Rekam Jejak Residivis Curanmor di Pringsewu Terungkap

Reza

Jumat, 12 September 2025 - 17:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunus Saputra membeberkan rekam jejak kriminal dua pelaku pencurian sepeda motor yang diamankan warga di Pekon Panggungrejo, Kecamatan Sukoharjo, pada Kamis (11/9/2025).

Pringsewu (Netizenku.com): Kedua pelaku yang sempat diamuk massa itu ternyata merupakan residivis kambuhan dengan catatan panjang kasus pidana.

AKBP Yunus mengungkapkan, tersangka Perli Saputra (33) berkali-kali keluar masuk penjara atas berbagai kasus. Pada 2014 ia dipenjara di Lapas Metro karena narkoba dan kepemilikan senjata api ilegal. Tahun 2018 kembali mendekam di Lapas Gunung Sugih atas kasus pencurian dengan pemberatan. Pada 2021 ia kembali ditahan atas perkara kepemilikan senjata api, dan tahun 2022 dijatuhi hukuman tiga tahun penjara dalam kasus pencurian.

Baca Juga  Polres Pringsewu Sita 24 Kg Ganja, Kurir Ditangkap

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara rekannya, Samsi Apero (28), juga memiliki rekam jejak serupa. Ia pertama kali dipenjara pada 2014 di Lapas Metro dalam kasus pencurian dengan kekerasan. Tahun 2019 ia dihukum dua tahun karena penipuan, dan pada 2020 kembali divonis tiga tahun penjara dalam kasus lainnya.

Baca Juga  Wabup Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar Kendalikan Inflasi

“Dari riwayat ini terlihat jelas keduanya merupakan residivis kambuhan yang berulang kali melakukan tindak pidana namun tidak pernah jera,” tegas AKBP Yunus dalam keterangan pers di Mapolsek Sukoharjo, Jumat (12/9/2025).

Kapolres memastikan penyidikan dilakukan secara maksimal dengan pasal berlapis dan ancaman hukuman berat. “Kami pastikan kasus ini diproses tuntas. Harapan kami, putusan pengadilan nanti bisa memberi efek jera, tidak hanya kepada pelaku, tetapi juga bagi para pelaku kriminal lain di wilayah Pringsewu,” ujarnya.

Baca Juga  Pagelaran Budaya Semarakkan Hari Bhayangkara ke-80 di Pringsewu

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri ketika menangkap pelaku kejahatan. “Kami memahami emosi warga, tetapi sebaiknya pelaku segera diserahkan ke aparat penegak hukum agar diproses sesuai aturan,” tandasnya. (*)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Darussalam di Bandungbaru Barat
Polres Pringsewu Imbau Warga Utamakan Keselamatan Berkendara Usai Maraknya Kecelakaan Lalu Lintas
Nyalip di Tikungan, Pemotor Tewas Tabrak Truk Pasir di Pringsewu
Belanja Perubahan APBD Pringsewu 2026 Naik Jadi Rp1,18 Triliun
172 Pemuda Pringsewu Ikuti Seleksi Magang ke Jepang, Bupati Soroti Tingginya Pengangguran Usia Muda
Perselisihan Soal CCTV dan Parkir, Dua Warga di Pringsewu Berdamai Lewat Rembuk Pekon
Riyanto Pamungkas Pimpin FESPATI Lampung 2026–2031
Kredit Macet, Debitur di Pringsewu Ditahan usai Jual Truk yang Masih Jadi Jaminan Fidusia

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:16 WIB

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:50 WIB

Potensi PAP Rp23,6 Miliar Belum Tergarap, Komisi III Minta Bapenda Optimalkan PAD

Kamis, 30 Juli 2026 - 11:07 WIB

Komisi III DPRD Lampung Dorong Pemasangan Watermeter untuk Optimalkan Pajak Air Permukaan

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:36 WIB

Tiga Tahun Pendapatan Meleset dari Target, DPRD Lampung Dorong Bapenda Buat Terobosan

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:05 WIB

Ribuan Warga Meriahkan HUT ke-344 Bandar Lampung

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:53 WIB

DPRD Lampung Pangkas Belanja Tak Mendesak, Rapat Hotel hingga ATK Jadi Sorotan APBD 2027

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:00 WIB

Imelda SH Terpilih Aklamasi Pimpin PUAN Lampung Periode 2025–2030

Senin, 27 Juli 2026 - 20:33 WIB

PKB Lampung Minta Korban Kekerasan Berani Melapor, Pelaku Harus Diberi Efek Jera

Berita Terbaru

Lampung

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Kamis, 30 Jul 2026 - 19:16 WIB

Tulang Bawang Barat

Bapenda Tubaba Digitalisasi Pajak, Pelaporan PBJT Kini Bisa Mandiri

Kamis, 30 Jul 2026 - 14:22 WIB