Relawan dan Pemprov Lampung Bersinergi Rawat Rumah DASWATI

Tauriq Attala Gibran

Senin, 19 Januari 2026 - 21:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Provinsi Lampung bersama sejumlah perangkat daerah dan didukung relawan membersihkan Rumah Daerah Swatantra Tingkat I (DASWATI), yang saat ini berstatus sebagai Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB). Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian nyata terhadap pelestarian sejarah sejak 2018.

Lampung (Netizenku.com): Ketua RMD Care, Firman, mengatakan bahwa kegiatan ini dilandasi oleh Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya serta Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Register Nasional Pelestarian Cagar Budaya, yang memungkinkan masyarakat berpartisipasi dalam perawatan objek bersejarah.

“Rumah DASWATI saat ini dalam kondisi memprihatinkan. Pohon-pohon tinggi menutupi bangunan, atap genteng ambruk, dan tembok mengalami kerusakan. Atas arahan Gubernur Lampung, kami berupaya setidaknya rumah ini terlihat rapi dan bersih,” ujar Firman, Senin (19/01/2026).

Baca Juga  Lampung Siap Bidik Tuan Rumah PON 2032

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyampaikan bahwa kegiatan pembersihan, khususnya di area luar dan halaman, berjalan dengan baik berkat dukungan Biro Umum Pemprov Lampung yang menyediakan peralatan seperti lori dan perlengkapan lainnya.

Firman berharap ada keberlanjutan dari Pemerintah Provinsi Lampung dalam upaya pelestarian Rumah DASWATI. Menurutnya, sejak beberapa periode kepemimpinan gubernur, upaya pengambil alihan bangunan ini belum terealisasi.

“Semoga di bawah kepemimpinan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal, rumah DASWATI dapat diambil alih dan dibeli oleh Pemprov dari pihak individu yang saat ini menguasai,” tegasnya.

Baca Juga  Laporan Pengancaman Wartawan di Bandar Lampung Diproses Polisi

Ia juga menyoroti banyaknya komentar negatif dari berbagai pihak tanpa disertai solusi konkret. Saat ini, rumah tersebut berada di tangan pribadi, sehingga menyulitkan pemerintah untuk melakukan perawatan sebagai aset daerah.

“Sejak dulu rumah ini sudah direncanakan untuk diambil alih, tetapi harga yang ditetapkan terlalu tinggi dan tidak sesuai. Padahal, objek cagar budaya tidak boleh diubah. Seharusnya ada kelapangan hati untuk kepentingan negeri, bukan semata berpikir bisnis,” jelasnya.

Firman optimistis, di bawah kepemimpinan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dan Wakil Gubernur Jihan Nurlela, harapan masyarakat Lampung agar Rumah DASWATI kembali menjadi aset pemerintah dapat terwujud.

Baca Juga  Lampung Siapkan Lahan 7 Hektare di Kota Baru demi Bangun Balai Diklat Industri

“Rumah DASWATI memiliki nilai historis dan ekonomis. Lokasinya strategis dan sangat layak dijadikan museum atau pusat edukasi sejarah bagi masyarakat,” pungkasnya.

Diketahui, DASWATI merupakan singkatan dari “Daerah Swatantra Tingkat I”, sebutan wilayah administratif sebelum Lampung menjadi provinsi mandiri. Rumah ini menjadi saksi perumusan dan penetapan Provinsi Lampung pada 18 Maret 1964, saat serah terima pemerintahan dari Sumatera Selatan.

Saat ini, Rumah DASWATI yang berlokasi di Jalan Tulang Bawang No. 11, Bandar Lampung, berstatus sebagai Objek Diduga Cagar Budaya dan membutuhkan perhatian serius untuk pelestariannya. (*)

Berita Terkait

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja
Gubernur Lampung Apresiasi Polda Lampung Ungkap Kasus TPPO Anak di Surabaya
DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha
Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung
Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda
DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik
MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun
DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB