Pemprov Lampung Gaungkan Budaya K3 di 2026

Tauriq Attala Gibran

Senin, 26 Januari 2026 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Provinsi Lampung menggelepar Apel Mingguan di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung yang dirangkai dengan Pencanangan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026 tingkat Provinsi Lampung. Kegiatan berlangsung di Lapangan Korpri, Senin (26/1/2026).

Lampung (Netizenku.com): Dalam amanatnya saat membacakan sambutan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Marindo menyoroti pentingnya perlindungan terhadap 146,54 juta tenaga kerja Indonesia. Hal ini seiring data tahun 2024 yang mencatat 319.224 kasus kecelakaan kerja secara nasional.

“Kecelakaan kerja adalah alarm keras bahwa masih ada celah dalam sistem kita. Satu kecelakaan kerja bukan hanya kegagalan teknis, melainkan kegagalan sistem, mulai dari proses kerja yang tidak aman, peralatan tidak layak, hingga budaya K3 yang belum mengakar,” ujar Marindo.

Baca Juga  Peringati Hari Jalan, Forum Dinas Bina Marga Lampung Bantu Korban Bencana

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mengusung tema nasional “Membangun Ekosistem Pengelolaan K3 yang Profesional, Andal, dan Kolaboratif”, peringatan tahun ini menjadi momentum untuk mengubah paradigma penanganan K3 dari sektoral dan reaktif menjadi terintegrasi dalam sebuah ekosistem.

Ia menjelaskan bahwa tantangan K3 saat ini meliputi kualitas layanan yang belum merata, pendekatan antarinstansi yang masih terkotak-kotak, serta rendahnya penerapan Sistem Manajemen K3 (SM-K3) di perusahaan.

“Tantangan struktural ini menuntut pengelolaan K3 tidak lagi dilakukan sendiri-sendiri. Pemerintah sebagai regulator, dunia usaha sebagai pelaksana, dan pekerja sebagai mitra aktif harus bergerak dalam satu tujuan yang sama,” tegasnya.

Baca Juga  Konflik Gajah-Manusia, DPRD Lampung Sambut Baik Langkah Presiden

Untuk tahun 2026, pemerintah menetapkan sembilan agenda aksi strategis, di antaranya transformasi layanan K3 berbasis digital, penguatan Balai K3, pelibatan aktif serikat pekerja/serikat buruh sebagai relawan pengawas norma K3, serta penguatan peran Dewan K3 Provinsi (DK3P) agar kebijakan keselamatan kerja terimplementasi hingga daerah.

Menutup sambutannya, Marindo menegaskan bahwa K3 berkaitan erat dengan daya saing ekonomi daerah dan nasional.

“K3 bukan sekadar kewajiban regulatif, tetapi sebuah nilai. Setiap pekerja berhak pulang dengan selamat. Produktivitas dan keselamatan harus berjalan beriringan,” pungkasnya.

Pada kesempatan yang sama, dilakukan penyerahan tali asih bagi ASN yang memasuki masa purna bakti, santunan duka cita bagi keluarga ASN yang meninggal dunia, serta santunan BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga  Refleksi Akhir Tahun Lampung 2025: Tumbuh Cepat, Tapi Belum Sepenuhnya Berbuah

Menyampaikan amanat Gubernur, Marindo Kurniawan merinci bahwa tali asih diberikan kepada 48 PNS yang memasuki masa purna bakti mulai Februari 2026. Selain itu, santunan diserahkan kepada ahli waris 12 ASN yang meninggal dunia serta 4 orang suami/istri ASN yang telah berpulang.

“Kepada para PNS yang memasuki masa purna bakti, saya menyampaikan penghargaan dan terima kasih setinggi-tingginya atas pengabdian, dedikasi, loyalitas, dan kerja keras selama menjalankan tugas sebagai aparatur negara,” ujarnya.

Marindo juga menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga ASN penerima santunan, seraya menegaskan bahwa bantuan tersebut merupakan wujud nyata kehadiran Pemerintah Provinsi Lampung bagi seluruh aparatur dan keluarganya. (*)

Berita Terkait

Pengangkatan Petugas MBG Jadi Pegawai Negara, DPRD Lampung Soroti Nasib Guru Honorer
PKB Tetapkan Chusnunia sebagai Ketua DPW Lampung 2026–2031
Pemprov Lampung Siapkan PKN Tingkat II 2026
Kominfo dan PPPA Lampung Perkuat Sinergi PUSPAGA
DPRD Lampung Dukung Rencana Pabrik Rokok HS di Lampung Timur
HGU SGC Dicabut, Triga Lampung, Negara Harus Pastikan Tak Ada Kelebihan Lahan
Yozi Rizal Minta Pemerintah Pusat Transparan soal Pencabutan HGU Anak Usaha SGC di Lampung
Rokok Ilegal Marak, DPRD Lampung Dorong Penindakan Menyeluruh

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 15:55 WIB

Pengangkatan Petugas MBG Jadi Pegawai Negara, DPRD Lampung Soroti Nasib Guru Honorer

Senin, 26 Januari 2026 - 14:11 WIB

Pemprov Lampung Gaungkan Budaya K3 di 2026

Sabtu, 24 Januari 2026 - 15:34 WIB

PKB Tetapkan Chusnunia sebagai Ketua DPW Lampung 2026–2031

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:52 WIB

Pemprov Lampung Siapkan PKN Tingkat II 2026

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:35 WIB

DPRD Lampung Dukung Rencana Pabrik Rokok HS di Lampung Timur

Kamis, 22 Januari 2026 - 18:59 WIB

HGU SGC Dicabut, Triga Lampung, Negara Harus Pastikan Tak Ada Kelebihan Lahan

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:52 WIB

Yozi Rizal Minta Pemerintah Pusat Transparan soal Pencabutan HGU Anak Usaha SGC di Lampung

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:41 WIB

Rokok Ilegal Marak, DPRD Lampung Dorong Penindakan Menyeluruh

Berita Terbaru

Lampung

Pemprov Lampung Gaungkan Budaya K3 di 2026

Senin, 26 Jan 2026 - 14:11 WIB

Lampung

PKB Tetapkan Chusnunia sebagai Ketua DPW Lampung 2026–2031

Sabtu, 24 Jan 2026 - 15:34 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Raih Predikat “Sangat Baik” ITKP 2025

Sabtu, 24 Jan 2026 - 10:35 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Siapkan PKN Tingkat II 2026

Jumat, 23 Jan 2026 - 16:52 WIB