Soal \’Kampung Pemulung\’, Komisi I: Jika Masih Ada Aspirasi, Silakan Sampaikan

Redaksi

Kamis, 12 Juli 2018 - 13:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Koimisi I DPRD Bandarlampung, Nu\'man Abdi.

Ketua Koimisi I DPRD Bandarlampung, Nu\'man Abdi.

Bandarlampung (Netizenku.com): Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) persilakan warga Kampung Pasar Griya atau yang akrab dikenal dengan istilah \’Kampung Pemulung\’ untuk kembali menyampaikan aspirasinya.

Pasalnya, ada beberapa tuntutan tambahan pasca hearing yang sempat dilakukan pada tanggal 8 Mei lalu.

Ketua Komisi I DPRD Bandarlampung, Nu\’man Abdi, menyatakan siap menampung aspirasi warga yang didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandarampung itu. Ia mengatakan, Komisi I membuka pintu lebar bagi siapa saja yang ingin menyampaikan keluhan maupun aspirasi.

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Jikalau warga di sana masih ada aspirasi, ya silahkan disampaikan. Karena pada saat hearing yang kita lakukan bersama LBH dan perwakilan warga, mereka hanya meminta agar tanggal 9 Mei tidak digusur, lah ini sudah sampai Juli 2018, masih kurang apa upaya kami,\” ujar Nu\’man saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (12/7).

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Menurut dia, jikalau warga ingin meminta kompensasi atas penggusuran yang kabarnya akan dilakukan dalam beberapa hari ke depan, pihaknya akan menyampaikan tersebut kepada pengambil kebijakan (walikota-red), namun soal dikabulkan atau tidak, dirinya tidak berani menjamin hal itu.

\”Kemarin tidak ada permintaan kompensasi, hanya penguluran waktu agar tidak digusur. Kalau ada permintaan kompensasi, ya akan kami sampaikan. Tapi kami tidak berani menjamin untuk dikabulkan atau tidak,\” kata dia.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Bandarlampung, Jauhari juga membenarkan hal tersebut. Menurut dia, warga memang sempat membahasakan di hearing terkait persoalan tempat tinggal pasca penggusuran.

\”Tapi itu tidak masuk dalam permintaan mereka, hanya dibahasakan saja. Kemudian mereka hanya meminta untuk tidak digusur pada bulan Mei lalu,\’ pungkasnya.(Agis)

Berita Terkait

Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:17 WIB

Sekretariat Bersama 3 Asosiasi Media Siber Konstituen Dewan Pers di Lampung Resmi Terbentuk

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:44 WIB

Ini Ketentuan Dapur Mitra MBG Lampung yang Insentifnya Disetop

Kamis, 30 April 2026 - 22:15 WIB

Perkuat Data Siger Lampung, Sekda Marindo Pastikan Bansos Tepat Sasaran

Kamis, 30 April 2026 - 15:04 WIB

Laporan Pengancaman Wartawan di Bandar Lampung Diproses Polisi

Rabu, 29 April 2026 - 19:47 WIB

Pansus LKPj DPRD Lampung Soroti Ketidaksinkronan Data

Rabu, 29 April 2026 - 14:44 WIB

Wagub Lampung Dampingi Peresmian Kampus UMJ di Tulang Bawang

Rabu, 29 April 2026 - 14:40 WIB

Pemprov Lampung Raih Apresiasi PJPK 2025, Perkuat Pembangunan Keluarga

Selasa, 28 April 2026 - 14:42 WIB

Wagub Jihan Groundbreaking Ruas Bandar Jaya-Mandala, Targetkan Kemantapan Jalan 96%

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 157 | Kamis, 30 April 2026

Kamis, 30 Apr 2026 - 23:48 WIB

Pringsewu

Kabupaten Pringsewu Raih Penghargaan dari Bank Indonesia

Kamis, 30 Apr 2026 - 19:45 WIB