Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mengerahkan Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk melakukan aksi pembersihan aliran sungai di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Panjang Selatan, Kecamatan Panjang, Senin (20 Juli 2026).
(Netizenku.com): Langkah cepat ini diambil guna mengatasi hambatan arus air yang selama ini dikeluhkan warga.
Pembersihan tersebut difokuskan untuk mengangkat tumpukan sampah serta menyingkirkan berbagai jenis tanaman liar yang tumbuh subur di badan kali.
Masalah timbunan material ini dinilai menjadi penyebab utama terhambatnya laju aliran air, sehingga berisiko memicu genangan saat curah hujan meningkat di kawasan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Operasi penanganan lingkungan ini melibatkan sinergi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) secara terpadu. Unsur yang dikerahkan ke lokasi meliputi personel BPBD, Satpol PP, Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat), serta jajaran Linmas.
Melalui aksi lapangan ini, Pemerintah Kota Bandar Lampung terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik khususnya di bidang penanggulangan bencana dan mitigasi lingkungan.
Warga juga diimbau agar segera melapor melalui layanan darurat call center 117 atau nomor 0821-8099-2105 dan 0811-1160-9117 apabila menemukan potensi darurat di lingkungan sekitar.(*)








