (Rapik)

Berita Terkait

Bupati Tanggamus Klarifikasi Kondisi Sekolah Batu Nyangka
Lantik Kepala Pekon, Bupati Tanggamus, Jangan Coba Coba Salahgunakan Anggaran
136 ASN Tanggamus Ikuti Sumpah dan Kenaikan Pangkat
Pisah Sambut Kalapas Kotaagung, Andi Gunawan Serahkan Jabatan kepada Ruh Harijadi
Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus
Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus
Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru
FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 21:49 WIB

DPRD Lampung Kritik Tajam LKPJ Pemprov 2025

Senin, 25 Mei 2026 - 21:41 WIB

Sikap Tegas Kapolda Lampung Terhadap Begal Didukung DPRD Lampung, Dinilai Beri Efek Jera

Senin, 25 Mei 2026 - 16:03 WIB

DPRD Lampung Soroti Pagar Laut Marriott Pesawaran, Jangan Ada Privatisasi!

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:06 WIB

Kisah Haru Kyai Batua dan Sinta, Lahirnya Dua Anak Harimau Sumatera Pertama di Lampung

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:43 WIB

Temu Karya Karang Taruna Lampung Dihangatkan Munculnya Sejumlah Kandidat Ketua

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:56 WIB

Gubernur Lampung Dukung Koperasi IJP Maju Sejahtera

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:19 WIB

“Hanya” 28 SPPG yang Di-Suspend, Benarkah Ribuan Dapur MBG Lampung Sudah Ideal?

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:01 WIB

Gubernur Lampung, Rakernas KONI Momentum Kebangkitan Olahraga Lampung

Berita Terbaru

Lampung

DPRD Lampung Kritik Tajam LKPJ Pemprov 2025

Senin, 25 Mei 2026 - 21:49 WIB

Lampung Barat

Siswi SMAN 1 Liwa Raih Beasiswa Kedokteran Gigi Unsyiah

Senin, 25 Mei 2026 - 21:34 WIB