DPRD Lampung Soroti Dugaan Intimidasi Sistematis pada Konflik Agraria Gotong Royong

Tauriq Attala Gibran

Kamis, 30 April 2026 - 19:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketenangan warga Kelurahan Gotong Royong, Kota Bandar Lampung, terusik. Puluhan tahun menempati lahan secara sah, kini mereka dihantui klaim sepihak yang berujung pada laporan pidana hingga gugatan perdata bernilai fantastis.

Lampung (Netizenku.com): Kasus ini mencuat dalam audiensi warga bersama pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Lampung, Kamis (30/4/2026). Warga mengadukan adanya dugaan intimidasi sistematis yang merusak ketenangan hidup mereka.

Siti Fatimah, salah satu warga terdampak di Jalan D.I Panjaitan, mengaku syok. Ia telah memiliki tanah tersebut sejak 2004 melalui proses notaris dan pembiayaan bank yang legal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  Reses Ungkap Keluhan Judi Online, Andriano: Berantas dari Hulu

“Selama 22 tahun tidak ada masalah. Tiba-tiba Juli 2025 saya dilaporkan atas dugaan penyerobotan tanah oleh orang yang tidak saya kenal,” ujar Siti.

Tanpa ada somasi, ia langsung dipanggil pihak kepolisian. Ketegangan memuncak pada Januari 2026 saat pihak pengklaim membawa aparat untuk melakukan pengukuran lahan di area yang kini menjadi fasilitas pendidikan tersebut.

Nasib serupa menimpa Puspita, pemilik klinik kecantikan yang sudah beroperasi sejak 2012. Ia digugat dengan angka fantastis, yakni Rp75 miliar, berdasarkan klaim sewa lahan dari era 1930-an.

“Saya punya Sertifikat Hak Milik (SHM). Tapi muncul klaim lama yang tidak jelas dan bahkan ada permintaan ‘uang damai’,” kata Puspita.

Baca Juga  DPRD Lampung Kejar Penyelesaian 13 Raperda Sebelum 25 November

Warga menyebut pihak pengklaim kerap mendatangi rumah-rumah untuk menanyakan status tanah. Tindakan ini dinilai sebagai bentuk tekanan psikologis yang meresahkan masyarakat setempat.

Menanggapi konflik agraria ini, Anggota Komisi I DPRD Lampung, Muhammad Reza Berawi, menegaskan bahwa sertifikat tanah adalah alat bukti hukum terkuat.

“Warga menguasai fisik dan punya dokumen sah. Secara hukum posisi mereka kuat. Penggugatlah yang wajib membuktikan dalilnya, bukan dengan tekanan di lapangan,” tegas Reza.

Lebih lanjut, Ketua DPRD Lampung, Ahmad Giri Akbar, melihat ada indikasi kriminal dalam kasus ini. Ia menyoroti keresahan warga akibat cara-cara yang tidak semestinya.

Baca Juga  Kemenekraf Dorong Pelaku Kriya Lampung Selatan Tingkatkan Daya Saing Produk

“Ini bukan sekadar sengketa administrasi, tapi ada indikasi intimidasi. Ini harus segera ditindak tegas,” ujar Giri.

Senada, Anggota Komisi IV, Lesty Putri Utami, meminta warga tidak takut melapor jika merasa terancam. Ia menyayangkan gangguan terhadap objek yang memiliki fungsi sosial seperti sekolah dan klinik.

“Jangan ragu melapor. Apalagi ini menyangkut ruang publik yang dibutuhkan masyarakat luas,” pungkasnya.

DPRD Lampung berencana menjadikan Kelurahan Gotong Royong sebagai prioritas sosialisasi hukum agraria. Tujuannya jelas: memberikan kepastian hukum bagi warga dan memastikan tidak ada lagi ruang bagi mafia tanah atau klaim sepihak yang mengganggu stabilitas lingkungan. (*)

Berita Terkait

Razia Kendaraan di Lampung Sasar Kelengkapan STNK dan Pajak
Pemkot Bandar Lampung Sosialisasikan Bahaya Liquid Vape ke Sekolah Mulai 21 Oktober
Gubernur Lampung Instruksikan Percepatan Penanganan Karhutla dan Penguatan Mitigasi
Jihan Nurlela Perkuat Penanganan Karhutla TNWK, 350 Personel Gabungan Dikerahkan
HUT ke-18 PIRA Lampung, Salurkan 100 Paket Sembako dan Tebar Benih Ikan di Pesawaran
Batin Wulan Promosikan Mocaf dan Ikan Cobia Lampung di Ajang Kuliner Internasional
Rezki Wirmandi: Di Balik Kesibukan Politik, Keluarga Tetap Jadi Rumah untuk Pulang
Thomas Amirico Tekankan Kompetensi Guru di Tengah Wacana Penghapusan Kenaikan Kelas Otomatis

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:22 WIB

Pemkot Bandar Lampung Sosialisasikan Bahaya Liquid Vape ke Sekolah Mulai 21 Oktober

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:58 WIB

Gubernur Lampung Instruksikan Percepatan Penanganan Karhutla dan Penguatan Mitigasi

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:11 WIB

Jihan Nurlela Perkuat Penanganan Karhutla TNWK, 350 Personel Gabungan Dikerahkan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 10:24 WIB

HUT ke-18 PIRA Lampung, Salurkan 100 Paket Sembako dan Tebar Benih Ikan di Pesawaran

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:10 WIB

Batin Wulan Promosikan Mocaf dan Ikan Cobia Lampung di Ajang Kuliner Internasional

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:58 WIB

Rezki Wirmandi: Di Balik Kesibukan Politik, Keluarga Tetap Jadi Rumah untuk Pulang

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Thomas Amirico Tekankan Kompetensi Guru di Tengah Wacana Penghapusan Kenaikan Kelas Otomatis

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:33 WIB

Pemprov Lampung Targetkan Groundbreaking Kawasan Industri Katibung pada 2027

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Siapkan Anggaran Pelaksanaan Putusan MA Terkait SDN Pagar Dewa

Senin, 19 Okt 2026 - 19:11 WIB