Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulangbawang Barat (Tubaba) menyoroti lemahnya penginputan data dalam aplikasi Program Jaga Desa di sejumlah tiyuh, khususnya di Tiyuh Panaragan Jaya Utama (PJU), Kecamatan Tulangbawang Tengah.
Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Selain lemahnya penginputan, ditemukan pula data yang tidak akurat serta informasi yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi lapangan. Pengelolaan aset tiyuh juga disebut belum optimal.
Temuan ini terungkap dalam evaluasi khusus yang dilakukan oleh Tim Sistem Kerja Evaluasi Bersama untuk Tiyuh (Sikebut), yang terdiri dari unsur Kejaksaan, Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Tiyuh (DPMT), camat setempat, serta perwakilan APDESI kecamatan. Evaluasi ini fokus pada pengelolaan Dana Desa (DD), aset, dan kinerja Badan Usaha Milik Tiyuh (BUMT).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Kejari Tubaba, Mochamad Iqbal, melalui Kepala Seksi Intelijen, Ardi Herlian Syah menyatakan kualitas penginputan data pada aplikasi Jaga Desa masih jauh dari harapan.
“Penginputan data yang tidak akurat menunjukkan lemahnya sistem administrasi. Ini bukan sekadar formalitas, tapi alat kontrol langsung Kejaksaan dalam memantau pembangunan di tingkat tiyuh,” tegas Ardi, didampingi Kasubsi 1 Intelijen, Septian Zade, Selasa (5/8/2025).
Ardi menekankan pentingnya pengisian data secara real-time dan akurat untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas. Ia juga mengungkapkan legalisasi aset di tingkat tiyuh masih belum maksimal, sehingga rawan menimbulkan sengketa di kemudian hari.
“Aset yang tidak jelas keberadaannya sangat rawan. Jangan sampai aset tiyuh menjadi konflik hanya karena tidak terdokumentasi dengan baik. Tadi kami sudah cek seluruh dokumen yang dimiliki Tiyuh PJU terkait aset,” tambahnya.
Ia juga menyatakan, evaluasi khusus ini diharapkan menjadi yang pertama dan terakhir di Tiyuh Panaragan Jaya Utama. Jika ke depan masih ditemukan ketidaksesuaian atau penyimpangan, Kejaksaan tidak akan segan melakukan tindakan hukum.
Selain persoalan teknis, Kejari juga menyoroti pentingnya membangun opini publik yang sehat untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan melalui peran aktif media.
“Kami ingin tiyuh-tiyuh membentuk opini positif melalui media. Publikasi pengelolaan DD tidak cukup hanya lewat baliho atau spanduk. Media memiliki peran penting dalam membangun kepercayaan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Camat Tulangbawang Tengah, Achmad Nazaruddin, menyatakan dukungannya terhadap langkah evaluatif yang dilakukan oleh Kejari bersama tim.
“Evaluasi khusus ini menjadi bahan perbaikan bagi kita semua. Saya menekankan agar seluruh aparatur tiyuh, khususnya di Kecamatan Tulangbawang Tengah, dapat mengambil peran masing-masing. Kami di kecamatan siap mendukung dan berharap pembinaan dari Kejaksaan dapat terus berlanjut,” singkatnya. (*)








