Curi Laptop dan Ponsel, Dua Remaja Pringsewu Ditangkap

Reza

Kamis, 6 November 2025 - 19:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua remaja di Kabupaten Pringsewu ditangkap polisi setelah diduga mencuri laptop dan ponsel milik warga Pekon Fajar Agung Barat.

Pringsewu (Netizenku.com): Kedua pelaku masing-masing berinisial FFS (18), warga Pekon Ganjaran, Kecamatan Pagelaran, dan RMA (18), warga Kelurahan Pringsewu Utara, Kamis (6/11/2025).

Kapolsek Pringsewu Kota AKP Ramon Zamora menjelaskan, penangkapan dilakukan pada Rabu (5/11/2025) setelah polisi menelusuri informasi terkait laptop hasil curian yang digadaikan. FFS lebih dulu dibekuk di Pekon Pamenang, sementara RMA ditangkap satu jam kemudian di rumah kos di Pringsewu Timur.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Paparkan Capaian Satu Tahun Kepemimpinan pada Buka Bersama Insan Pers

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita sejumlah barang yang diduga hasil curian, seperti ponsel, lima tabung gas elpiji, dan satu sepeda motor. Hasil penyelidikan juga mengarah pada dugaan keterlibatan keduanya dalam beberapa kasus pencurian lain di wilayah Pringsewu dan Pagelaran.

Kasus ini berawal dari laporan Didik (27), warga Fajar Agung Barat, yang kehilangan ponsel dan laptop pada Minggu (2/11/2025) dini hari. Saat itu korban terbangun dan mendapati seseorang berada di kamarnya membawa barang curian. Korban sempat mengejar pelaku, namun keduanya berhasil kabur.

Baca Juga  Apel Perdana 2026, Bupati Pringsewu Serahkan 34 SK PPPK dan 456 SK PPPK Paruh Waktu

Kedua remaja tersebut kini telah diamankan di Mapolsek Pringsewu Kota untuk menjalani proses hukum. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (*)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Paparkan Capaian Satu Tahun Kepemimpinan pada Buka Bersama Insan Pers
Dikira Boneka, Jasad Remaja Ditemukan di Sungai Way Tebu
Berkas Lengkap, Tersangka Jambret Di pringsewu Dilimpahkan Polisi ke JPU
Pemkab Pringsewu dan BAPANAS Gelar Rakor Satgas Saber Harga
Polres Pringsewu Hadirkan Layanan SKCK di MPP
Pemkab Pringsewu Hadiri Rakornas Sinergi Pusat dan Daerah 2026 di Bogor
SPBU Pertama di Jalur Pringsewu–Bandara Radin Inten II Resmi Beroperasi
Guru SD Terlibat Jaringan Sabu, Kapolres Pringsewu: Ancaman Sosial Serius

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 22:00 WIB

Safari Ramadan di Lampung Tengah, Gubernur Mirza Alokasikan Rp300 Miliar Perbaikan Jalan

Senin, 23 Februari 2026 - 21:54 WIB

Pemprov Lampung Gelar Apel Siaga Kamtibmas Ramadan 2026

Senin, 23 Februari 2026 - 21:44 WIB

Dishub Lampung Siapkan Strategi Ketat Angkutan Lebaran 2026, Antisipasi Lonjakan di Bakauheni

Senin, 23 Februari 2026 - 20:39 WIB

Gubernur Mirza Tinjau Perbaikan Jalan, Target Tuntas Sebelum Lebaran

Senin, 23 Februari 2026 - 18:51 WIB

Ketua DPRD Lampung Sebut Pendidikan Jadi Prioritas Utama

Minggu, 22 Februari 2026 - 22:34 WIB

DPW PKB Lampung Gelar Bukber Perdana, Luncurkan Lamban Zakat

Jumat, 20 Februari 2026 - 19:09 WIB

Pemprov Lampung Percepat Integrasi Lampung In, Fokus SAIBARA dan SP4N LAPOR

Kamis, 19 Februari 2026 - 13:59 WIB

Komisi V DPRD Lampung, MBG Ramadan Tetap Aman dan Terpantau

Berita Terbaru

Lampung

Pemprov Lampung Gelar Apel Siaga Kamtibmas Ramadan 2026

Senin, 23 Feb 2026 - 21:54 WIB

Lampung

Ketua DPRD Lampung Sebut Pendidikan Jadi Prioritas Utama

Senin, 23 Feb 2026 - 18:51 WIB