Pemkab Pringsewu Percepat Implementasi Cek Kesehatan Gratis

Reza

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kabupaten Pringsewu menggelar Pertemuan Advokasi dan Koordinasi Percepatan Implementasi Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) di Hotel Regency, Gadingrejo, Rabu (10/6/2026).

Pringsewu (Netizenku.com): Kegiatan tersebut dihadiri Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian, Keuangan dan Pembangunan Siti Litawati, Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Titik Puji Lestari, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Ihsan Hendrawan, Inspektur M. Akbar Sholeh, Kepala Dinas Kesehatan Ali Subagiyo, serta jajaran terkait. Acara dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila.

Baca Juga  Pemkab Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar di Sukoharjo

Dalam sambutannya, Umi Laila mengatakan percepatan pembangunan kesehatan memerlukan langkah strategis, salah satunya melalui Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Cek Kesehatan Gratis. Program tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kesehatan sekaligus mendeteksi dini berbagai penyakit.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Melalui program ini, masyarakat dapat memperoleh layanan pemeriksaan kesehatan secara gratis. Diharapkan dapat meningkatkan derajat kesehatan serta kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan,” ujar Umi.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Tinjau Peternakan Kambing Perah di Sukoharjo

Ia menjelaskan, layanan pemeriksaan kesehatan gratis tersedia di seluruh puskesmas dan klinik swasta di Kabupaten Pringsewu.

Menurutnya,Pemerintah Kabupaten Pringsewu telah melaksanakan Program Cek Kesehatan Gratis sejak 10 Februari 2025. Namun, tingkat partisipasi masyarakat masih perlu ditingkatkan.

Karena itu, melalui kegiatan advokasi dan koordinasi ini, seluruh pemangku kepentingan diharapkan memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program tersebut, sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Bupati Pringsewu Nomor 54 Tahun 2026 tentang Percepatan Pelaksanaan Cek Kesehatan Gratis di Kabupaten Pringsewu.

Baca Juga  Bupati Canangkan Zona Integritas di RSUD Pringsewu

Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam meningkatkan cakupan layanan kesehatan preventif bagi masyarakat Kabupaten Pringsewu. (*)

Berita Terkait

Perselisihan Soal CCTV dan Parkir, Dua Warga di Pringsewu Berdamai Lewat Rembuk Pekon
Riyanto Pamungkas Pimpin FESPATI Lampung 2026–2031
Kredit Macet, Debitur di Pringsewu Ditahan usai Jual Truk yang Masih Jadi Jaminan Fidusia
Sepanjang 2026, Tubaba Catat 28 Kasus DBD Tanpa Kematian
Polres Pringsewu Gelar Rekonstruksi Kasus Penusukan Dua Pengunjung Biliar
Polisi Tangkap Penipu Modus Gadai Sawah di Bandar Lampung
Pemkab Pringsewu dan Ainet Gelar Nobar Piala Dunia 2026
Kejari Pringsewu Tahan Dua Tersangka Korupsi Pendataan PBB-P2

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:55 WIB

Delapan Siswa SMPN 1 Talangpadang Alami Keluhan, Sampel Makanan Diuji Laboratorium

Senin, 20 Juli 2026 - 20:35 WIB

RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:32 WIB

DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:37 WIB

Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:59 WIB

PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri

Senin, 22 Juni 2026 - 20:19 WIB

Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD

Senin, 22 Juni 2026 - 20:12 WIB

Baru 15 Dapur MBG di Tanggamus Kantongi PBG

Minggu, 21 Juni 2026 - 19:50 WIB

PAN Tanggamus Konsolidasi Dini Hadapi Pemilu 2029

Berita Terbaru

Lampung

Partai Koalisi Serahkan Berkas Cawabup Way Kanan ke Bupati

Minggu, 26 Jul 2026 - 17:32 WIB