Soal Way Kambas, Gubernur Lampung Pastikan Negara Hadir

Ilwadi Perkasa

Selasa, 20 Januari 2026 - 22:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal

LAMPUNG – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan satu pesan penting, yakni  negara tidak lagi absen dalam konflik manusia dan satwa di Taman Nasional Way Kambas.

Mirza memastikan, melalui kepemimpinan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang turun langsung, persoalan konflik gajah tidak diperlakukan sebagai insiden tahunan, melainkan sebagai masalah struktural yang menuntut solusi permanen dan berkeadilan.

Presiden menunjukkan komitmen nyata dalam menangani konflik satwa liar dan manusia yang selama ini membebani masyarakat Lampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia memahami dampak sosial, ekonomi, dan psikologis yang dialami warga akibat konflik gajah berulang, mulai dari rusaknya lahan pertanian hingga ancaman keselamatan jiwa. Atas dasar itu, Presiden berkomitmen mengalokasikan sumber daya negara untuk pembangunan pembatas permanen di kawasan Taman Nasional Way Kambas.

Baca Juga  Lampung Mulai Operasi Modifikasi Cuaca Atasi Karhutla

Pembatas ini dirancang sebagai infrastruktur jangka panjang, bukan solusi sementara. Prinsip ekologis tetap menjadi pijakan, agar keseimbangan ekosistem dan habitat satwa terjaga.

Tujuannya jelas, melindungi keselamatan dan mata pencaharian masyarakat tanpa mengorbankan kelestarian gajah dan fungsi kawasan konservasi. Inilah wujud kehadiran negara yang bekerja, meninggalkan pola penanganan reaktif yang selama ini terbukti tidak menyelesaikan akar masalah.

Sejalan dengan kebijakan nasional tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung mengambil peran aktif. Tingginya frekuensi konflik manusia dan Gajah Sumatera di wilayah penyangga TNWK mendorong Pemprov mengintensifkan mitigasi konflik. Salah satu langkah konkret adalah rencana pembangunan tanggul pengaman sepanjang sekitar 11 kilometer di Kecamatan Way Jepara, wilayah dengan tingkat konflik tertinggi di Lampung.

Baca Juga  Reses Ungkap Keluhan Judi Online, Andriano: Berantas dari Hulu

Keseriusan daerah ditunjukkan dengan pengajuan dukungan anggaran kepada pemerintah pusat. Proposal pembangunan tanggul pengaman senilai sekitar Rp105 miliar telah disampaikan kepada Menteri Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air dan terus diupayakan agar terealisasi pada tahun berjalan. Tanggul ini dirancang sebagai barier fisik untuk membatasi pergerakan gajah agar tidak keluar dari zona konservasi, sekaligus memberi rasa aman bagi masyarakat desa penyangga.

Mitigasi konflik dilakukan secara adaptif, menyesuaikan tipologi konflik di setiap segmen kawasan. Desain penanganan tidak diseragamkan, melainkan menggunakan kombinasi solusi yang presisi, mulai dari tanggul pengaman, pagar kejut listrik, hingga pagar kawat sesuai kebutuhan lapangan. Pendekatan ini diharapkan meningkatkan efektivitas patroli kawasan dan memperkuat kolaborasi antara pengelola taman nasional, pemerintah daerah, dan masyarakat.

Baca Juga  Gubernur Lampung, Kemerdekaan Harus Dirasakan Masyarakat melalui Pembangunan yang Nyata

Gubernur Lampung menegaskan bahwa sinergi lintas sektor dan dukungan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci keberhasilan, mengingat keterbatasan anggaran dan kebutuhan pembiayaan jangka panjang.

Way Kambas kini berada di titik balik dengan kepemimpinan nasional yang tegas dan inisiatif daerah yang aktif, konflik manusia dan satwa tidak lagi dibiarkan berlarut. Dari Lampung, negara sedang membangun contoh bahwa melindungi alam dan menjaga rakyat dapat berjalan seiring, secara adil dan berkelanjutan. (Iwa)

Berita Terkait

Lampung Mulai Bangun Ekosistem Bioetanol untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Mikdar Ilyas Dorong Pengawasan Beras Premium untuk Lindungi Konsumen
Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Penambahan Kuota BBM Bersubsidi
Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat
Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan
BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan
98 Kepala Sekolah di Lampung Resmi Dilantik, Sejumlah Jabatan Dirotasi
APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 14:12 WIB

Pengurus Baru Pramuka Tulang Bawang Udik Resmi Dilantik, Ini Pesan Tegas Ketua Kwarcab Tubaba

Kamis, 10 September 2026 - 17:19 WIB

DPRD Tubaba Sahkan Raperda APBD-P 2026, Busroni Tegaskan Pengawasan Tak Berhenti di Paripurna

Selasa, 1 September 2026 - 20:09 WIB

Pramuka Tubaba Diminta Jadi Teladan, Bupati Novriwan Soroti Pangan, Disiplin, dan Penanganan Sampah Plastik

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:11 WIB

Kapolres Tubaba Ajak Pers Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:24 WIB

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:24 WIB

HUT ke-25, Demokrat Tubaba Hadir Lewat Aksi Nyata di Tengah Masyarakat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:36 WIB

Bupati Tubaba: Hilangkan Sekat, Satukan Komando untuk Percepat Pembangunan

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Bupati Tubaba: Disiplin Kunci Raih Cita-cita

Berita Terbaru