Rencana Pemerintah Kabupaten Pesawaran memanfaatkan fasilitas dan lahan sekolah sebagai lokasi program Koperasi Merah Putih mendapat penolakan keras dari legislatif. Wakil Ketua I DPRD Pesawaran, M. Nasir, menegaskan dunia pendidikan tidak boleh menjadi korban kebijakan ekonomi.
Pesawaran (Netizenku.com): “Ini sudah menimbulkan polemik di masyarakat. Jangan sampai mengorbankan dunia pendidikan. Karena ini masih tahap persiapan dan belum terjadi, kami dengan tegas menyatakan tidak setuju fasilitas pendidikan dijadikan lokasi kegiatan Koperasi Merah Putih,” ujar Nasir saat dikonfirmasi, Minggu (7/12/2025).
Ketua DPD Partai NasDem Pesawaran itu menjelaskan koperasi merupakan kegiatan usaha murni dengan ketentuan teknis tersendiri, termasuk syarat ketersediaan lahan minimal 600 meter persegi. Menurutnya, lahan tersebut seharusnya berasal dari hibah atau pembelian, bukan mengambil atau mengganggu aset pendidikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Koperasi itu bergerak di bidang perdagangan sembako dan usaha lainnya. Jangan sampai mengganggu Kegiatan Belajar Mengajar (KBM). Aset sekolah harus steril dari aktivitas bisnis,” tegasnya.
Ia juga meminta Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran untuk menghentikan rencana itu.
“Kami minta dengan tegas, bupati dan wakil bupati tidak melaksanakan kebijakan ini,” tandasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesawaran, Anca Martha Utama, membenarkan pemanfaatan lahan sekolah untuk koperasi masih sebatas wacana dalam pembahasan lintas sektor. Ia menyebutkan, Dinas Pendidikan telah memberikan sejumlah catatan penting, terutama terkait potensi gangguan terhadap aktivitas sekolah.
“Saat rapat kami sampaikan, jika memang tanah sekolah mau digunakan, harus benar-benar diperhatikan dari sisi manfaat bagi sekolah. Jangan sampai mengganggu upacara, lapangan olahraga, dan kegiatan belajar mengajar lainnya,” jelasnya.
Anca menambahkan, meski koperasi merupakan program prioritas pemerintah, kebijakan tersebut tidak bisa serta-merta mengorbankan sektor pendidikan yang memiliki fungsi strategis jangka panjang.
“Ini butuh pertimbangan dan kebijakan yang sangat mendalam. Karena kedua program ini berada di unit yang berbeda dan punya kepentingan yang sama-sama penting,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan kekhawatiran akan terjadinya benturan aktivitas jika koperasi benar-benar beroperasi di lingkungan sekolah.
“Kalau koperasi sudah berdiri dan berjalan, tentu ada dua kegiatan berbeda dalam satu lokasi. Jangan sampai saling merugikan. Itu sudah kami sampaikan dalam forum,” pungkasnya.
Anca memastikan sikap DPRD Pesawaran akan menjadi perhatian untuk disampaikan kepada pimpinan daerah sebagai bahan pertimbangan kebijakan. (*)








