Manajemen RSUD Batin Mangunang Kotaagung mengakui masih minim melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait standar operasional prosedur (SOP) pelayanan kesehatan. Kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu penyebab munculnya kesalahpahaman yang berujung pada berbagai keluhan masyarakat.
Tanggamus (Netizenku.com): Direktur RSUD Batin Mangunang, dr. Theresia Hutabarat, mengatakan pihaknya menjadikan berbagai kritik dan keluhan yang disampaikan masyarakat sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan.
“Ya, kami akui memang masih minim melakukan sosialisasi terkait SOP pelayanan kepada masyarakat. Ke depan kami akan lebih intensif memberikan edukasi agar masyarakat memahami alur pelayanan yang berlaku di rumah sakit,” ujar Theresia saat dikonfirmasi.
Menurutnya, sejumlah persoalan yang menjadi sorotan publik, seperti prosedur rujukan pasien ke rumah sakit lain, penentuan kondisi pasien yang diperbolehkan pulang, hingga mekanisme pelayanan lainnya, telah diatur dalam standar operasional yang wajib dijalankan tenaga medis.
Meski demikian, Theresia menegaskan setiap laporan atau keluhan yang diterima tidak dapat langsung disimpulkan tanpa melalui proses penelusuran.
“Setiap keluhan yang disampaikan masyarakat, apa pun bentuknya, tentu tidak bisa langsung kami tindak lanjuti begitu saja. Sebagai pimpinan, saya harus mengetahui terlebih dahulu duduk persoalannya dan bagaimana alur pelayanan yang telah dijalankan,” jelasnya.
Ia juga mengakui pelayanan di RSUD Batin Mangunang masih memiliki sejumlah kekurangan yang perlu terus diperbaiki. Karena itu, kritik dari masyarakat dinilai sebagai masukan yang konstruktif untuk melakukan pembenahan.
“Kami menyadari adanya keluhan masyarakat ini menjadi sarana bagi kami untuk berbenah. Intinya, kami siap memperbaiki pelayanan dan terus mengoreksi diri agar ke depan dapat memberikan pelayanan yang lebih baik,” katanya.
Sebelumnya, pelayanan RSUD Batin Mangunang menjadi sorotan setelah sejumlah keluarga pasien menyampaikan keluhan melalui berbagai platform media. Beragam aduan tersebut memunculkan perhatian publik terhadap kualitas pelayanan rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Tanggamus itu.
Theresia menambahkan, selain meningkatkan mutu layanan kesehatan, rumah sakit juga akan memperkuat komunikasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai alur pelayanan. Langkah tersebut diharapkan dapat meminimalkan kesalahpahaman serta mewujudkan pelayanan yang lebih transparan, komunikatif, dan berorientasi pada kepuasan pasien. (*)








