Lonjakan kasus HIV di Provinsi Lampung memicu kekhawatiran serius. Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Andika Wibawa, mendesak pemerintah daerah agar tidak setengah hati dalam menangani persoalan yang kini dinilai mulai menyasar generasi muda.
Lampung (Netizenku.com): Andika mengungkapkan, tren kasus HIV di Lampung meningkat signifikan dalam waktu singkat. Kondisi ini dinilai sebagai sinyal lemahnya kontrol serta kurangnya edukasi yang masif di tengah masyarakat.
“Ini bukan persoalan kecil. Jika tidak ditangani serius, bisa merusak masa depan generasi kita,” tegasnya, pada Rabu (6/5/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia mengatakan, Komisi V DPRD Lampung mendorong pemerintah daerah segera memperkuat program pencegahan dini, khususnya melalui edukasi intensif di sekolah. Sosialisasi dinilai perlu digencarkan secara rutin dan terstruktur, bahkan bila perlu diatur melalui peraturan daerah.
Menurutnya, kelompok usia remaja hingga mahasiswa menjadi yang paling rentan. Minimnya pemahaman mengenai bahaya HIV, ditambah gaya hidup bebas serta pengaruh media sosial, membuat penyebaran virus semakin sulit dikendalikan.
“Banyak anak muda merasa aman, padahal justru rentan. Ini yang harus disasar lewat edukasi,” ujarnya.
Andika juga menyoroti maraknya penggunaan aplikasi digital yang mempermudah pertemuan tanpa kontrol, sehingga berpotensi membuka celah penularan. Ia menekankan pentingnya peran keluarga sebagai benteng utama dalam pengawasan.
“Kontrol utama tetap di keluarga. Orang tua harus mengetahui aktivitas anak, baik di dunia nyata maupun di media sosial,” katanya.
Selain itu, ia menilai penguatan nilai agama dan moral menjadi kunci dalam membentengi generasi muda dari perilaku berisiko.
“Jangan menunggu angka semakin tinggi. Ini sudah darurat dan membutuhkan langkah konkret sekarang juga,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Edwin Rusli, menyebutkan bahwa peningkatan kasus HIV juga dipengaruhi oleh semakin masifnya upaya deteksi dini.
Ia memaparkan, hingga saat ini Lampung baru mencapai 71 persen Orang Dengan HIV (ODHIV) yang terdeteksi dan masih hidup. Dari jumlah tersebut, 70 persen menjalani terapi antiretroviral (ARV) dan 58 persen memiliki viral load tersupresi.
Adapun data kumulatif menunjukkan tren peningkatan jumlah kasus, yakni 5.495 ODHIV pada 2024, meningkat menjadi 6.474 pada 2025, dan mencapai 6.696 kasus hingga Maret 2026.
Edwin menambahkan, kasus HIV di Lampung paling tinggi ditemukan di Kota Bandar Lampung. Penularan masih didominasi oleh hubungan seksual tidak aman, terutama pada pasangan heteroseksual.
“Selain itu, penularan juga terjadi melalui penggunaan jarum suntik tidak steril, transfusi darah terkontaminasi, serta penularan dari ibu ke bayi,” jelasnya.








