Jelang Peluncuran Lampung In Versi 2, Wagub Jihan Minta Tata Kelola dan Respons Aduan Diperkuat

Tauriq Attala Gibran

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, memimpin rapat penyempurnaan menjelang peluncuran Lampung In versi 2, layanan publik berbasis digital milik Pemerintah Provinsi Lampung, di Ruang Kerja Wakil Gubernur, Jumat (19/6/2026).

Lampung (Netizenku.com): Rapat tersebut dihadiri jajaran Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik), Inspektorat, serta Bappeda Provinsi Lampung. Pertemuan membahas berbagai kendala dan langkah perbaikan menjelang operasional penuh aplikasi yang dijadwalkan diluncurkan dalam waktu dekat.

Lampung In merupakan platform layanan publik yang berfungsi sebagai pusat pelaporan dan pengaduan masyarakat secara terintegrasi. Kehadiran aplikasi ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat transformasi layanan publik berbasis digital yang responsif dan mudah diakses masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam arahannya, Jihan menegaskan bahwa Lampung In merupakan salah satu program prioritas Pemerintah Provinsi Lampung untuk mendekatkan layanan pemerintah kepada masyarakat melalui kanal pengaduan digital yang terintegrasi.

Baca Juga  Komisi IV DPRD Lampung Minta Tarif Tol BTB Dievaluasi

“Sejak awal Pak Gubernur menginginkan adanya lompatan dalam mendekatkan laporan masyarakat kepada pemerintah melalui aplikasi unggulan Lampung In. Manfaatnya sudah mulai dirasakan, tetapi belum optimal sesuai harapan sehingga perlu dilakukan evaluasi menyeluruh,” ujar Jihan.

Menurut Jihan, salah satu persoalan yang masih dihadapi adalah belum adanya unit yang secara khusus menjadi penanggung jawab utama atau single owner dalam pengelolaan aplikasi tersebut.

Karena itu, ia meminta tata kelola Lampung In diperkuat melalui pembentukan tim pengelola dengan kewenangan yang jelas serta didukung Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Service Level Agreement (SLA) yang mengatur batas waktu verifikasi, disposisi, hingga penyelesaian laporan masyarakat.

“Harus ada penanggung jawab yang jelas. Laporan masuk diverifikasi berapa jam, diteruskan ke OPD terkait berapa jam, respons awal berapa hari, semuanya harus terukur dan terdokumentasi,” jelasnya.

Selain aspek tata kelola, Jihan juga menyoroti pentingnya penguatan operasional dan teknologi. Ia meminta seluruh laporan masyarakat mendapatkan respons yang jelas melalui pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence atau AI) untuk mengklasifikasikan laporan secara otomatis serta menghadirkan chatbot yang mampu memberikan tanggapan awal kepada pelapor.

Baca Juga  DPRD Lampung Minta Kendala Teknis Sekolah Rakyat Segera Diselesaikan

Menurutnya, langkah tersebut akan memudahkan masyarakat memantau perkembangan laporan tanpa harus menunggu proses manual yang panjang.

Jihan juga meminta Inspektorat Provinsi Lampung memperkuat koordinasi dan pengawasan terhadap tindak lanjut laporan, termasuk melalui evaluasi rutin bersama pemerintah kabupaten/kota.

“Kalau perlu dilakukan evaluasi mingguan seperti pengendalian inflasi. Kita lihat laporan yang belum terjawab, apa kendalanya, dan bagaimana penyelesaiannya,” katanya.

Selain itu, ia menekankan pentingnya sosialisasi secara masif agar masyarakat semakin memanfaatkan Lampung In sebagai saluran resmi penyampaian aspirasi dan pengaduan. Keberhasilan penyelesaian laporan masyarakat, lanjutnya, juga perlu dipublikasikan untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap aplikasi tersebut.

Baca Juga  Wagub Jihan Lepas Dua Paskibraka Nasional Asal Lampung

“Percuma aplikasinya bagus kalau tidak digunakan masyarakat. Karena itu kita harus bersama-sama melakukan sosialisasi dan menunjukkan bahwa laporan yang masuk benar-benar ditindaklanjuti,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Ganjar Jationo, menjelaskan bahwa Lampung In versi 2 telah dilengkapi berbagai pembaruan, termasuk sistem AI yang mampu mengidentifikasi jenis laporan dan mendistribusikannya secara otomatis kepada instansi yang berwenang.

Versi terbaru aplikasi tersebut juga dilengkapi sistem pemantauan berbasis SLA sehingga setiap keterlambatan tindak lanjut dapat terdeteksi secara otomatis.

“Begitu laporan masuk, sistem akan langsung mengidentifikasi kategori aduan dan meneruskannya ke OPD yang berwenang. Semua proses terekam sehingga progres penyelesaiannya dapat dipantau,” pungkasnya.

Selain layanan pengaduan, Lampung In versi 2 juga mulai mengintegrasikan berbagai layanan pemerintah lainnya, seperti informasi harga pasar, lowongan kerja, informasi cuaca, berita daerah, serta berbagai layanan berbasis data pemerintah. (*)

Berita Terkait

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT
Atap Rapuh, Mimpi Anak Way Kanan Tak Boleh Runtuh
Gubernur Lampung Ikuti Upacara Detik Detik Proklamasi Secara Virtual
Gubernur Lampung, Kemerdekaan Harus Dirasakan Masyarakat melalui Pembangunan yang Nyata
Pengusaha Jambi Laporkan Dugaan Penipuan Proyek Fiktif Rp465 Juta ke Polda Lampung
Konflik PT BSA Memanas, Wahrul Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan
Putra Jaya Umar, Antara Kebun, Petani, dan Tanggung Jawab Sebagai Wakil Rakyat
Pulung Kencana Berseru, Putra Jaya Umar Siap Kawal Jalan hingga Sumur Bor

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:32 WIB

Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Pemkot Perkuat Tata Kelola Program

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:19 WIB

1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:17 WIB

292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:26 WIB

PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:23 WIB

Kodam XXI/Radin Inten Genap Satu Tahun

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:04 WIB

Solar Tumpah, Jalan Saleh Raja Kusuma Licin

Berita Terbaru

Lampung

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agu 2026 - 18:23 WIB

Lampung

Atap Rapuh, Mimpi Anak Way Kanan Tak Boleh Runtuh

Selasa, 18 Agu 2026 - 15:38 WIB