Bandar Lampung – Kenaikan Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) nasional pada Desember 2025 tercatat sebesar 2,83 persen secara tahunan (year-on-year). Secara agregat, angka ini masih terlihat moderat dan terkendali. Namun, struktur kenaikannya menunjukkan sinyal yang jauh lebih penting untuk dicermati, terutama oleh daerah seperti Lampung yang pada 2026 mengandalkan APBD untuk mendorong pembangunan infrastruktur sebagai motor pertumbuhan ekonomi.
Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) adalah indikator yang mengukur perubahan harga barang di tingkat produsen dan pedagang besar sebelum barang tersebut sampai ke konsumen. IHPB mencerminkan tekanan inflasi di sisi hulu atau biaya produksi, sehingga sering menjadi sinyal awal pergerakan inflasi konsumen dan kenaikan biaya pembangunan, terutama pada sektor pangan dan konstruksi yang berdampak langsung pada belanja APBD dan daya beli masyarakat.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan lonjakan tertinggi IHPB terjadi pada sektor hasil pertanian, kehutanan, dan perikanan yang naik 7,66 persen secara tahunan. Kenaikan ini dipicu oleh harga komoditas strategis seperti beras, cabai merah, cabai rawit, bawang merah, dan jagung. Tekanan harga pangan tersebut bukan sekadar fluktuasi musiman, melainkan mencerminkan persoalan struktural di sisi pasokan dan biaya produksi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bagi Lampung yang selama ini diposisikan sebagai daerah agraris dan penyangga pangan, kondisi ini menghadirkan paradoks. Kenaikan harga di tingkat perdagangan besar tidak otomatis meningkatkan kesejahteraan petani, sementara pada saat yang sama berpotensi menekan daya beli masyarakat sebagai konsumen. Jika tekanan harga ini berlanjut, risiko inflasi pangan daerah pada 2026 akan semakin nyata dan dapat membatasi ruang pemulihan ekonomi masyarakat.
Di sisi lain, sektor bijih besi dan mineral serta listrik, gas, dan air justru mengalami penurunan harga sebesar 0,26 persen secara tahunan. Hal ini menunjukkan tekanan harga energi relatif terkendali dan bukan menjadi sumber utama inflasi biaya. Namun, kontribusi sektor ini terhadap struktur IHPB relatif kecil, sehingga tidak cukup kuat untuk menahan kenaikan harga pada sektor pangan dan konstruksi.
Sinyal paling relevan bagi arah kebijakan daerah muncul dari kelompok bangunan dan konstruksi yang mencatat kenaikan IHPB sebesar 2,06 persen secara tahunan. Kenaikan ini terutama didorong oleh lonjakan harga material berbasis sumber daya lokal seperti kerikil, pasir, sirtu, batu bata, serta kerangka atau kusen aluminium. Sebaliknya, harga sejumlah bahan industri seperti baja tulangan, aspal, dan seng justru mengalami penurunan.
Pola ini mengindikasikan bahwa tekanan biaya konstruksi tidak berasal dari gejolak global, melainkan dari persoalan rantai pasok lokal, distribusi material, dan tata kelola sumber daya. Bagi Lampung, kondisi ini menjadi tantangan serius karena APBD 2026 diarahkan kuat pada pembangunan jalan, peningkatan konektivitas wilayah, dan infrastruktur dasar lainnya.
Kenaikan harga material konstruksi berisiko menggerus nilai riil belanja modal daerah. Dengan ruang fiskal yang terbatas dan ketergantungan APBD pada transfer pusat, inflasi biaya dapat memicu pembengkakan anggaran proyek, pengurangan volume pekerjaan, atau bahkan penurunan kualitas infrastruktur. Tanpa perencanaan yang presisi dan pengendalian biaya yang ketat, percepatan pembangunan justru berpotensi menghasilkan proyek yang mahal namun kurang berdampak ekonomi.
Tekanan di sektor pangan dan konstruksi juga membawa implikasi lebih luas terhadap pembangunan manusia. Kenaikan harga pangan menekan daya beli rumah tangga, sementara kenaikan biaya proyek infrastruktur menyempitkan ruang fiskal untuk belanja pendidikan dan kesehatan. Dalam jangka menengah, kombinasi ini dapat memperlambat perbaikan kualitas hidup masyarakat jika tidak dikelola secara hati-hati.
Secara keseluruhan, data IHPB Desember 2025 memang belum menunjukkan lonjakan inflasi yang mengkhawatirkan secara headline. Namun, akumulasi tekanan harga di sektor pangan dan konstruksi menjadi peringatan dini bagi Lampung menjelang pelaksanaan APBD 2026. Tantangan utama ke depan bukan hanya menjaga stabilitas harga, tetapi memastikan bahwa belanja infrastruktur tetap efisien, tepat sasaran, dan mampu memberi daya ungkit nyata bagi perekonomian daerah tanpa mengorbankan daya beli masyarakat.***








