Polisi Tangkap Penipu Modus Gadai Sawah di Bandar Lampung

Reza

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Setelah empat bulan menjadi buronan, DS (47), warga Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu, akhirnya ditangkap jajaran Polsek Pardasuka Polres Pringsewu di kawasan Perumahan Bukit Kemiling Permai, Kota Bandar Lampung, Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Pringsewu (Netizenku.com): Sebelum ditangkap, pelaku sempat melarikan diri hingga ke Pulau Jawa dan berpindah-pindah tempat persembunyian untuk menghindari proses hukum.

Kapolsek Pardasuka Iptu Bastari Supriyanto, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, mengatakan penangkapan dilakukan setelah polisi berhasil melacak keberadaan pelaku melalui serangkaian penyelidikan.

Baca Juga  PWI Pringsewu Bekali Siswa MAN 1 dengan Keterampilan Jurnalistik dan Literasi Media

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus tersebut bermula dari laporan Pursilawati, warga Pekon Pardasuka Selatan, yang mengaku menjadi korban penipuan dengan modus gadai sawah.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (5/10/2025) sekitar pukul 19.30 WIB. Saat itu, pelaku menawarkan sebidang sawah kepada korban untuk digadaikan dengan nilai Rp23 juta. Korban yang percaya kemudian menyerahkan uang sesuai kesepakatan.

Namun, saat korban hendak menggarap lahan tersebut, diketahui bahwa sawah yang dijadikan objek gadai bukan milik pelaku dan tidak pernah digadaikan kepada siapa pun.

Baca Juga  Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

“Pelaku menawarkan sebidang sawah untuk digadaikan dengan nilai Rp23 juta. Setelah korban menyerahkan uang, ternyata lahan tersebut bukan milik pelaku dan tidak pernah digadaikan,” kata Iptu Bastari, Kamis (16/7/2026).

Menurut Bastari, setelah aksinya terbongkar, pelaku langsung melarikan diri dan sempat berpindah-pindah lokasi persembunyian, termasuk ke Pulau Jawa.

“Tim berhasil mengetahui keberadaan pelaku dan langsung mengamankannya saat berada di wilayah Kemiling, Bandar Lampung,” ujarnya.

Baca Juga  Pringsewu Dukung HPN dan Porwanas 2027, Mocaf Bakal Diperkenalkan ke Tingkat Nasional

Dalam pemeriksaan, DS mengakui seluruh perbuatannya. Ia mengaku nekat melakukan penipuan karena terdesak kebutuhan ekonomi dan tidak memiliki pekerjaan tetap. Uang hasil penipuan sebesar Rp23 juta itu telah habis digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, termasuk selama masa pelarian.

Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolsek Pardasuka untuk menjalani proses hukum. Ia dijerat dengan pasal tindak pidana penipuan dan penggelapan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. (*)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan untuk 384 Warga Fajarmulia
Bupati Riyanto Dorong Mocaf hingga Kambing Domba Jadi Penggerak UMKM Pringsewu
Pemkab Pringsewu Gelar Upacara Peringatan Harhubnas 2026
Pemkab Pringsewu Perkuat Jaringan Usaha Koperasi melalui Pengembangan Mocaf
Polres Pringsewu Ringkus Dua Pria Diduga Pengedar Sabu di Margakaya
Bupati Pringsewu Panen Raya Corporate Farming di Pekon Pujodadi
Pringsewu Dukung HPN dan Porwanas 2027, Mocaf Bakal Diperkenalkan ke Tingkat Nasional
Polres Pringsewu Bersihkan Fasilitas Publik dan Bagikan Masker Pascasebaran Abu Vulkanik

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 14:12 WIB

Pengurus Baru Pramuka Tulang Bawang Udik Resmi Dilantik, Ini Pesan Tegas Ketua Kwarcab Tubaba

Jumat, 11 September 2026 - 20:41 WIB

Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027

Kamis, 10 September 2026 - 17:19 WIB

DPRD Tubaba Sahkan Raperda APBD-P 2026, Busroni Tegaskan Pengawasan Tak Berhenti di Paripurna

Selasa, 1 September 2026 - 20:09 WIB

Pramuka Tubaba Diminta Jadi Teladan, Bupati Novriwan Soroti Pangan, Disiplin, dan Penanganan Sampah Plastik

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:11 WIB

Kapolres Tubaba Ajak Pers Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:24 WIB

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:24 WIB

HUT ke-25, Demokrat Tubaba Hadir Lewat Aksi Nyata di Tengah Masyarakat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:36 WIB

Bupati Tubaba: Hilangkan Sekat, Satukan Komando untuk Percepat Pembangunan

Berita Terbaru

Lampung

Sengketa Tanah Menumpuk, Reza Berawi Serukan Mediasi

Senin, 21 Sep 2026 - 14:26 WIB

Lampung

Kwarda Lampung Siapkan Rangkaian Kegiatan Hari Pramuka ke-65

Senin, 21 Sep 2026 - 11:57 WIB

Bandarlampung

Gerak Jalan Beregu Pramuka Bandar Lampung Dorong Semangat Kebersamaan

Minggu, 20 Sep 2026 - 17:31 WIB