Pemerintah Provinsi Lampung mendorong pengolahan sampah organik menjadi produk bernilai ekonomi untuk mendukung sektor pertanian dan ketahanan pangan daerah.
Lampung (Netizenku.com): Salah satu yang dikembangkan yakni pengolahan sampah organik menjadi pupuk organik dan asam humat (humic acid) yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas tanah serta mendukung produktivitas pertanian.
Rencana tersebut dibahas dalam pertemuan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal bersama PT EZSolusi Jaringan Terpadu terkait rencana kerja sama pengelolaan sampah terintegrasi dan pengembangan perekonomian pertanian di Provinsi Lampung, di Mahan Agung, Bandar Lampung, Sabtu (3/10/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung, timbulan sampah di Lampung mencapai 4.667,13 ton per hari. Dari jumlah tersebut, sekitar 51,65 persen atau setara 2.410,57 ton per hari merupakan sampah organik yang berpotensi diolah lebih lanjut.
Potensi tersebut dinilai dapat menjadi bagian dari pengembangan sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi dengan sektor pertanian. Sampah organik yang selama ini menjadi persoalan lingkungan diarahkan untuk diolah menjadi pupuk yang memiliki nilai guna sekaligus nilai ekonomi.
Melalui rencana kerja sama tersebut, produk hasil pengolahan sampah organik akan dimanfaatkan untuk membantu memperbaiki kualitas tanah pertanian. Hasil produksi pupuk juga diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan petani di Lampung.
Dengan pendekatan tersebut, pengelolaan sampah tidak hanya diarahkan untuk mengurangi beban lingkungan, tetapi juga dikaitkan dengan kebutuhan sektor pertanian. Sampah organik diharapkan dapat menjadi sumber bahan baku yang mendukung produktivitas pertanian dan ketahanan pangan.
Dari sisi pembiayaan, proyek tersebut direncanakan menggunakan skema investasi swasta sehingga tidak membebankan biaya investasi kepada APBD. Investor juga tidak memungut biaya layanan pengolahan sampah atau tipping fee kepada pemerintah daerah.
Untuk pembangunan fasilitas pengolahan, investor direncanakan menyewa lahan sekitar enam hektare di setiap lokasi yang disepakati.
Pada tahap awal, pengembangan fasilitas pengolahan sampah direncanakan menyasar Kabupaten Lampung Tengah dan Lampung Utara, dengan Kota Metro sebagai salah satu kawasan penyangga.
Sementara itu, pengembangan di kawasan lainnya akan dikaji lebih lanjut melalui perencanaan pengelolaan sampah regional.
Pemprov Lampung berharap pola kerja sama tersebut dapat membangun ekosistem pengelolaan sampah yang memberikan manfaat lebih luas, mulai dari pengurangan persoalan lingkungan hingga penyediaan bahan pendukung pertanian dan peningkatan nilai ekonomi bagi masyarakat. (*)








