Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan bersama PT Taspen (Persero) memperkuat kerja sama layanan kepesertaan bagi aparatur sipil negara (ASN), dengan fokus menghadirkan kemudahan akses melalui pembukaan loket layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP).
Lampung Selatan (Netizenku.com): Langkah tersebut dibahas dalam pertemuan pembaruan perjanjian kerja sama antara Pemkab Lampung Selatan dan PT Taspen (Persero) Cabang Bandar Lampung di Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lampung Selatan, Rabu (22/4/2026).
Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan ASN melalui layanan yang lebih adaptif, mudah dijangkau, dan komprehensif.
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Lampung Selatan, M. Darmawan, menegaskan pentingnya penyesuaian kebijakan agar selaras dengan kebutuhan pegawai.
“Harus ada penyesuaian agar semua kebutuhan bisa terakomodir oleh Taspen. Tujuan utamanya tentu untuk kesejahteraan pegawai,” ujarnya.
Sementara itu, Plt Kepala BKD Lampung Selatan, Dharma Kurniawan, menyampaikan bahwa kerja sama kedua pihak telah berjalan sejak MoU periode 2021–2024 dan kini diperbarui pada 2026.
“Selama ini kerja sama berjalan baik. Memang ada beberapa kendala, tetapi komunikasi dengan Taspen selalu terjalin dengan baik,” katanya.
Ia menambahkan, masih terdapat sejumlah aspek regulasi yang perlu diperjelas, terutama terkait mekanisme penanganan PPPK paruh waktu.
Di sisi lain, Kepala Bidang Pelayanan Taspen Cabang Bandar Lampung, Sony Nur Aldy, menyatakan komitmen Taspen untuk memperluas jangkauan layanan agar lebih dekat dengan peserta.
Salah satu langkah konkret adalah menghadirkan loket pelayanan Taspen di MPP Kabupaten Lampung Selatan.
“Taspen ingin lebih dekat dengan peserta, sehingga layanan bisa diakses dengan lebih mudah dan cepat,” ujarnya.
Sony menjelaskan, kepesertaan Taspen mencakup ASN aktif, ASN menjelang pensiun, dan pensiunan. Program yang diberikan meliputi tabungan hari tua, pensiun, jaminan kecelakaan kerja, serta jaminan kematian.
Namun, khusus bagi PPPK paruh waktu, manfaat yang diberikan saat ini masih terbatas pada jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
Taspen juga akan memperkuat sosialisasi bagi ASN yang mendekati masa purna tugas guna memastikan kesiapan memasuki masa pensiun.
Melalui penguatan kerja sama ini, Pemkab Lampung Selatan dan Taspen optimistis dapat menghadirkan layanan yang semakin optimal serta memberikan jaminan kesejahteraan bagi ASN di daerah. (*)








