Dalam Semalam, Satnarkoba Pringsewu Ringkus Delapan Pelaku Narkoba

Reza

Kamis, 9 Oktober 2025 - 20:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Pringsewu kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Pringsewu (Netizenku.com): Dalam operasi yang digelar hanya dalam satu malam, polisi berhasil mengamankan delapan pelaku tindak pidana narkoba di tiga lokasi berbeda.

Dari delapan pelaku tersebut, dua orang diduga kuat sebagai pengedar, yakni Oki Abriansyah (23), warga Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu, dan Reyhan (19), warga Kecamatan Kalirejo, Kabupaten Lampung Tengah. Sementara enam pelaku lainnya diduga sebagai pengguna, masing-masing M. Iqbal (22), Hendri Prasetyo (23), Revan Febriansyah (18), Hendrawanto (39), Fajar Ramdani (20), dan Suparmin (46). Seluruhnya merupakan warga Kecamatan Adiluwih.

Baca Juga  Riyanto Pamungkas Pimpin FESPATI Lampung 2026–2031

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Narkoba Polres Pringsewu AKP Chandra Dinata, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, menjelaskan pengungkapan kasus ini dilakukan di tiga lokasi dalam waktu berdekatan.

Penangkapan pertama berlangsung pada Selasa (7/10/2025) sekira pukul 01.00 WIB di sebuah rumah di Pekon Kutawaringin, Adiluwih. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap tiga pelaku yang tengah berpesta sabu: Iqbal, Hendri dan Revan. Seorang pelaku lain berinisial H berhasil melarikan diri saat petugas datang.

“Dari lokasi ini kami menyita dua paket sabu sisa pakai, alat hisap sabu, beberapa butir pil heximer, dan tiga unit ponsel,” ungkap AKP Chandra, Kamis (9/10/2025).

Baca Juga  Kapolres Pringsewu Bawa Tumpeng ke Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi kemudian melakukan pengembangan dan memburu pemasok sabu yang diketahui bernama Oki Abriansyah. Oki ditangkap di wilayah Kecamatan Adiluwih bersama tiga orang lain, yaitu Hendrawanto, Fajar Ramdani, dan Suparmin, yang juga mengaku baru menggunakan sabu.

Dari lokasi kedua ini, polisi mengamankan delapan paket sabu siap edar yang disembunyikan dalam kotak rokok, satu unit ponsel, timbangan digital, uang tunai Rp200 ribu hasil penjualan sabu, dua bungkus plastik klip bekas pakai, serta satu kotak berisi 100 pipet kaca.

Baca Juga  Sepanjang 2026, Tubaba Catat 28 Kasus DBD Tanpa Kematian

Tak berhenti di situ, pengembangan kasus berlanjut hingga ke wilayah Kecamatan Kalirejo, Lampung Tengah. Sekitar pukul 08.00 WIB, polisi berhasil meringkus Reyhan, yang diduga menjadi pemasok pil heximer kepada salah satu pelaku sebelumnya. Dari tangan Reyhan, petugas menyita 61 butir pil heximer dan satu unit ponsel.

Seluruh pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Mapolres Pringsewu untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara,” tegas AKP Chandra. (*)

Berita Terkait

Polres Pringsewu Bersihkan Fasilitas Publik dan Bagikan Masker Pascasebaran Abu Vulkanik
Pascahujan Abu Vulkanik, Polsek Pardasuka Bersama Warga Bersihkan Masjid
Pendapatan dan Belanja Pringsewu Naik dalam Perubahan APBD 2026
PWI Pringsewu Bekali Siswa MAN 1 dengan Keterampilan Jurnalistik dan Literasi Media
Polisi Pringsewu Tingkatkan Patroli, Warga Diimbau Perkuat Pengamanan Kendaraan
Kapolres Pringsewu Bawa Tumpeng ke Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Pemkab Pringsewu Dorong Pemuda Jadi Pelaku Ekonomi Digital dan Ciptakan Lapangan Kerja
Bupati Pringsewu Dorong Penguatan SPIP dan Manajemen Risiko hingga Level 3

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 14:54 WIB

Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau

Jumat, 28 Agustus 2026 - 17:20 WIB

PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP

Kamis, 27 Agustus 2026 - 18:57 WIB

Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:05 WIB

LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:19 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:32 WIB

Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Pemkot Perkuat Tata Kelola Program

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 167 | Rabu, 9 September 2026

Rabu, 9 Sep 2026 - 02:29 WIB

Lampung

Fraksi PKB DPRD Lampung Rotasi Penugasan Anggota di AKD

Selasa, 8 Sep 2026 - 19:27 WIB