Soal Way Kambas, Gubernur Lampung Pastikan Negara Hadir

Ilwadi Perkasa

Selasa, 20 Januari 2026 - 22:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal

LAMPUNG – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan satu pesan penting, yakni  negara tidak lagi absen dalam konflik manusia dan satwa di Taman Nasional Way Kambas.

Mirza memastikan, melalui kepemimpinan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang turun langsung, persoalan konflik gajah tidak diperlakukan sebagai insiden tahunan, melainkan sebagai masalah struktural yang menuntut solusi permanen dan berkeadilan.

Presiden menunjukkan komitmen nyata dalam menangani konflik satwa liar dan manusia yang selama ini membebani masyarakat Lampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia memahami dampak sosial, ekonomi, dan psikologis yang dialami warga akibat konflik gajah berulang, mulai dari rusaknya lahan pertanian hingga ancaman keselamatan jiwa. Atas dasar itu, Presiden berkomitmen mengalokasikan sumber daya negara untuk pembangunan pembatas permanen di kawasan Taman Nasional Way Kambas.

Baca Juga  Refleksi Akhir Tahun Lampung 2025: Angka Kemiskinan Turun, Nafas Ekonomi Rumah Tangga Masih Diuji

Pembatas ini dirancang sebagai infrastruktur jangka panjang, bukan solusi sementara. Prinsip ekologis tetap menjadi pijakan, agar keseimbangan ekosistem dan habitat satwa terjaga.

Tujuannya jelas, melindungi keselamatan dan mata pencaharian masyarakat tanpa mengorbankan kelestarian gajah dan fungsi kawasan konservasi. Inilah wujud kehadiran negara yang bekerja, meninggalkan pola penanganan reaktif yang selama ini terbukti tidak menyelesaikan akar masalah.

Sejalan dengan kebijakan nasional tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung mengambil peran aktif. Tingginya frekuensi konflik manusia dan Gajah Sumatera di wilayah penyangga TNWK mendorong Pemprov mengintensifkan mitigasi konflik. Salah satu langkah konkret adalah rencana pembangunan tanggul pengaman sepanjang sekitar 11 kilometer di Kecamatan Way Jepara, wilayah dengan tingkat konflik tertinggi di Lampung.

Baca Juga  GUSDURian Lampung Gelar Kelas Penggerak untuk Cetak Pemimpin Muda Inklusif

Keseriusan daerah ditunjukkan dengan pengajuan dukungan anggaran kepada pemerintah pusat. Proposal pembangunan tanggul pengaman senilai sekitar Rp105 miliar telah disampaikan kepada Menteri Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air dan terus diupayakan agar terealisasi pada tahun berjalan. Tanggul ini dirancang sebagai barier fisik untuk membatasi pergerakan gajah agar tidak keluar dari zona konservasi, sekaligus memberi rasa aman bagi masyarakat desa penyangga.

Mitigasi konflik dilakukan secara adaptif, menyesuaikan tipologi konflik di setiap segmen kawasan. Desain penanganan tidak diseragamkan, melainkan menggunakan kombinasi solusi yang presisi, mulai dari tanggul pengaman, pagar kejut listrik, hingga pagar kawat sesuai kebutuhan lapangan. Pendekatan ini diharapkan meningkatkan efektivitas patroli kawasan dan memperkuat kolaborasi antara pengelola taman nasional, pemerintah daerah, dan masyarakat.

Baca Juga  Ketua Pagar Nusa Mesuji Siap Maju Konferwil Lampung 2026

Gubernur Lampung menegaskan bahwa sinergi lintas sektor dan dukungan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci keberhasilan, mengingat keterbatasan anggaran dan kebutuhan pembiayaan jangka panjang.

Way Kambas kini berada di titik balik dengan kepemimpinan nasional yang tegas dan inisiatif daerah yang aktif, konflik manusia dan satwa tidak lagi dibiarkan berlarut. Dari Lampung, negara sedang membangun contoh bahwa melindungi alam dan menjaga rakyat dapat berjalan seiring, secara adil dan berkelanjutan. (Iwa)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Siapkan PKN Tingkat II 2026
Kominfo dan PPPA Lampung Perkuat Sinergi PUSPAGA
DPRD Lampung Dukung Rencana Pabrik Rokok HS di Lampung Timur
HGU SGC Dicabut, Triga Lampung, Negara Harus Pastikan Tak Ada Kelebihan Lahan
Yozi Rizal Minta Pemerintah Pusat Transparan soal Pencabutan HGU Anak Usaha SGC di Lampung
Rokok Ilegal Marak, DPRD Lampung Dorong Penindakan Menyeluruh
Konflik Gajah-Manusia, DPRD Lampung Sambut Baik Langkah Presiden
Pemprov Lampung Targetkan Tunda Bayar Selesai Februari 2026

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 19:24 WIB

Hari Keempat, Tim Gabungan Perluas Area Pencarian Mbah Kaliman di Pringsewu

Kamis, 22 Januari 2026 - 19:21 WIB

Sepuluh Personel Polres Pringsewu Terima Satya Lencana Pengabdian dari Presiden RI

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:12 WIB

Wabup Pringsewu Resmi Buka Festival Solosong Dangdut KOMDAP Se-Provinsi Lampung 2026

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:05 WIB

Pelaku Penusukan Pedagang di Pasar Sarinongko Sempat Beli Pisau Seharga 5 Ribu

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:02 WIB

Modus Jual Beli Motor di Facebook, Residivis Ditangkap Polsek Pringsewu Kota

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:02 WIB

Ditolak Mendekati Istri Korban, Pria Tusuk Pedagang di Pasar Sarinongko Pringsewu

Senin, 19 Januari 2026 - 18:06 WIB

Korban Pingsan, Polres Pringsewu Kembalikan Dua Ekor Sapi Hasil Curian

Senin, 19 Januari 2026 - 18:00 WIB

Polisi Ungkap Komplotan Langganan Pencuri Sapi di Pringsewu

Berita Terbaru

Lampung

Pemprov Lampung Siapkan PKN Tingkat II 2026

Jumat, 23 Jan 2026 - 16:52 WIB

Lampung

Kominfo dan PPPA Lampung Perkuat Sinergi PUSPAGA

Jumat, 23 Jan 2026 - 13:06 WIB

Lampung

DPRD Lampung Dukung Rencana Pabrik Rokok HS di Lampung Timur

Jumat, 23 Jan 2026 - 11:35 WIB