Pembangunan infrastruktur jalan di Provinsi Lampung, menuai sorotan. Proyek tersebut diduga menggunakan pasir laut sebagai material utama, yang memicu kekhawatiran masyarakat terkait kualitas dan ketahanan fisik bangunan ke depan.
Lampung (Netizenku.com): Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Muhammad Ghofur, mengatakan bahwa secara teknis, penggunaan pasir laut untuk konstruksi bangunan memang sangat tidak direkomendasikan karena dapat menurunkan mutu infrastruktur.
“Kita sama-sama mengetahui bahwa pasir laut memiliki banyak kelemahan dibandingkan pasir kali, terutama karena kandungan garamnya yang cukup tinggi,” ujar Ghofur, Rabu (3/6/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, dalam dunia konstruksi, kandungan garam yang tinggi pada pasir laut berdampak buruk bagi beton dan material pendukung lainnya karena berpotensi besar mempercepat terjadinya korosi (karat).
Ia menambahkan, agar ada peninjauan kembali secara menyeluruh jika laporan tersebut terbukti benar di lapangan. Langkah ini penting untuk memastikan apakah penggunaan material tersebut efektif, sesuai standar baku mutu, dan mematuhi aturan yang berlaku.
“Namun, setidaknya jika boleh memberikan saran, sebaiknya tidak menggunakan pasir laut,” tambahnya.
Kendati demikian, pihak legislatif belum mau gegabah dalam memberikan penilaian final. Ghofur menyatakan bahwa sejauh ini informasi yang diterima masih bersifat laporan sepihak dan dugaan yang beredar di masyarakat.
Ghofur menekankan pentingnya asas praduga tak bersalah dan perlunya investigasi lebih lanjut untuk memastikan jenis material yang sebenarnya digunakan oleh pihak kontraktor.
“Kami juga belum mengetahui bagaimana proses dan mekanisme yang diterapkan dalam pelaksanaannya. Karena itu, perlu dilakukan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait, termasuk tim pengawasan,” tegasnya.
Ia berjanji, jika informasi dan laporan dari masyarakat tersebut terbukti valid, DPRD Provinsi Lampung akan segera mengambil tindakan tegas dengan mendorong instansi terkait untuk turun langsung ke lokasi.
“Apabila informasi yang diterima terbukti valid, maka kami akan meminta dinas terkait untuk melakukan pengecekan dan klarifikasi langsung di lapangan,” pungkasnya. (*)








