Pemkab Tubaba Rancang Perlindungan Lingkungan 30 Tahun, Lewat RPPLH Tahun 2026-2056

ari

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Lampung, mulai memperkuat arah pembangunan berkelanjutan melalui penyusunan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Kabupaten Tubaba Tahun 2026–2056.

Tulang Bawang Barat (Netizenku.com) : Langkah itu dibahas dalam kegiatan Konsultasi Publik RPPLH Kabupaten Tubaba Tahun 2026–2056 yang digelar di Ruang Rapat Bupati, Selasa (28/07/2026).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Tubaba, Eri Budi Santoso, S.Sos., M.H., dan dihadiri sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, perwakilan Kejaksaan Negeri Tubaba, Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Asisten II Tubaba, Eri Budi Santoso menyampaikan bahwa penyusunan RPPLH merupakan amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Menurutnya, dokumen RPPLH akan menjadi pedoman strategis pemerintah daerah dalam mengelola lingkungan sekaligus memastikan pembangunan ekonomi tetap berjalan tanpa mengabaikan kelestarian alam.

“RPPLH Kabupaten Tubaba merupakan kompas atau pemandu jalan dalam menyelaraskan pertumbuhan ekonomi dengan kelestarian alam untuk jangka panjang sekitar 30 tahun,” ujar Ebe sapaan akrabnya.

Ia menjelaskan, konsultasi publik menjadi tahapan penting dalam penyusunan dokumen tersebut karena melibatkan berbagai pihak untuk memberikan masukan, aspirasi, serta informasi berdasarkan kondisi nyata di lapangan.

Baca Juga  Warga Lambu Kibang Serbu Pasar Murah, Minyakita dan Beras SPHP Habis Terjual dalam 1 Jam

“Forum ini menjadi wadah untuk menjaring aspirasi, masukan, serta data faktual dari masyarakat dan para pemangku kepentingan guna mengidentifikasi isu lingkungan strategis serta membangun komitmen bersama,” katanya.

Melalui penyusunan RPPLH Tahun 2026–2056, Pemerintah Kabupaten Tubaba berharap dapat memiliki arah kebijakan lingkungan yang lebih terencana dan mampu menjawab berbagai tantangan di masa mendatang.

“Dokumen ini diharapkan menjadi landasan penting dalam mewujudkan pembangunan Kabupaten Tubaba yang berkelanjutan, berdaya saing, serta tetap menjaga keseimbangan antara kemajuan ekonomi dan kelestarian lingkungan hidup,” pungkasnya.

Baca Juga  Pemkab Tubaba Percepat Pemenuhan Dokumen MCSP KPK, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Transparan

Sementara itu, tenaga ahli penyusun dokumen RPPLH, Sandra Emon Tambunan, S.PWK., menjelaskan bahwa RPPLH merupakan dokumen perencanaan jangka panjang yang memuat potensi, permasalahan lingkungan hidup, serta arah kebijakan perlindungan dan pengelolaan lingkungan daerah.

Menurutnya, dokumen tersebut nantinya menjadi salah satu dasar dalam penyusunan kebijakan pembangunan agar tetap memperhatikan keseimbangan antara aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan.

“Konsultasi publik ini bertujuan untuk menyampaikan proses penyusunan RPPLH, melakukan validasi hasil inventarisasi lingkungan hidup, serta menyusun konsep perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup Kabupaten Tubaba ke depan,” jelas Sandra.(*)

Berita Terkait

HUT RI ke-81, Pemkab Tubaba Ajak Masyarakat Ciptakan Suasana Kemerdekaan yang Meriah dan Khidmat Nuansa Merah Putih
Komitmen Prioritaskan JKN, Tubaba Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Berjalan dan Perlindungan Warga Tetap Terjamin
Warga Lambu Kibang Serbu Pasar Murah, Minyakita dan Beras SPHP Habis Terjual dalam 1 Jam
TP-PKK Tubaba Perkuat Pemberdayaan Keluarga, Program Unggulan Jadi Rujukan Kabupaten OKI
Festival Literasi Lampung 2026, Tubaba Pamerkan Naskah Kuno Gedung Ratu hingga Produk UMKM Unggulan
Harga Pangan Turun, Tubaba Catat Indikasi Deflasi Juli 2026 dengan IPH Minus 2,36
BPKP Pantau Pembangunan RSUD Tubaba, Bupati Ungkap Program Prioritas Daerah
Bupati Tubaba Tinjau Pembangunan RSUD, Proyek Strategis Rp128 Miliar

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:41 WIB

Belanja Perubahan APBD Pringsewu 2026 Naik Jadi Rp1,18 Triliun

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:37 WIB

172 Pemuda Pringsewu Ikuti Seleksi Magang ke Jepang, Bupati Soroti Tingginya Pengangguran Usia Muda

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:41 WIB

Perselisihan Soal CCTV dan Parkir, Dua Warga di Pringsewu Berdamai Lewat Rembuk Pekon

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:26 WIB

Riyanto Pamungkas Pimpin FESPATI Lampung 2026–2031

Senin, 20 Juli 2026 - 20:32 WIB

Kredit Macet, Debitur di Pringsewu Ditahan usai Jual Truk yang Masih Jadi Jaminan Fidusia

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:56 WIB

Sepanjang 2026, Tubaba Catat 28 Kasus DBD Tanpa Kematian

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:49 WIB

Polres Pringsewu Gelar Rekonstruksi Kasus Penusukan Dua Pengunjung Biliar

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:46 WIB

Polisi Tangkap Penipu Modus Gadai Sawah di Bandar Lampung

Berita Terbaru