Pemkab Tubaba Rancang Perlindungan Lingkungan 30 Tahun, Lewat RPPLH Tahun 2026-2056

Arie

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Lampung, mulai memperkuat arah pembangunan berkelanjutan melalui penyusunan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Kabupaten Tubaba Tahun 2026–2056.

Tulang Bawang Barat (Netizenku.com) : Langkah itu dibahas dalam kegiatan Konsultasi Publik RPPLH Kabupaten Tubaba Tahun 2026–2056 yang digelar di Ruang Rapat Bupati, Selasa (28/07/2026).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Tubaba, Eri Budi Santoso, S.Sos., M.H., dan dihadiri sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, perwakilan Kejaksaan Negeri Tubaba, Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Asisten II Tubaba, Eri Budi Santoso menyampaikan bahwa penyusunan RPPLH merupakan amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Menurutnya, dokumen RPPLH akan menjadi pedoman strategis pemerintah daerah dalam mengelola lingkungan sekaligus memastikan pembangunan ekonomi tetap berjalan tanpa mengabaikan kelestarian alam.

“RPPLH Kabupaten Tubaba merupakan kompas atau pemandu jalan dalam menyelaraskan pertumbuhan ekonomi dengan kelestarian alam untuk jangka panjang sekitar 30 tahun,” ujar Ebe sapaan akrabnya.

Ia menjelaskan, konsultasi publik menjadi tahapan penting dalam penyusunan dokumen tersebut karena melibatkan berbagai pihak untuk memberikan masukan, aspirasi, serta informasi berdasarkan kondisi nyata di lapangan.

Baca Juga  Bapenda Tubaba Genjot PAD 2026 Lewat Digitalisasi dan Jemput Bola

“Forum ini menjadi wadah untuk menjaring aspirasi, masukan, serta data faktual dari masyarakat dan para pemangku kepentingan guna mengidentifikasi isu lingkungan strategis serta membangun komitmen bersama,” katanya.

Melalui penyusunan RPPLH Tahun 2026–2056, Pemerintah Kabupaten Tubaba berharap dapat memiliki arah kebijakan lingkungan yang lebih terencana dan mampu menjawab berbagai tantangan di masa mendatang.

“Dokumen ini diharapkan menjadi landasan penting dalam mewujudkan pembangunan Kabupaten Tubaba yang berkelanjutan, berdaya saing, serta tetap menjaga keseimbangan antara kemajuan ekonomi dan kelestarian lingkungan hidup,” pungkasnya.

Baca Juga  Sampah Tubaba Capai 30 Ton per Hari, 70 Bank Sampah Jadi Andalan di Tengah Keterbatasan Armada

Sementara itu, tenaga ahli penyusun dokumen RPPLH, Sandra Emon Tambunan, S.PWK., menjelaskan bahwa RPPLH merupakan dokumen perencanaan jangka panjang yang memuat potensi, permasalahan lingkungan hidup, serta arah kebijakan perlindungan dan pengelolaan lingkungan daerah.

Menurutnya, dokumen tersebut nantinya menjadi salah satu dasar dalam penyusunan kebijakan pembangunan agar tetap memperhatikan keseimbangan antara aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan.

“Konsultasi publik ini bertujuan untuk menyampaikan proses penyusunan RPPLH, melakukan validasi hasil inventarisasi lingkungan hidup, serta menyusun konsep perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup Kabupaten Tubaba ke depan,” jelas Sandra.(*)

Berita Terkait

Kwarcab Tubaba Buka KMD Angkatan X 2026, 75 Peserta Disiapkan Jadi Pembina Pramuka Berkualitas
Ribuan Warga Tubaba Salat Istisqa, Doakan Hujan Segera Turun
Pemkab Tubaba Cari Formula Pembiayaan Siltap Aparatur Tiyuh di Tengah Keterbatasan Fiskal
Pemkab Tubaba Diminta Perketat Penganggaran Belanja Hibah dalam APBD 2027
TP PKK Lampung Canangkan Desa TAPIS di Tubaba, Perkuat Pemberdayaan Keluarga
Pengurus Baru Pramuka Tulang Bawang Udik Resmi Dilantik, Ini Pesan Tegas Ketua Kwarcab Tubaba
Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027
DPRD Tubaba Sahkan Raperda APBD-P 2026, Busroni Tegaskan Pengawasan Tak Berhenti di Paripurna

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 11:06 WIB

Kemenag Lampung Tegaskan Tanah 1,72 Hektare di Natar Berstatus Aset Negara

Senin, 28 September 2026 - 20:10 WIB

Pemprov Lampung Tangani Ruas Jalan Ketapang-Negara Ratu di Lampung Utara

Senin, 28 September 2026 - 18:31 WIB

DPRD Lampung Kejar Penyelesaian 13 Raperda Sebelum 25 November

Senin, 28 September 2026 - 16:25 WIB

Komisi I DPRD Lampung Dorong Polisi Tingkatkan Pengusutan Kasus Narkoba

Sabtu, 26 September 2026 - 16:44 WIB

Pemprov Lampung Kantongi Rp12,3 Miliar dari Retribusi Pemanfaatan Rumija

Jumat, 25 September 2026 - 20:27 WIB

Pemprov Lampung dan PTA Bandar Lampung Perkuat Sinergi Tekan Angka Perceraian

Jumat, 25 September 2026 - 15:50 WIB

Hari Tani Nasional, Harga Singkong Lampung Mulai Menguat

Kamis, 24 September 2026 - 21:26 WIB

Kemah Bhakti Satya Linmas, Gubernur Mirza Dorong Penguatan Peran Satlinmas

Berita Terbaru

Pringsewu

Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur

Senin, 28 Sep 2026 - 19:56 WIB