Gedung DPRD Kota Bandar Lampung menjadi pusat agenda penting pada Senin (3/8/2026) melalui rapat paripurna penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.
(Netizenku.com): Pemerintah Kota Bandar Lampung membawa rancangan fiskal ini untuk mempertajam prioritas pembangunan daerah.
Wali Kota Eva Dwiana hadir secara langsung untuk memaparkan arah kebijakan anggaran tersebut di hadapan para anggota dewan. Penyesuaian anggaran ini dirancang sebagai langkah taktis untuk merespons dinamika kebutuhan di lapangan, mulai dari pemulihan ekonomi, peningkatan kualitas infrastruktur, hingga perluasan jangkauan program kesejahteraan masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“DPRD diharapkan memberikan dukungan dan masukan konstruktif agar kebijakan anggaran ini benar-benar bermanfaat bagi seluruh warga,” ujar Eva di ruang sidang utama.
Proses pembahasan ini sekaligus menguji soliditas kemitraan antara pihak eksekutif dan legislatif. Transparansi serta akuntabilitas menjadi prinsip utama agar pengesahan Perubahan APBD 2026 dapat berjalan tepat waktu dan tepat sasaran bagi publik.
Rapat paripurna kemudian ditutup dengan harapan bersama agar seluruh rancangan program pembangunan yang telah disusun dapat berjalan lancar demi kemajuan Kota Tapis Berseri.(*)








