Lampung Siapkan PLTSa 1.000 Ton Per Hari, Target Beroperasi 2027

Tauriq Attala Gibran

Selasa, 7 April 2026 - 18:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Provinsi Lampung terus mematangkan rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) berkapasitas 1.000 ton per hari. Fasilitas ini akan dibangun di Desa Purwotani, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, di atas lahan seluas sekitar 20 hektare.

Lampung (Netizenku.com): Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung, Riski Sofyan, mengatakan bahwa seluruh persyaratan utama dari pemerintah pusat telah dipenuhi. Hal ini mencakup dukungan kepala daerah, kelengkapan dokumen teknis, serta masuknya wilayah dalam aglomerasi Bandarlampung, Lampung Selatan, dan Lampung Timur.

“Semua syarat dan kriteria telah siap. Tiga daerah dalam kawasan aglomerasi juga sudah menandatangani MoU dan sanggup menyuplai sampah dengan total kebutuhan 1.000 ton per hari,” ujar Riski, pada Selasa (7/4/2026).

Baca Juga  Harga MinyaKita di Lampung Tembus Rp24 Ribu, DPRD Lampung Desak Tambah Pasokan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, lokasi proyek telah ditetapkan di kawasan Kotabaru, Desa Purwotani. Dengan jarak angkut maksimal 50 kilometer, waktu tempuh pengangkutan sampah diperkirakan kurang dari satu jam.

Saat ini, Pemprov Lampung masih menunggu proses lelang dari pemerintah pusat. Jika berjalan lancar, proyek ini ditargetkan mulai beroperasi pada 2027.

Salah satu aspek yang tengah dipersiapkan adalah pembangunan akses jalan menuju lokasi PLTSa. Sepanjang 1,7 kilometer menuju titik proyek, saat ini belum tersedia jalan permanen.

“Kami sudah bersurat ke Dinas BMBK untuk membuka akses jalan. Tahun ini direncanakan mulai dibangun,” jelas Riski.

Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung, M. Taufiqullah, membenarkan hal tersebut. Ia menyebutkan bahwa pihaknya telah menyiapkan anggaran sekitar Rp14 miliar untuk pembangunan akses jalan tersebut.

Baca Juga  Sekber Siber Pantau MBG Menunggu Penertiban BGN di Lampung

“Pembangunan ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal. Lampung menjadi salah satu provinsi yang terpilih dalam pengembangan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik,” kata Taufiqullah.

Menurutnya, pembangunan jalan akan dilakukan secara bertahap dan berlanjut hingga 2027.

Rencana PLTSa ini akan mengolah hingga 1.000 ton sampah per hari menggunakan teknologi Waste-to-Energy (WtE). Dengan asumsi rata-rata produksi 500 kWh per ton sampah, fasilitas ini berpotensi menghasilkan sekitar 500.000 kWh listrik per hari atau setara dengan 20–25 MW listrik kontinu.

Baca Juga  Gubernur Lampung Dorong ASN Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan Publik

Energi tersebut diperkirakan mampu menyuplai kebutuhan listrik bagi sekitar 15.000 hingga 20.000 rumah tangga, tergantung pada efisiensi teknologi dan sistem distribusi.

Besaran energi yang dihasilkan juga dipengaruhi oleh kadar air, komposisi sampah, serta teknologi yang digunakan, seperti insinerasi, gasifikasi, maupun landfill gas.

Pemerintah pusat melalui kementerian terkait telah menyiapkan anggaran besar untuk pembangunan PLTSa di sejumlah daerah, termasuk Lampung. Proyek ini menjadi bagian dari program strategis nasional dalam pengelolaan sampah berkelanjutan.

Dengan kesiapan lokasi, dukungan lintas daerah, serta pembangunan infrastruktur pendukung, Lampung semakin dekat mewujudkan salah satu proyek energi ramah lingkungan terbesar di wilayah Sumatera bagian selatan. (*)

Berita Terkait

HUT Bandar Lampung ke-344, Budiman As Minta Drainase dan Wisata Jadi Prioritas
BBM Non-Subsidi Naik, DPRD Lampung Ingatkan Efek Domino ke UMKM dan Daya Beli
APBD Seret Bukan Alasan! Warga Linggapura Nekat Bangun Jalan Sendiri
Budiman AS Ramaikan Bursa Calon Ketua DPD Partai Demokrat Lampung
Demo Mahasiswa di Pemprov Lampung Memanas, Massa Desak Masuk Halaman Kantor
Menuju Pesantren Ramah Anak, PKB Lampung Gagas Sistem Perlindungan Santri
Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026
Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:39 WIB

HUT ke-344 Kota Bandar Lampung, Pemuda Panca Marga Raih Penghargaan di Momen Menuju Indonesia Emas

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:53 WIB

Sidang Paripurna HUT Bandar Lampung Diwarnai Aksi Molor Anggota Dewan

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:12 WIB

HUT Bandar Lampung ke-344, Wali Kota Eva Dwiana Minta Pemuda Lanjutkan Perjuangan Pahlawan

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:04 WIB

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

Selasa, 28 April 2026 - 18:08 WIB

Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

Jumat, 24 April 2026 - 19:40 WIB

Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Selasa, 21 April 2026 - 13:20 WIB

3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Senin, 22 Desember 2025 - 14:24 WIB

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

Berita Terbaru

Pringsewu

Kemendagri Dukung Pengembangan Mocaf di Pringsewu

Rabu, 17 Jun 2026 - 23:37 WIB