DPRD Provinsi Lampung mendorong Pemerintah Provinsi Lampung segera membentuk satuan tugas (satgas) bersama Pertamina dan aparat penegak hukum (APH) untuk memperketat pengawasan penyaluran BBM bersubsidi terkhususnya solar di tengah maraknya antrean panjang di sejumlah SPBU.
Lampung (Netizenku.com): Anggota DPRD Lampung dari Fraksi NasDem, Fauzan Sibron, mengatakan pembentukan satgas diperlukan untuk menertibkan dugaan penyimpangan dalam penyaluran BBM bersubsidi, baik yang melibatkan oknum SPBU maupun masyarakat.
Menurutnya, penambahan kuota tidak akan menyelesaikan persoalan apabila kebocoran dan penyalahgunaan di lapangan tidak ditangani.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Percuma juga kalau kuotanya ditambah, tetapi oknum-oknum ini tidak diselesaikan. Stok akan habis lagi. Jadi memang penting kuota ditambah dan satgas juga harus dibentuk,” ujar Fauzan saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (15/9/2026).
Fauzan menjelaskan, pihaknya bersama hampir tujuh ketua fraksi DPRD Lampung telah mendatangi Pertamina untuk meminta penjelasan terkait antrean BBM yang dalam sepekan terakhir semakin parah. Antrean bahkan mencapai 2–3 kilometer di sejumlah SPBU.
Dalam pertemuan tersebut, Pertamina menjelaskan salah satu faktor pemicu antrean adalah meningkatnya konsumsi, terutama akibat peralihan masyarakat dari BBM nonsubsidi ke BBM subsidi.
Selain peningkatan konsumsi, Pertamina juga menemukan sejumlah pelanggaran di SPBU yang telah diberikan sanksi. Penyalahgunaan juga diduga dilakukan oleh masyarakat melalui pengisian BBM secara berulang hingga penggunaan kendaraan dengan tangki yang telah dimodifikasi atau diperbesar.
“Ketika konsumsi masyarakat meningkat, kuota yang seharusnya cukup sampai akhir 2026 menjadi menipis,” katanya.
Kondisi tersebut mendorong Pertamina Patra Niaga melakukan pengaturan distribusi dengan mengurangi alokasi harian sejumlah SPBU agar kuota yang tersedia tetap mencukupi hingga akhir tahun.
Di sisi lain, Pemprov Lampung melalui gubernur telah mengajukan penambahan kuota Pertalite dan Biosolar kepada pemerintah pusat. Namun, hingga kini tambahan kuota tersebut belum direalisasikan.
Karena itu, Fauzan mendesak BPH Migas segera menyetujui usulan penambahan kuota BBM bersubsidi dari Pemprov Lampung. Langkah tersebut dinilai penting agar Pertamina tidak perlu mengurangi alokasi harian SPBU.
“Kalau kuota ditambah, pasokan bisa meningkat dan mudah-mudahan antrean dapat terurai. Tetapi pengawasan juga harus berjalan,” tegasnya.
Fauzan menilai satgas yang melibatkan Pemprov Lampung, Pertamina dan APH diperlukan untuk memastikan BBM bersubsidi tepat sasaran serta mencegah pihak tertentu memanfaatkan disparitas harga BBM subsidi dan nonsubsidi.
“Pemerintah melalui gubernur harus mengambil alih persoalan ini untuk menertibkan oknum-oknum yang bermain,” ujarnya.
Selain penanganan persoalan saat ini, Fauzan juga mendorong pemerintah dan Pertamina menghitung kembali kebutuhan BBM bersubsidi untuk 2027. Perhitungan tersebut perlu mempertimbangkan meningkatnya peralihan konsumen dari BBM nonsubsidi ke BBM subsidi.
Ia menegaskan kendaraan yang tidak masuk kategori penerima BBM bersubsidi harus ditertibkan. Petugas SPBU juga harus berani menolak pengisian apabila kendaraan terbukti tidak berhak menggunakan BBM subsidi sesuai ketentuan.
Namun, penertiban tersebut harus dibarengi pengawasan ketat untuk mencegah munculnya praktik penyimpangan baru di tingkat petugas maupun oknum lainnya.
“Jangan sampai kuota ditambah, tetapi kebocoran dan penyalahgunaan tidak ditertibkan. Kalau itu terjadi, persoalan antrean akan kembali berulang,” pungkasnya. (*)








