Samsudin Apresiasi Bawaslu Lampung Perkuat Pengawasan dan Pencegahan Tahapan Pilkada 2024

Suryani

Selasa, 12 November 2024 - 23:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Bawaslu Provinsi Lampung.

Foto: Bawaslu Provinsi Lampung.

Pj Gubernur Lampung Samsudin mengapresiasi langkah-langkah Bawaslu dalam memperkuat pengawasan dan pencegahan selama tahapan Pilkada.

Bandarlampung (Netizenku.com): Samsudin mengimbau seluruh ASN di Lampung untuk tetap menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam politik praktis, serta mengingatkan para pendukung paslon untuk tidak melibatkan ASN dalam kegiatan politik.

Samsudin juga mengungkapkan pentingnya sinergi antara KPU, Bawaslu dan Pemerintah Provinsi Lampung dalam mengantisipasi potensi masalah yang mungkin muncul selama tahapan Pilkada yang berlangsung hingga 27 November mendatang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita harus tetap waspada dan mengedepankan upaya pencegahan agar meminimalisir persoalan yang muncul,” tegas Samsudin di kantor Bawaslu Lampung, Selasa (12/11/2024).

Ia menambahkan bahwa mencegah permasalahan jauh lebih ringan dibandingkan menyelesaikannya setelah terjadi.

Ketua Bawaslu Lampung Iskardo mengapresiasi syiar Pj Gubernur Lampung selama tahapan Pilkada ini. Ia juga menyampaikan beberapa titik rawan yang menjadi perhatian khusus, seperti politik uang dan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN).

“Kami sangat berkomitmen dalam mencegah berbagai potensi kerawanan, khususnya di wilayah-wilayah yang dinilai rawan seperti Lampung Tengah, Pesawaran, dan Lampung Timur,” ujar Iskardo.

Iskardo menjelaskan Bawaslu Lampung juga berfokus pada peningkatan pengawasan partisipatif, mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menghindari politik uang, dan memberikan panduan yang tegas kepada pasangan calon (paslon) mengenai apa saja yang diperbolehkan dan tidak selama masa kampanye.

“Bawaslu menegaskan akan terus menjaga netralitas dan menjalankan perannya secara independen,” tutur Iskardo.

Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu juga melaporkan bahwa pihaknya telah menerima  dugaan pelanggaran yang terjadi di beberapa kabupaten/kota. Dugaan pelanggaran terkait netralitas ASN yang melibatkan kepala desa akan direkomendasikan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk ditindaklanjuti.

Selain itu, laporan terkait dugaan pelanggaran tindak pidana Pemilihan yang melibatkan politik uang juga menjadi perhatian serius. (Rls)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 19:10 WIB

IJP Lampung Jajaki Kolaborasi Promosi Wisata dengan Dinas Pariwisata

Kamis, 2 April 2026 - 12:24 WIB

BPBD Lampung Siapkan Sistem Peringatan Dini Banjir di Bandarlampung

Rabu, 1 April 2026 - 21:22 WIB

BMBK Lampung Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus LHP BPK

Rabu, 1 April 2026 - 12:50 WIB

Sekdaprov Lampung Paparkan Strategi Tekan Pengangguran

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:03 WIB

Disnakeswan Lampung Raih Peringkat 2 Kematangan Perangkat Daerah

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:59 WIB

Ketua DPRD Lampung, Ajak Perkuat Gotong Royong di HUT ke-62 Lampung

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:50 WIB

Lampung Usia 62, Pemprov Lampung Tegaskan Arah Pembangunan Berdaya Saing

Senin, 30 Maret 2026 - 20:08 WIB

Pansus LHP BPK DPRD Lampung Rampungkan Tugas, Soroti Temuan Berulang

Berita Terbaru

Pesawaran

Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

Kamis, 2 Apr 2026 - 19:31 WIB