Henry Yosodiningrat Khawatir Keselamatan Tersangka Febri Adriansyah

iwan

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ahli hukum pidana dan advokat senior, Prof. Dr. Henry Yosodiningrat, S.H., M.H., menyampaikan kekhawatirannya terhadap keselamatan mantan Jampidsus Kejaksaan Agung, Febri Adriansyah, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi namun belum dilakukan penahanan.

Lampung Barat (Netizenku.com): Dalam keterangannya, Henry menilai kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan karena, menurut pengamatannya, tersangka perkara tindak pidana korupsi yang ditangani Kejaksaan Agung umumnya langsung ditahan.

Baca Juga  Siswi SMAN 1 Liwa Raih Beasiswa Kedokteran Gigi Unsyiah

“Saya khawatir Febri akan dihabisi,” ujar Henry, Kamis (16/7/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengemukakan beberapa alasan yang mendasari kekhawatiran tersebut. Pertama, belum dilakukannya penahanan terhadap Febri meski telah berstatus tersangka. Kedua, adanya pemberitaan bahwa penyidik disebut tidak mengetahui keberadaan Febri saat ditanya awak media.

Baca Juga  Mukhlis Basri Perjuangkan Peningkatan Bandara M. Taufiq Kiemas dan Pelabuhan Kuala Stabas di DPR RI

Henry juga mengaitkan kekhawatiran itu dengan pernyataan Febri dalam konferensi pers sebelumnya yang menyebut, “uang dan emas itu ada yang punya.” Menurutnya, apabila pernyataan tersebut benar, tidak tertutup kemungkinan ada pihak-pihak tertentu yang berkepentingan agar informasi tersebut tidak berkembang lebih jauh.

Ia berharap kekhawatirannya tidak menjadi kenyataan dan meminta aparat penegak hukum memastikan keselamatan serta keberadaan tersangka selama proses hukum berlangsung.

Baca Juga  Anak Kembar dari Keluarga Kurang Mampu Asal Krui Lolos ke UI, Mukhlis Basri Berikan Apresiasi Langsung

“Semoga kekhawatiran saya ini salah. Namun aparat penegak hukum harus memastikan keamanan yang bersangkutan agar seluruh proses hukum berjalan transparan, objektif, dan mampu mengungkap perkara hingga tuntas,” kata Henry. (*)

Berita Terkait

Mukhlis Basri Perjuangkan Peningkatan Bandara M. Taufiq Kiemas dan Pelabuhan Kuala Stabas di DPR RI
Anak Kembar dari Keluarga Kurang Mampu Asal Krui Lolos ke UI, Mukhlis Basri Berikan Apresiasi Langsung
POP III Lampung Barat Jadi Ajang Persiapan Porprov 2026
Hapkido Lampung Barat Borong 14 Medali pada Try Out Porprov
Siswi SMAN 1 Liwa Raih Beasiswa Kedokteran Gigi Unsyiah
Bambang Kusmanto Pasang Lampu Jalan untuk Warga Sukau dan Balik Bukit
Parosil, Jabatan Bukan Hadiah OPD Harus Inovatif
Evaluasi LKPJ 2025, Bupati Tubaba Perkuat Sinergi Wujudkan Visi 2029

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:14 WIB

Guru PPPK Keluhkan Penempatan, DPRD Lampung Minta Pemerintah Bertindak

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:58 WIB

Gibran, Teknologi dan Budaya Harus Berjalan Selaras

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:49 WIB

Soroti Hibah Rp35 Miliar untuk Kejati, DPRD Lampung Desak Pemprov Utamakan Kepentingan Masyarakat

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:28 WIB

DPRD Lampung, Jalan Mulus Dorong Wisata Lampung Makin Kompetitif

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:04 WIB

Komisi II DPRD Lampung Minta Praktik Meracun Ikan dengan Putas Ditindak Tegas

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:13 WIB

Warga Bangun Swadaya Jembatan Waykubu, DPRD Lampung Desak Pembangunan Permanen

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:07 WIB

Wagub Jihan Lepas Dua Paskibraka Nasional Asal Lampung

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:04 WIB

Gubernur Lampung, SDM Kunci Kemajuan Lampung

Berita Terbaru

Pringsewu

Pemkab Pringsewu dan Ainet Gelar Nobar Piala Dunia 2026

Kamis, 16 Jul 2026 - 18:26 WIB

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Targetkan Pendapatan Daerah Rp1,758 Triliun pada 2027

Kamis, 16 Jul 2026 - 18:18 WIB

Tulang Bawang Barat

DPRD Tubaba Terima KUA-PPAS APBD 2027, Pendapatan Diproyeksi Rp1,75 Triliun

Kamis, 16 Jul 2026 - 18:04 WIB