Pemkab Lamsel Bantah Isu PHK Massal PPPK

eko

Minggu, 29 Maret 2026 - 19:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menegaskan tidak ada kebijakan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), menyusul isu yang berkembang terkait penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD).

Lampung Selatan (Netizenku.com): Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Selatan, Rini Ariasih, mengimbau para pegawai agar tetap tenang dan tidak terpengaruh informasi yang belum terverifikasi.

Ia menjelaskan, isu tersebut muncul seiring ketentuan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dalam UU HKPD. Namun, kebijakan itu tidak serta-merta berdampak pada pengurangan tenaga kerja.
“Pembatasan belanja pegawai bertujuan menjaga kesehatan fiskal daerah, bukan untuk mengurangi tenaga kerja, termasuk PPPK paruh waktu,” ujar Rini, Minggu (29/3/2026).

Baca Juga  PWI Lampung Selatan Audiensi dengan DPRD, Bahas HPN dan Porwanas 2027

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rini menegaskan, setiap kebijakan terkait kelanjutan kontrak PPPK dilakukan melalui evaluasi objektif dengan mempertimbangkan kinerja, kebutuhan organisasi, dan kemampuan keuangan daerah.

Dalam penganggaran, Pemkab Lampung Selatan telah menyesuaikan skema pembiayaan sesuai regulasi. Gaji CPNS dan PPPK penuh waktu dialokasikan dalam belanja pegawai, sementara PPPK paruh waktu masuk dalam belanja barang dan jasa.

Baca Juga  Begawi Festival 2026 Jadi Panggung Generasi Muda Angkat Budaya dan Pariwisata Lampung Selatan

Mengacu regulasi Kementerian Dalam Negeri, PPPK paruh waktu tidak termasuk dalam komponen belanja pegawai, sehingga tidak terdampak langsung oleh batas maksimal tersebut.

Di sisi lain, kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) tetap disesuaikan, terutama untuk menggantikan pegawai yang memasuki masa pensiun.

“Pengisian kebutuhan ASN tetap dilakukan melalui mekanisme pengadaan, baik CPNS maupun PPPK, berdasarkan analisis beban kerja guna mendukung pelayanan publik,” jelasnya.

Baca Juga  Lampung Selatan Raih Penghargaan Pengelolaan Sampah dan Lingkungan dari Kemendagri

Pemkab Lampung Selatan juga mengimbau PPPK untuk terus menjaga kinerja dan meningkatkan kompetensi. Pemerintah daerah memastikan kebijakan pengelolaan ASN dilakukan secara hati-hati, terukur, serta tetap menjaga kualitas pelayanan publik. “Seluruh PPPK diimbau tetap tenang dan bekerja secara profesional,” tegas Rini. (*)

Berita Terkait

Tim Domino PWI Lampung Juara Turnamen 101 Piala Panglima TNI
ASDP Bakauheni Dukung Pelaksanaan HPN dan Porwanas 2027 di Lampung
PWI Lampung Selatan Jenguk Sodu Sinaga, Beri Dukungan di Masa Pemulihan
Pertumbuhan Ekonomi Lampung Selatan 5,71 Persen, Egi Dorong Dampaknya Dirasakan Masyarakat
Kejari Lampung Selatan Tetapkan Yayasan Bussaina sebagai Wali Sah Delapan Anak
Pemkab Lamsel Dorong Jurnalis Televisi Perkuat Profesionalisme dan Jurnalisme Positif
Zulkifli Hasan Pastikan Bantuan Pangan Beras Berlanjut hingga Akhir 2026
32.415 Warga Lampung Selatan Terdampak Erupsi Anak Krakatau

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 17:59 WIB

RSUD Abdul Moeloek Hadirkan Teknologi DSA untuk Perkuat Layanan Stroke

Selasa, 29 September 2026 - 11:06 WIB

Kemenag Lampung Tegaskan Tanah 1,72 Hektare di Natar Berstatus Aset Negara

Senin, 28 September 2026 - 20:10 WIB

Pemprov Lampung Tangani Ruas Jalan Ketapang-Negara Ratu di Lampung Utara

Senin, 28 September 2026 - 18:26 WIB

Wagub Jihan Dorong Mahasiswa Jadi Versi Terbaik Diri di Era Digital

Senin, 28 September 2026 - 16:25 WIB

Komisi I DPRD Lampung Dorong Polisi Tingkatkan Pengusutan Kasus Narkoba

Sabtu, 26 September 2026 - 16:44 WIB

Pemprov Lampung Kantongi Rp12,3 Miliar dari Retribusi Pemanfaatan Rumija

Jumat, 25 September 2026 - 20:27 WIB

Pemprov Lampung dan PTA Bandar Lampung Perkuat Sinergi Tekan Angka Perceraian

Jumat, 25 September 2026 - 15:50 WIB

Hari Tani Nasional, Harga Singkong Lampung Mulai Menguat

Berita Terbaru

Pringsewu

Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur

Senin, 28 Sep 2026 - 19:56 WIB