PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Redaksi

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG — Rencana pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) Lampung Raya terus dimatangkan. Pemerintah Provinsi Lampung dan pemerintah kabupaten/kota membahas perkembangan proyek tersebut dalam sebuah audiensi, Senin (10/8/2026)

(Netizenku.com): Pertemuan berlangsung di ruang rapat Gubernur Lampung. Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana turut hadir dalam pembahasan proyek yang masuk Program Strategis Nasional itu.

Audiensi digelar untuk menyatukan langkah pemerintah daerah. Terutama dalam menyiapkan sistem pengelolaan sampah yang terpadu dan berkelanjutan.

Baca Juga  Pemkot Bandar Lampung Siapkan Rp2,5 Miliar untuk Olok Gading

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Eva menyatakan Pemkot Bandar Lampung mendukung pengembangan PSEL Lampung Raya. Menurutnya, kerja sama antarpemerintah daerah menjadi kunci agar persoalan sampah dapat ditangani bersama.

“Kami mendukung upaya bersama untuk mewujudkan pengelolaan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan,” ujar Eva dalam audiensi tersebut.

Baca Juga  Kebakaran Lahap Bengkel dan Toko Elektronik di Kedaton

Sampah Jadi Energi

PSEL Lampung Raya diarahkan untuk mengolah sampah menjadi sumber energi. Skema ini diharapkan dapat mengurangi persoalan sampah sekaligus menghasilkan manfaat baru bagi masyarakat.

Eva menilai pengelolaan sampah tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri. Pemerintah provinsi dan kabupaten/kota perlu menyelaraskan kebijakan serta langkah teknis.

“Sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota sangat diperlukan agar pengelolaan sampah dapat dilakukan secara optimal serta memberikan manfaat bagi masyarakat dan lingkungan,” katanya.

Baca Juga  Bandar Lampung Expo Bukukan Transaksi Rp3,1 Miliar

Dalam pertemuan tersebut, pemerintah daerah juga membahas perkembangan proyek dan langkah lanjutan. Pengelolaan sampah diarahkan agar lebih efektif, ramah lingkungan, dan berkelanjutan.

Pemkot Bandar Lampung menyatakan siap mendukung program tersebut. Selain menciptakan lingkungan yang lebih bersih, PSEL diharapkan ikut mendorong pemanfaatan energi yang lebih bersih di Lampung.(*)

Berita Terkait

Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan
Pemkot Perkuat Tata Kelola Program
1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung
292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung
Kodam XXI/Radin Inten Genap Satu Tahun
Solar Tumpah, Jalan Saleh Raja Kusuma Licin
Eva Dwiana Bagikan 10 Ribu Bendera Merah Putih
CCTV Pemkot Dibidik ke Titik Rawan Sampah

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:55 WIB

Pemkab Tubaba dan BPN Perkuat Sinergi Tata Kelola Pertanahan dan Tata Ruang

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:42 WIB

Diskominfo Tubaba Adukan Dugaan Pelanggaran Etika Pers ke Dewan Pers

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:18 WIB

Pemkab Tubaba Matangkan 11 Raperda Propemperda 2026

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:46 WIB

Harga Gabah dan Jagung Naik, Komoditas Unggulan Tubaba Masih Stabil di Tengah Kemarau

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:43 WIB

Waspada Karhutla! Kekeringan Melanda 9 Kecamatan di Tubaba, 5 Hotspot Terdeteksi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:21 WIB

Sampah Tubaba Capai 30 Ton per Hari, 70 Bank Sampah Jadi Andalan di Tengah Keterbatasan Armada

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:24 WIB

BPOM Temukan 14 Kosmetik Berbahaya, Pemkab Tubaba Ingatkan Warga Jangan Tergiur Hasil Instan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:00 WIB

Ratusan Warga Buay Bulan Bersiap Sampaikan Aspirasi, Konflik HGU PTPN 1 Masuk Babak Baru

Berita Terbaru

Bandarlampung

Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan

Rabu, 12 Agu 2026 - 20:30 WIB

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba dan BPN Perkuat Sinergi Tata Kelola Pertanahan dan Tata Ruang

Rabu, 12 Agu 2026 - 17:55 WIB

Oplus_131072

Tulang Bawang Barat

Diskominfo Tubaba Adukan Dugaan Pelanggaran Etika Pers ke Dewan Pers

Rabu, 12 Agu 2026 - 16:42 WIB

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Matangkan 11 Raperda Propemperda 2026

Rabu, 12 Agu 2026 - 16:18 WIB