Bupati Pringsewu Sampaikan Perubahan KUA-PPAS 2025

Reza

Selasa, 5 Agustus 2025 - 19:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Pringsewu, Riyanto Pamungkas menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Platform Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2025 pada rapat paripurna DPRD setempat, Selasa (5/8/2025).

Pringsewu (Netizenku.com): Menurut bupati, perubahan APBD dapat dilakukan apabila ada perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA. Kemudian keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antarunit organisasi, program, kegiatan, dan jenis belanja. Serta keadaan yang menyebabkan SILPA sebelumnya harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan, disamping keadaan darurat, dan/atau keadaan luar biasa.

Baca Juga  Pasca Banjir, Bupati Pringsewu Turunkan Alat Berat Bersihkan Drainase

“Hal ini ditegaskan pada Pasal 161 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Berdasarkan ketentuan tersebut, beberapa kondisi menyebabkan dilakukannya perubahan APBD 2025,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Pringsewu juga mengungkap struktur perubahan KUA-PPAS 2025, yaitu anggaran pendapatan menjadi Rp 1,28 triliun, dari sebelumnya Rp 1,25 triliun. Kemudian anggaran belanja menjadi Rp 1,31 triliun, dari sebelumnya Rp 1,27 triliun. Untuk pembiayaan tetap Rp 1 miliar yang dimanfaatkan untuk penyertaan modal Bank Lampung.

Baca Juga  Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

“Pembiayaan pada perubahan APBD 2025 surplus Rp 21,6 miliar, guna menutup defisit anggaran, sehingga perubahan APBD 2025 menjadi berimbang,” ungkapnya.

Rapat paripurna DPRD Pringsewu yang dipimpin Wakil Ketua I Bambang Kurniawan, dihadiri Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila beserta jajaran pemerintah daerah dan forkopimda serta elemen lainnya, diikuti 32 dari 40 anggota DPRD Kabupaten Pringsewu. (*)

Baca Juga  Kejari Pringsewu Eksekusi Uang Pengganti Korupsi Rp1,8 Miliar

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan ATENSI Rp892 Juta
Ketua MPR RI Sosialisasikan Empat Pilar di Pringsewu
Polisi Pringsewu Ungkap Penggelapan Truk Kredit, Dua Tersangka Ditangkap
Pringsewu Percepat Pembangunan Lampu Jalan Lewat Skema KPBU
Pemuda 19 Tahun Ditangkap di Pasar Malam, Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Anak
Wabup Pringsewu Sidak Gedung Walet Berbau Menyengat, 30 Karung Bangkai Kelelawar Dievakuasi
Bupati Pringsewu Takziah ke Keluarga PMI Meninggal di Malaysia, Salurkan Bantuan
Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Bertutur, Perkuat Budaya Literasi Anak

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 10:28 WIB

Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Minta MBG Berlanjut Puluhan Tahun, Gurih ya?

Minggu, 26 April 2026 - 13:20 WIB

Saat Keputusan Gubernur Tentang MBG Lampung Diteken, Ratusan Siswa Keracunan

Jumat, 24 April 2026 - 12:41 WIB

MBG Lampung Beruntung “Dikawal” Duet Kakak Beradik

Kamis, 23 April 2026 - 08:59 WIB

MBG Lampung Gamang Wujudkan Asta Cita Prabowo

Selasa, 21 April 2026 - 12:42 WIB

Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi

Senin, 20 April 2026 - 11:21 WIB

Lampung Dapat Apa dari MBG?

Minggu, 12 April 2026 - 08:10 WIB

Saat Struktur Lebih Gemuk dari Kinerja: Lampung Barat Butuh Perombakan

Minggu, 5 April 2026 - 19:59 WIB

Iuran KPN Naik, PDAM Mandek, Sampah Membusuk, Warga Lambar Dipaksa Maklum

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan ATENSI Rp892 Juta

Rabu, 29 Apr 2026 - 23:13 WIB

Lampung

Pansus LKPj DPRD Lampung Soroti Ketidaksinkronan Data

Rabu, 29 Apr 2026 - 19:47 WIB