PFI Lampung Kecam Intimidasi Jurnalis Tribun di PN Tanjung Karang

Tauriq Attala Gibran

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ancaman nyata terhadap kebebasan pers kembali terjadi di Lampung. Pewarta Foto Indonesia (PFI) Lampung mengecam keras aksi intimidasi dan kekerasan yang menimpa jurnalis Tribun Lampung, Bayu Saputra.

Lampung (Netizenku.com): Peristiwa tersebut terjadi saat Bayu sedang meliput sidang dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kabupaten Pesawaran di Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang, Jumat (3/7/2026).

Ketua PFI Lampung, Juniardi, SH, MH, menegaskan bahwa tindakan intimidasi tersebut merupakan bentuk nyata dari pembungkaman pers yang tidak bisa ditoleransi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“PFI Lampung mengecam keras tindakan intimidasi yang dilakukan oleh oknum berbaju hitam terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas profesinya,” ujar Juniardi dalam pernyataan resminya.

Baca Juga  Budiman As Minta 8.000 Aset Pemprov Lampung Diaudit Total

Menurut Juniardi, oknum tersebut melakukan tindakan fisik dengan memukul smartphone milik korban. Mereka juga menghalangi pengambilan visual hingga melontarkan ancaman personal yang intimidatif.

PFI Lampung mengingatkan semua pihak bahwa profesi jurnalis dilindungi penuh oleh negara. Perlindungan hukum ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Menghalangi, mengintimidasi, atau melakukan kekerasan terhadap jurnalis merupakan pelanggaran hukum serius. Pelaku bisa dijerat Pasal 18 ayat (1) UU Pers dengan ancaman hukuman penjara maksimal dua tahun atau denda paling banyak Rp500 juta.

Baca Juga  DPRD Lampung Tekankan Ketahanan Keluarga sebagai Benteng Utama Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

“Menghalangi kerja jurnalistik adalah perbuatan pidana. Kami mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Lampung untuk segera mengusut tuntas kasus ini,” tegasnya.

Ia meminta pihak kepolisian segera mengidentifikasi dan menindak tegas oknum berkacamata hitam serta kelompoknya yang terlibat dalam aksi tersebut.

“Pembiaran terhadap aksi kekerasan di lingkungan peradilan akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum dan demokrasi,” tanbahnya.

Selain mendesak aparat hukum, PFI Lampung juga meminta pihak PN Tanjung Karang untuk melakukan evaluasi total terhadap sistem pengamanan internal mereka selama persidangan berlangsung.

Jurnalis, baik penulis maupun pewarta foto dan video, wajib mendapatkan ruang aman serta jaminan keselamatan saat meliput. Pengadilan harus bersih dari intervensi atau ancaman pihak luar yang arogan.

Baca Juga  Gubernur Lampung Ikuti Upacara Detik Detik Proklamasi Secara Virtual

Sebagai bentuk kepedulian sesama pekerja media, PFI Lampung menyatakan solidaritas penuh kepada Bayu Saputra. Mereka siap mengawal kasus kekerasan jurnalis ini hingga tuntas.

PFI Lampung juga akan berkoordinasi dengan organisasi profesi pers lainnya untuk memberikan pendampingan moral dan hukum. Langkah ini diambil demi menjaga marwah serta keselamatan seluruh pekerja media di Provinsi Lampung.

“Kemerdekaan pers adalah bagian dari hak asasi manusia. Jurnalis bekerja untuk publik. Kekerasan terhadap jurnalis adalah serangan terhadap hak publik untuk mendapatkan informasi,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT
Atap Rapuh, Mimpi Anak Way Kanan Tak Boleh Runtuh
Gubernur Lampung Ikuti Upacara Detik Detik Proklamasi Secara Virtual
Gubernur Lampung, Kemerdekaan Harus Dirasakan Masyarakat melalui Pembangunan yang Nyata
Pengusaha Jambi Laporkan Dugaan Penipuan Proyek Fiktif Rp465 Juta ke Polda Lampung
Konflik PT BSA Memanas, Wahrul Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan
Putra Jaya Umar, Antara Kebun, Petani, dan Tanggung Jawab Sebagai Wakil Rakyat
Pulung Kencana Berseru, Putra Jaya Umar Siap Kawal Jalan hingga Sumur Bor

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:32 WIB

Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Pemkot Perkuat Tata Kelola Program

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:19 WIB

1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:17 WIB

292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:26 WIB

PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:23 WIB

Kodam XXI/Radin Inten Genap Satu Tahun

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:04 WIB

Solar Tumpah, Jalan Saleh Raja Kusuma Licin

Berita Terbaru

Lampung

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agu 2026 - 18:23 WIB

Lampung

Atap Rapuh, Mimpi Anak Way Kanan Tak Boleh Runtuh

Selasa, 18 Agu 2026 - 15:38 WIB