Pemprov Lampung dan KLH Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu

Tauriq Attala Gibran

Jumat, 10 April 2026 - 14:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Provinsi Lampung bersama Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) memperkuat sinergi dalam pengelolaan sampah terpadu melalui rapat koordinasi yang melibatkan seluruh kepala daerah seLampung, Jumat (10/4/2026).

Lampung (Netizenku.com): Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menegaskan bahwa pengelolaan sampah harus menjadi prioritas utama pembangunan daerah karena berkaitan langsung dengan kesehatan masyarakat, kualitas lingkungan, dan masa depan generasi.

“Sampah bukan lagi hanya soal kebersihan. Ini soal kesehatan masyarakat, kualitas lingkungan, bahkan masa depan generasi kita. Pengelolaan sampah adalah cermin dari kemajuan peradaban,” ujar Mirzani.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat koordinasi tersebut dihadiri Sekretaris Utama KLH/BPLH Rosa Vivien Ratnawati, jajaran pejabat kementerian, serta bupati dan wali kota dari 15 kabupaten/kota di Lampung. Forum ini menjadi ajang sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah dalam mempercepat penanganan sampah secara terintegrasi.

Mirzani mengungkapkan, dengan jumlah penduduk sekitar 9,5 juta jiwa, Provinsi Lampung menghasilkan ribuan ton sampah setiap hari. Di Kota Bandar Lampung saja, produksi sampah mencapai sekitar 1.200 ton per hari.

Baca Juga  Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Menurutnya, tingginya volume sampah harus direspons dengan sistem pengelolaan yang modern dan berkelanjutan, terlebih Lampung merupakan daerah tujuan wisata.

Data menunjukkan kunjungan wisatawan terus meningkat, dari sekitar 19 juta pada 2024 menjadi 26 juta pada 2025, dan diproyeksikan mendekati 30 juta pada 2026.

“Kita tidak bisa membiarkan sampah merusak citra pariwisata. Kebersihan adalah fondasi utama pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.

Pemprov Lampung saat ini mendorong pembangunan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Lampung Raya yang akan melayani Kota Bandar Lampung, Kabupaten Lampung Selatan, dan Lampung Timur. TPA tersebut dirancang menampung lebih dari 1.000 ton sampah per hari dan telah memenuhi sebagian besar persyaratan teknis dari pemerintah pusat.

Selain itu, pemerintah daerah mulai mengalihkan metode pengelolaan sampah dari sistem open dumping ke controlled landfill secara bertahap guna mengurangi dampak pencemaran lingkungan.

Baca Juga  Wagub Jihan Nurlela Minta SPIP Jadi Budaya Kerja di Lingkungan Pemprov Lampung

Sementara itu, Sekretaris Utama KLH/BPLH Rosa Vivien Ratnawati menyampaikan bahwa pengelolaan sampah di Lampung masih perlu perbaikan. Dari 15 kabupaten/kota, sebagian masih menggunakan sistem open dumping dan belum memenuhi standar pengelolaan lingkungan yang baik.

“Masih ada daerah yang TPA-nya open dumping. Kami mendorong agar segera beralih ke controlled landfill sebagai langkah awal,” ujarnya.

KLH juga mencatat, dari 377 fasilitas pengelolaan sampah di Lampung, hanya sekitar 68 persen yang aktif beroperasi. Hal ini berdampak pada rendahnya volume sampah yang berhasil dikelola dibandingkan total produksi harian.

Untuk itu, pemerintah pusat mendorong reaktivasi fasilitas yang tidak aktif serta penguatan sistem pengelolaan dari hulu ke hilir, termasuk pemilahan sampah sejak rumah tangga.

Selain mengandalkan APBD, pembiayaan juga didorong melalui dukungan corporate social responsibility (CSR) dari sektor swasta.

Baca Juga  Aliansi Jurnalis Independen Kecam Penahanan Jurnalis Indonesia oleh Militer Israel

Dalam kesempatan tersebut, dilakukan penandatanganan komitmen bersama antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan KLH. Komitmen itu mencakup penerapan prinsip 3R (reduce, reuse, recycle), penyusunan rencana induk pengelolaan sampah, serta target pengelolaan sampah 100 persen pada 2029.

Pemerintah daerah juga diminta meningkatkan edukasi kepada masyarakat agar terbiasa memilah sampah sejak dari rumah, serta mewajibkan sektor usaha seperti hotel, restoran, dan kafe memiliki sistem pengelolaan sampah mandiri.

Pengawasan terhadap TPA, TPS liar, serta praktik pembakaran sampah terbuka akan diperketat dengan penerapan sanksi tegas.

Gubernur menegaskan, keberhasilan program ini membutuhkan kolaborasi lintas sektor dan kepemimpinan yang kuat di tingkat daerah.

Dengan kebijakan terintegrasi dan komitmen bersama, pengelolaan sampah di Lampung diharapkan semakin baik, menciptakan lingkungan bersih, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis pariwisata dan energi terbarukan.

Berita Terkait

SMAN 1 Tegineneng Jadi Bukti Mutu Pendidikan Lampung Meningkat
BGN Akui Banyak SPPG Melenceng dari Target Prioritas
IJP Lampung Salurkan 120 Paket Daging Kurban untuk Anggota dan Warga
Presiden Prabowo Serahkan Sapi Kurban Jumbo 1,5 Ton untuk Pemprov Lampung
DPRD Lampung Kritik Tajam LKPJ Pemprov 2025
Sikap Tegas Kapolda Lampung Terhadap Begal Didukung DPRD Lampung, Dinilai Beri Efek Jera
DPRD Lampung Soroti Pagar Laut Marriott Pesawaran, Jangan Ada Privatisasi!
Wagub Jihan Nurlela Minta SPIP Jadi Budaya Kerja di Lingkungan Pemprov Lampung

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:18 WIB

SMAN 1 Tegineneng Jadi Bukti Mutu Pendidikan Lampung Meningkat

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:09 WIB

BGN Akui Banyak SPPG Melenceng dari Target Prioritas

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:46 WIB

IJP Lampung Salurkan 120 Paket Daging Kurban untuk Anggota dan Warga

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:06 WIB

Presiden Prabowo Serahkan Sapi Kurban Jumbo 1,5 Ton untuk Pemprov Lampung

Senin, 25 Mei 2026 - 21:41 WIB

Sikap Tegas Kapolda Lampung Terhadap Begal Didukung DPRD Lampung, Dinilai Beri Efek Jera

Senin, 25 Mei 2026 - 16:03 WIB

DPRD Lampung Soroti Pagar Laut Marriott Pesawaran, Jangan Ada Privatisasi!

Senin, 25 Mei 2026 - 15:01 WIB

Wagub Jihan Nurlela Minta SPIP Jadi Budaya Kerja di Lingkungan Pemprov Lampung

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:06 WIB

Kisah Haru Kyai Batua dan Sinta, Lahirnya Dua Anak Harimau Sumatera Pertama di Lampung

Berita Terbaru

Banyak mitra dan SPPG keliru menganggap Program Makan Bergizi Gratis hanya untuk anak sekolah karena istilah school meal.(Ilustrasi: Netizenku)

Lampung

BGN Akui Banyak SPPG Melenceng dari Target Prioritas

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:09 WIB

Terindikasi banyak melenceng dari juknis, KPK “pelototi” program MBG. (Ilustrasi: Netizenku)

Celoteh

BGN Kelewat Pede, KPK Dengungkan “Tanda Bahaya”

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:38 WIB