Pemerintah Provinsi Lampung terus mempercepat transformasi digital guna menciptakan efisiensi birokrasi melalui sistem pemerintahan berbasis elektronik yang terintegrasi.
Lampung (Netizenku.com): Komitmen tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, saat memimpin rapat koordinasi pembahasan integrasi aplikasi Lampung In di Ruang Kerja Sekda, Kantor Gubernur Lampung, Jumat (20/02/2026).
Marindo menjelaskan, progres integrasi saat ini difokuskan pada sinkronisasi Lampung-In dengan sejumlah aplikasi yang telah dikembangkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dua layanan yang menjadi prioritas adalah SAIBARA (Sistem Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor) dan SP4N LAPOR (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tim pendukung secara teknis silakan berkoordinasi di tingkat programmer sehingga sistem SAIBARA bisa segera terintegrasi di dalam Lampung-In. Kita ingin layanannya menjadi lebih baik dan memudahkan masyarakat,” ujar Marindo.
Ia juga menginstruksikan Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) bersama Inspektorat Provinsi Lampung untuk menggelar pertemuan teknis intensif mulai Senin hingga Jumat pekan depan.
Fokus utama pembahasan adalah memastikan aplikasi SP4N LAPOR dapat diakses sepenuhnya melalui platform Lampung In. Integrasi ini dinilai penting karena jangkauan SP4N LAPOR mencakup pengaduan masyarakat di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota se-Lampung.
Marindo menegaskan, tujuan akhir dari integrasi ini adalah menghapus ego sektoral antar-aplikasi serta mewujudkan integrasi data yang solid di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
“Insya Allah niat baik akan berjalan dengan baik. Kita usahakan ke depan hanya ada satu aplikasi, satu data, dan satu informasi di Pemerintah Provinsi Lampung, yaitu melalui Lampung In,” pungkasnya. (*)








