Insentif RT di Pesawaran Pakai Dana Desa, AMP Angkat Bicara

Soheh

Kamis, 6 November 2025 - 16:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aliansi Masyarakat Pesawaran (AMP) mendatangi Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Pesawaran untuk mempertanyakan kebijakan pemerintah daerah yang dinilai memberatkan pemerintah desa.

Pesawaran (Netizenku.com): Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) era Bupati terdahulu, Dendi Ramadhona, yang mengatur pemberian insentif bagi Rukun Tetangga (RT) sebesar Rp1 juta per bulan.

Sorotan muncul karena sumber pendanaan insentif itu berasal dari 75 persen Dana Desa (DD) dan 25 persen Alokasi Dana Desa (ADD). Menurut AMP, kebijakan ini tidak sejalan dengan ketentuan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) yang menegaskan penggunaan DD harus difokuskan pada program prioritas pembangunan desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua AMP Pesawaran, Safrudin Tanjung, mengungkapkan pihaknya menerima banyak keluhan masyarakat terkait minimnya pembangunan di tingkat desa. Setelah dilakukan penelusuran, sebagian besar anggaran desa diketahui terserap untuk pembayaran insentif RT.

“Kami temukan hampir 30 persen anggaran digunakan untuk insentif RT. Sebenarnya bukan soal boleh atau tidak, tapi mestinya dimusyawarahkan dulu di tingkat desa. Namun desa tidak bisa berbuat banyak karena adanya Perbup yang mengatur insentif RT sebesar Rp1 juta, dengan porsi 75 persen dari DD dan 25 persen dari ADD,” ujar Safrudin, Kamis (6/11/2025).

Safrudin menilai kebijakan tersebut tidak berlaku di kabupaten lain. Ia mencontohkan Kabupaten Lampung Timur yang pernah meminta kejelasan ke Kemendes terkait penggunaan DD untuk insentif RT. Hasilnya, Kemendes menegaskan penggunaan DD untuk insentif tidak diperbolehkan karena tidak termasuk dalam skala prioritas.

Baca Juga  Berkah Ramadan, NasDem Pesawaran Bagikan 1.000 Takjil

Lebih lanjut, Safrudin menyebut kebijakan itu merupakan warisan janji politik Bupati sebelumnya, yang menaikkan insentif RT dari Rp600 ribu menjadi Rp1 juta. Ironisnya, beban pembayaran justru dialihkan dari APBD ke Dana Desa, sehingga mengurangi kemampuan desa dalam membangun infrastruktur dan memberdayakan masyarakat.

“Tahun depan transfer dana daerah juga berkurang, bahkan Dana Desa diprediksi turun hingga 14 persen. Kalau kondisi ini dibiarkan, pembangunan baik di tingkat kabupaten maupun desa akan semakin tersendat,” tegasnya.

Baca Juga  Takbir Keliling Dilarang di Jalan Protokol, Pemkab Pesawaran Imbau Warga

Untuk itu, AMP mendesak pemerintah daerah agar segera mengaji ulang Perbup tersebut dan mengembalikan skema pembayaran insentif RT melalui APBD, bukan dari Dana Desa.

“Kami minta Pemkab Pesawaran meninjau ulang regulasi ini agar beban keuangan desa berkurang dan pembangunan bisa berjalan maksimal,” pungkas Safrudin.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas PMD Kabupaten Pesawaran, Nur Asikin, menyatakan kebijakan insentif RT tidak menyalahi aturan Kemendes, selama kebutuhan skala prioritas desa tetap terlaksana.

“Perbup tentang insentif RT itu tidak menyalahi aturan Kemendes. Itu diperbolehkan selama kebutuhan prioritas desa sudah terpenuhi dan dibuktikan dengan berita acara hasil musyawarah desa,” jelas Nur Asikin. (*)

Berita Terkait

BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup
Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani
Ground Breaking Jembatan Perintis Garuda Perkuat Akses Desa Sukaraja
Bupati Pesawaran Sampaikan LKPJ 2025
Halal Bihalal Pemkab Pesawaran, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Pelayanan
Bupati Pesawaran Tinjau Destinasi Wisata Lokal Saat Libur Lebaran

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 15:23 WIB

Rolling 51 Kepsek SMA-SMK di Lampung, Disdikbud Tekankan Peningkatan Mutu Pendidikan

Selasa, 14 April 2026 - 12:35 WIB

Wagub Lampung Dampingi Wamenkes Tinjau Puskesmas, Perkuat Penanganan TBC

Senin, 13 April 2026 - 15:35 WIB

DPRD Lampung Dalami Dugaan Kelalaian RSIA Puri Betik Hati

Senin, 13 April 2026 - 15:25 WIB

DPRD Lampung Dorong Pemerataan Ekonomi Daerah

Jumat, 10 April 2026 - 21:54 WIB

Ketua DPRD Lampung Tekankan Kualitas Proyek Jalan Jabung–Labuhan Maringgai

Jumat, 10 April 2026 - 21:49 WIB

Direktur BPJS Kesehatan Tinjau Layanan RSUD Abdul Moeloek

Jumat, 10 April 2026 - 14:01 WIB

Pemprov Lampung dan KLH Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu

Kamis, 9 April 2026 - 18:05 WIB

Kunjungan Wisata di Lampung Meningkat Pasca Lebaran 2026

Berita Terbaru

Pringsewu

Pemkab Pringsewu Dukung Ranperda Fasilitasi Pesantren

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:42 WIB

Pesawaran

BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026

Selasa, 14 Apr 2026 - 18:14 WIB