Diskominfo Tubaba Adukan Dugaan Pelanggaran Etika Pers ke Dewan Pers

Arie

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, resmi mengadukan dugaan pelanggaran etika pers terkait pemberitaan berjudul “Dua Tahun Belanja Internet Diskominfo Tubaba Terindikasi Kebocoran Anggaran” kepada Dewan Pers.

Tulang Bawang Barat (Netizenku.com):  Pengaduan tersebut disampaikan melalui surat Kepala Diskominfo Tubaba Nomor 500.12/2288/II.15/TUBABA/2026 tertanggal 12 Agustus 2026 dan dilengkapi formulir pengaduan kepada Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers.

Kepala Dinas Kominfo Tubaba, Aidil Adrian Pattikraton menyatakan pengaduan tersebut berkaitan dengan pemberitaan yang diterbitkan sejumlah media siber pada 24 Juli 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemerintah daerah menilai terdapat sejumlah dugaan pelanggaran Kode Etik Jurnalistik dalam proses maupun isi pemberitaan tersebut,” kata dia dalam siaran persnya yang disampaikan kepada media ini, Rabu (12/8/2026).

Dalam pengaduannya, Diskominfo Tubaba meminta Dewan Pers menilai pemberitaan tersebut, terutama terkait independensi, akurasi, keberimbangan, profesionalitas, pengujian informasi, pemisahan fakta dan opini, serta pelayanan hak jawab dan hak koreksi.

Baca Juga  Sekda Tubaba Tekankan Optimalisasi dan Digitalisasi Retribusi untuk Perkuat PAD 2027

“Kami telah menyampaikan hak jawab kepada media yang bersangkutan melalui surat elektronik redaksi. Namun, hingga pengaduan disampaikan kepada Dewan Pers, hak jawab tersebut disebut belum dimuat,” ucapnya.

Menurut Aidil, hak jawab merupakan bagian penting dalam menjaga keberimbangan pemberitaan, terutama ketika sebuah pemberitaan memuat informasi atau tudingan yang berkaitan dengan institusi pemerintah.

Karena itu, pemerintah daerah memilih menempuh mekanisme pengaduan kepada Dewan Pers, bukan menyelesaikan persoalan tersebut semata-mata sebagai perbedaan pandangan antara pemerintah dan media.

“Pengaduan ini merupakan bentuk penghormatan terhadap kemerdekaan pers sekaligus upaya memastikan kegiatan jurnalistik berjalan sesuai prinsip profesionalisme, akurasi, keberimbangan, dan kode etik jurnalistik,” demikian sikap yang disampaikan Diskominfo Tubaba dalam materi pengaduannya.

Diskominfo Tubaba juga menyampaikan kepada Dewan Pers adanya dugaan ketidaksesuaian dengan ketentuan Kode Etik Jurnalistik serta Peraturan Dewan Pers Nomor 03/Peraturan-DP/IV/2024 tentang Pedoman Perilaku dan Standar Pers Profesional.

Baca Juga  Pembangunan Sekolah Rakyat di Tubaba Masuki Tahap Persiapan Teknis

Beberapa hal yang dipersoalkan antara lain dugaan bahwa pemberitaan tidak dilakukan secara independen, tidak menguji informasi, tidak berimbang, mencampurkan fakta dengan opini yang menghakimi, serta tidak melayani hak jawab dan hak koreksi secara proporsional.

Selain substansi pemberitaan, Diskominfo Tubaba juga meminta Dewan Pers menilai status profesional pihak yang disebut sebagai wartawan dalam perkara tersebut.

Dalam pengaduannya, Diskominfo menyebut adanya dugaan bahwa yang bersangkutan tidak memiliki sertifikat kompetensi wartawan yang dikeluarkan Dewan Pers dan terindikasi bekerja pada lebih dari satu perusahaan pers atau media.

“Seluruh hal tersebut disampaikan Diskominfo Tubaba sebagai dugaan dan dimintakan penilaian kepada Dewan Pers sebagai lembaga yang berwenang menangani pengaduan terkait pemberitaan dan etika pers,” terang Aidil.

Diskominfo Tubaba, lanjut dia, meminta Dewan Pers memberikan rekomendasi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan ketentuan Dewan Pers yang berlaku.

Baca Juga  Tubaba Kejar Puskesmas Mandiri, Didorong Tak Lagi Bergantung APBD

“Pengaduan ini tidak dimaksudkan untuk membatasi kemerdekaan pers ataupun menghalangi media menjalankan fungsi kontrol sosial,” tukasnya.

Sebaliknya, langkah ini dinilai sebagai upaya menyelesaikan persoalan pemberitaan melalui mekanisme yang tersedia dalam ekosistem pers, dengan tetap menghormati kemerdekaan pers dan kewenangan Dewan Pers.

Menurutnya, kritik dan kontrol media terhadap penyelenggaraan pemerintahan tetap diperlukan dalam menjaga demokrasi. Namun, kritik diharapkan disampaikan melalui produk jurnalistik yang mengedepankan akurasi, verifikasi, keberimbangan, dan profesionalitas.

“Kami berharap hubungan pemkab dengan insan pers dapat terus dibangun melalui kemitraan, keterbukaan informasi, kritik konstruktif, serta penghormatan terhadap prinsip-prinsip jurnalistik,” harapnya.

Pengaduan ini, lanjut dia, sekaligus menjadi langkah Diskominfo Tubaba untuk meminta pihak yang berwenang memberikan penilaian atas persoalan pemberitaan tersebut.”Sehingga penyelesaiannya dapat ditempuh melalui mekanisme pers yang berlaku dan tidak berkembang menjadi polemik berkepanjangan antara pemerintah daerah dan media,” pungkasnya.(*)

Editor : Arie

Berita Terkait

Pramuka Tubaba Diminta Jadi Teladan, Bupati Novriwan Soroti Pangan, Disiplin, dan Penanganan Sampah Plastik
Kapolres Tubaba Ajak Pers Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan
HUT ke-25, Demokrat Tubaba Hadir Lewat Aksi Nyata di Tengah Masyarakat
Bupati Tubaba: Hilangkan Sekat, Satukan Komando untuk Percepat Pembangunan
Bupati Tubaba: Disiplin Kunci Raih Cita-cita
Naik Vespa Bersama Komunitas Motor, Bupati dan Wakil Warnai Upacara HUT ke-81 RI di Tubaba
Bupati-Wabup Tubaba Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:57 WIB

Kapolres Lamsel Komitmen Perkuat Keamanan untuk Dukung Pariwisata dan Kesejahteraan Masyarakat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:30 WIB

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:15 WIB

HUT Ke-81 RI, 422 WBP Lapas Kalianda Terima Remisi

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:13 WIB

HUT Ke-81 RI, Menara Siger Jadi Panggung Semangat Kemerdekaan dari Gerbang Selatan Sumatra

Minggu, 16 Agustus 2026 - 18:04 WIB

Putri Zulhas Rayakan HUT RI Bersama Warga Palas

Minggu, 16 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Buka Akses Pendidikan Gratis, Bupati Egi Resmikan Ponpes dan SMP IT Muhammad Al-Fatih

Minggu, 16 Agustus 2026 - 17:57 WIB

Bupati Egi Dukung Lampung Selatan Jadi Bagian HPN dan Porwanas 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:02 WIB

Lampung Selatan Raih Penghargaan Pengelolaan Sampah dan Lingkungan dari Kemendagri

Berita Terbaru