Massa Turun ke Jalan Membawa Pesan Sederhana, Koruptor Masuk Penjara, MBG Tetap Jalan

Tauriq Attala Gibran

Senin, 22 Juni 2026 - 12:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kalau ada satu pelajaran yang terus berulang di negeri ini, mungkin bunyinya begini, ketika ada dugaan korupsi di sebuah program, yang sering terancam justru programnya, bukan koruptornya.

Lampung (Netizenku.com): Logika itulah yang tampaknya sedang ditolak oleh Aliansi Masyarakat Peduli MBG (AMAL MBG).

Mereka turun ke jalan setelah isu hukum yang menyeret Badan Gizi Nasional (BGN) makin ramai diperbincangkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  Prof Hamzah, Jalan Pulang Unila kepada Marwah Kampus

Bagi mereka, kalau memang ada oknum yang bermain-main dengan uang rakyat, ya oknumnya yang ditangkap. Jangan malah program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang ikut dihukum.

Dalam aksi tersebut, perwakilan pekerja SPPG Bakung Kecamatan Teluk Barat, Kota Bandar Lampung, ia mendesak Kejaksaan Agung dan KPK untuk tidak sekadar mengintip dari kejauhan. Mereka meminta dugaan penyelewengan diusut sampai tuntas, sampai akar-akarnya.

Namun ada satu garis tegas yang mereka tarik, membersihkan rumah bukan berarti merobohkan bangunannya.

Baca Juga  Yozi Rizal Soroti Lemahnya Perhatian Pemprov Lampung terhadap Dunia Sastra

“Penjarakan koruptornya, bukan programnya yang di berhentikan,” ujarnya saat orasi di Kawasan Tugu Adipura Bandar Lampung, Senin (22/6/2026).

Dari atas mobil komando, orator bahkan menyuarakan kegelisahan yang mungkin juga dirasakan banyak orang.

“Jangan program MBG nya yang ditutup, tetapi korupsinya yang diberantas. Penjarakan koruptornya, tindas korupsinya!” Tegasnya.

Kalimat itu terdengar sederhana, tetapi pesannya cukup jelas. Masyarakat tidak sedang membela korupsi. Mereka justru meminta korupsi diberantas habis-habisan. Hanya saja, jangan sampai pemberantasan itu berujung pada hilangnya hak masyarakat untuk mendapatkan manfaat program yang memang dibutuhkan.

Baca Juga  Gubernur Lampung Instruksikan RSUDAM Berbenah

Sebab kalau ada murid yang mencontek saat ujian, yang seharusnya dikeluarkan dari ruang kelas adalah si pencontek. Bukan sekolahnya yang ditutup.

Karena pada akhirnya, publik ingin melihat dua hal berjalan bersamaan, koruptor diproses tanpa ampun, sementara program yang menyangkut kebutuhan rakyat tetap berjalan tanpa gangguan. (*)

Berita Terkait

Status GAK Naik ke Siaga, BPBD Lampung Larang Aktivitas dalam Radius 5 Kilometer
Marindo Kurniawan Tekankan Penguatan Forum Penataan Ruang untuk Dukung Investasi Lampung
Gubernur Mirza Tinjau Antrean BBM, Soroti Pelayanan SPBU dan Usulan Tambahan Kuota
Marindo Kurniawan Lantik Imam Ghozali sebagai Staf Ahli Gubernur Lampung
BULOG Lampung Serap 241.319 Ton Beras hingga Oktober 2026
IJP Lampung Desak Evaluasi Tim Media Gubernur
Inflasi Lampung Terendah di Sumatera, Mikdar Apresiasi Kinerja Gubernur
Gubernur Mirza Paparkan Strategi Penguatan Ekonomi dan Ketahanan Pangan Berbasis Desa

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Harga dan Inflasi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:19 WIB

Bupati Pringsewu: Ormas Punya Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:09 WIB

Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:07 WIB

Catur PWI Lampung Bidik Tiga Emas pada Porwanas 2027

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:37 WIB

Kejari Pringsewu Tempuh Restorative Justice dalam Kasus Pencurian HP

Rabu, 30 September 2026 - 12:29 WIB

Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Ada Sabu hingga Senjata Api

Selasa, 29 September 2026 - 19:39 WIB

105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret

Senin, 28 September 2026 - 19:56 WIB

Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur

Berita Terbaru

Lampung

BULOG Lampung Serap 241.319 Ton Beras hingga Oktober 2026

Jumat, 9 Okt 2026 - 15:46 WIB