Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mendorong Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) menjadi instrumen untuk mengubah pola ekonomi perdesaan, sehingga kekayaan yang dihasilkan masyarakat desa tidak terus mengalir ke perkotaan.
Lampung (Netizenku.com): Hal tersebut disampaikan Mirza dalam Seminar Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Bandar Lampung, Jumat (4/9/2026).
Menurut Mirza, persoalan tersebut menjadi tantangan besar bagi Lampung karena sebagian besar penduduk berada di wilayah perdesaan. Ia menyebut sekitar 70 persen populasi Lampung tinggal di desa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“70 persen populasi kita ada di desa,” kata Mirza.
Namun, menurutnya, besarnya populasi perdesaan belum sejalan dengan distribusi kekayaan ekonomi. Masyarakat desa yang menjadi penghasil berbagai komoditas dinilai belum memperoleh manfaat optimal dari kekayaan yang mereka hasilkan.
“70 persen yang ada di Provinsi Lampung ini ada di desa, memperebutkan 30 persen saja kekayaan yang ada di Provinsi Lampung,” ujarnya.
Padahal, kata Mirza, Lampung memiliki potensi besar di sektor pertanian. Ia menyebut produksi singkong Lampung berkontribusi sekitar 70 persen terhadap produksi nasional.
Selain singkong, produksi padi Lampung berada di peringkat kelima nasional, sementara jagung menempati peringkat ketiga nasional.
“Harusnya dengan kekayaan sumber daya alam itu, masyarakat-masyarakat di desa kita sudah makmur,” katanya.
Persoalannya, lanjut Mirza, sebagian besar komoditas tersebut masih keluar dari desa dalam bentuk bahan mentah. Kondisi itu membuat nilai tambah dari hasil produksi belum banyak dinikmati masyarakat desa.
Ia mencontohkan jagung yang dapat diolah menjadi pakan ternak, singkong menjadi berbagai produk olahan bernilai tambah, serta padi yang dapat dikembangkan hingga menjadi beras.
“Karena sistem ekonominya tidak mendukung, akhirnya bahan-bahan mentah ini selalu keluar dengan mentah,” jelasnya.
Menurut Mirza, desa membutuhkan instrumen ekonomi yang mampu menghubungkan potensi produksi dengan akses modal, jaringan pemasaran, manajemen, hingga tenaga ahli.
Dalam konteks tersebut, ia menilai KDMP dapat menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat ekosistem ekonomi desa.
“Keinginan Pak Presiden adalah bagaimana kekayaan yang ada di desa kita ini dimaksimalkan untuk dilakukan nilai tambahnya di desa kita masing-masing,” tuturnya.
Mirza menegaskan, keberadaan koperasi tidak boleh hanya dipahami sebagai lembaga simpan pinjam. Koperasi harus mampu menjadi pengungkit ekonomi yang mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.
“Koperasi adalah bagi kami, bagi kita di Provinsi Lampung ke depan, salah satu alat pengungkit bagaimana kemakmuran-kemakmuran yang ada di Provinsi Lampung ini hadir di desa-desa,” katanya.
Untuk mempercepat implementasi KDMP, Mirza mengatakan Pemerintah Provinsi Lampung bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) siap melakukan pengawalan.
Ia menyebut unsur TNI, Polri, Kejaksaan, serta berbagai elemen masyarakat akan dilibatkan untuk mendukung pelaksanaan program tersebut.
“Kami Forkopimda bersatu padu dengan TNI, dengan Kepolisian, dengan Kejaksaan, dan dengan seluruh sektor-sektor masyarakat bersatu padu bagaimana menyukseskan KDMP ini bisa terlaksana dengan cepat di Provinsi Lampung,” pungkasnya. (*)








