Pemerintah Provinsi Lampung menggelar rapat pembahasan persiapan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Tahun 2026 di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Jumat (23/1/2026).
Lampung (Netizenku.com): Pelaksanaan PKN Tingkat II direncanakan dimulai pada Juli 2026. Program ini merupakan pengembangan kompetensi kepemimpinan strategis bagi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama atau Eselon II.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menyampaikan bahwa penunjukan kembali Provinsi Lampung sebagai tuan rumah merupakan bentuk kepercayaan yang harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini adalah kebanggaan bagi Pemerintah Provinsi Lampung karena kembali dipercaya menjadi tuan rumah penyelenggara PKN Tingkat II. Tidak semua daerah mendapatkan amanah ini, sehingga harus kita persiapkan dengan sebaik mungkin,” ujar Marindo.
Ia menegaskan materi pelatihan harus diselaraskan dengan visi dan program pembangunan Provinsi Lampung, khususnya sektor pertanian yang menjadi salah satu prioritas daerah. Kegiatan ini juga direncanakan akan dihadiri langsung oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, sebagai bentuk dukungan penuh terhadap penguatan kapasitas kepemimpinan aparatur.
“Materi PKN harus mampu mengeksplorasi program pembangunan Pemprov Lampung, seperti program Desaku Maju. Program ini menjadi langkah strategis untuk mempercepat penurunan angka kemiskinan melalui penguatan sektor pertanian, hilirisasi produk unggulan desa, dan peningkatan kesejahteraan petani,” tegasnya.
Marindo berharap para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) mampu menerjemahkan visi dan misi pembangunan daerah ke dalam kebijakan serta inovasi nyata melalui pelaksanaan PKN Tingkat II.
Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen terus meningkatkan kompetensi kepemimpinan pejabat eselon II guna mewujudkan birokrasi yang profesional dan berdaya saing.
PKN Tingkat II diselenggarakan oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN) bekerja sama dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Lampung. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kemampuan peserta dalam merancang kebijakan strategis, memimpin perubahan, membangun inovasi melalui proyek perubahan, serta membentuk jejaring strategis untuk mendorong transformasi birokrasi menuju pelayanan publik yang adaptif dan responsif terhadap tantangan digital. (*)








