Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengatakan bahwa pemerintah daerah tengah berupaya memanfaatkan adanya potensi sumber energi dari operasional bendungan untuk menghasilkan energi hijau.
Lampung (Netizenku.com): “Di Provinsi Lampung saat ini memiliki sejumlah bendungan yang tentunya aliran airnya dapat dimanfaatkan untuk pembangkit listrik atau hydropower,” ujar Mirzani pada Sabtu (7/3/2026).
Ia mengatakan saat ini bendungan bermanfaat dalam menghasilkan energi hidroelekrik, serta mendukung operasional pembangkit listrik tenaga Surya (PLTS) untuk meningkatkan kemandirian energi daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pembangkit listrik tenaga surya ini sangat banyak potensinya terutama yang bisa dikembangkan di bendungan dengan membuat PLTS. Kami terus mendorong pemanfaatan bendungan untuk dimanfaatkan sebagai sumber energi bagi daerah,” jelasnya.
Mirzani pun memastikan kedepannya terus berupaya meningkatkan pemanfaatan berbagai potensi sumber energi bersih, agar dapat mencapai target energi hijau di 2032.
“Di 2032 kita akan menuju green energy, ini bisa banyak terimplementasi di Provinsi Lampung karena banyak sekali sumber energi bersih yang bisa dikelola. Dan ini salah satu sumbernya dari operasional bendungan melalui PLTS, atau energi mikrohidro,” tegasnya.
Sebelumnya diketahui Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyatakan bahwa penggunaan energi hijau di provinsi tersebut telah mencapai persentase 36 persen.
Potensi energi baru dan terbarukan (EBT) di Provinsi Lampung mencapai 153,39 Gigawatt (GW) dan dapat mendukung ketahanan energi daerah.
Potensi energi baru terbarukan Lampung mencapai 153,39 gigawat yang terdiri dari energi panas bumi sebanyak 1,76 gigawatt, energi air sebesar 0,06 gigawat, energi tenaga surya mencapai 121,48 gigawatt, energi angin 3,51 gigawatt.
Kemudian potensi energi baru terbarukan yang berasal dari arus laut sebesar 26,53 gigawatt, biomassa atau biofuel sebesar 0,04 gigawatt, dan biogas sebesar 0,01 gigawatt.
Sedangkan, Provinsi Lampung saat ini memiliki tiga bendungan yakni Bendungan Margatiga, Bendungan Way Sekampung dan Bendungan Batutegi. (*)








